{"id":120835,"date":"2026-10-18T16:04:53","date_gmt":"2026-10-18T09:04:53","guid":{"rendered":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/10\/18\/jaga-aset-negara-kejaksaan-dilibatkan-kelola-menara-palma\/"},"modified":"2026-10-18T16:04:53","modified_gmt":"2026-10-18T09:04:53","slug":"jaga-aset-negara-kejaksaan-dilibatkan-kelola-menara-palma","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/10\/18\/jaga-aset-negara-kejaksaan-dilibatkan-kelola-menara-palma\/","title":{"rendered":"Jaga Aset Negara, Kejaksaan Dilibatkan Kelola Menara Palma"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<figure class=\"main-img\">\n                                <img decoding=\"async\" class=\"zoomable\" src=\"https:\/\/asset.mediaindonesia.com\/news\/2026\/10\/18\/1792305206_a7acf8d828a71123b02b.jpg\" alt=\"Jaga Aset Negara, Kejaksaan Dilibatkan Kelola Menara Palma\"\/><figcaption>PT Agrinas Palma Nusantara menjalin kerja sama dengan Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI untuk mengelola dan mengoperasikan Menara Palma.(Agrinas Palma)<\/figcaption><\/figure>\n<p>                                                                <!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>PT <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/agrinas\" title=\"Agrinas\">Agrinas<\/a> Palma Nusantara (Persero) menjalin kerja sama dengan <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/badan-pemulihan-aset\" title=\"Badan Pemulihan Aset\">Badan Pemulihan Aset<\/a> (BPA) Kejaksaan RI untuk mengelola dan mengoperasikan Menara Palma, gedung yang menjadi barang sitaan eksekusi dalam perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang menjerat terpidana Surya Darmadi.<\/p>\n<p>Kerja sama tersebut dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani di Jakarta pada Kamis (15\/10). Melalui perjanjian itu, Agrinas Palma menerima penitipan fisik tanah dan bangunan Menara Palma beserta sarana pendukungnya tanpa mengalihkan hak kepemilikan aset dari negara.<\/p>\n<p><!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>Pengelolaan gedung diarahkan untuk menjaga kondisi fisik aset sekaligus mengoptimalkan potensi penerimaan dari penyewaan ruang kantor, fasilitas parkir, media iklan, dan ruang untuk infrastruktur telekomunikasi. Pemanfaatan tersebut tetap memerlukan persetujuan resmi BPA Kejaksaan.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/politik-dan-hukum\/821417\/wna-yang-ditunjuk-jadi-direksi-bumn-wajib-lapor-lhkpn\" target=\"_blank\" title=\"WNA yang Ditunjuk jadi Direksi BUMN Wajib Lapor LHKPN\">WNA yang Ditunjuk jadi Direksi BUMN Wajib Lapor LHKPN<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Direktur Utama Agrinas Palma Nusantara, Mohammad Abdul Ghani, mengatakan kepastian hukum dan tata kelola menjadi dasar dalam menjalankan mandat pengoperasian aset titipan negara.<\/p>\n<p>\u201cPengelolaan yang baik dapat memperpanjang umur ekonomis aset dan memberikan pendapatan bagi negara,\u201d ujar Mohammad Abdul Ghani.<\/p>\n<h3>Pendapatan dan Biaya Operasional Diawasi<\/h3>\n<p>Untuk menjaga transparansi, seluruh pendapatan dari pengelolaan Menara Palma akan disetorkan langsung ke rekening penampungan atau escrow account. Adapun biaya operasional, utilitas, pemeliharaan rutin, asuransi, pajak, dan perizinan dibayarkan melalui rekening operasional dengan mekanisme verifikasi.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/politik-dan-hukum\/750942\/jangan-biarkan-nilai-aset-sitaan-menyusut\" target=\"_blank\" title=\"Jangan Biarkan Nilai Aset Sitaan Menyusut\">Jangan Biarkan Nilai Aset Sitaan Menyusut<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Pengelolaan keuangan tersebut juga mencakup audit dan kaji ulang bulanan bersama BPA. Mekanisme ini dimaksudkan untuk memastikan pendapatan dan pengeluaran aset tercatat serta dapat dipertanggungjawabkan.<\/p>\n<p>Kepala BPA Kejaksaan RI, Patris Yusrian Jaya, menegaskan bahwa penitipan barang sitaan membutuhkan koordinasi dan kepatuhan hukum dari kedua pihak.<\/p>\n<p>\u201cDiperlukan komitmen, koordinasi, transparansi, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang telah disepakati bersama agar pelaksanaan penitipan dapat berjalan secara tertib, aman, dan akuntabel,\u201d ujar Patris.<\/p>\n<p>Ia berharap kedua pihak menjalankan hak dan kewajibannya secara profesional, menjaga kondisi fisik gedung, serta melakukan pemantauan secara berkala untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset.<\/p>\n<h3>Agrinas Siapkan Pembahasan Tata Kelola<\/h3>\n<p>Bagi Agrinas Palma, pengelolaan Menara Palma merupakan bagian dari penugasan terkait portofolio aset Duta Palma Grup. Portofolio tersebut mencakup perkebunan kelapa sawit, pabrik minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO), pabrik biodiesel, serta armada kapal tongkang dan kapal tunda.<\/p>\n<p>Perusahaan juga berencana menggelar diskusi kelompok terarah atau focus group discussion (FGD) bersama BPA, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kementerian Keuangan, serta tim Jampidsus dan Jamdatun. Pembahasan tersebut ditujukan untuk memperjelas kewenangan dan tata kelola pembiayaan dalam pengelolaan aset.<\/p>\n<p>Kejelasan pembagian kewenangan, pengawasan pendapatan, dan pengendalian biaya menjadi aspek penting agar pemanfaatan Menara Palma tidak hanya menjaga nilai ekonomis gedung, tetapi juga dapat dipertanggungjawabkan sebagai bagian dari pengelolaan aset negara. (E-3)<\/p>\n<p>\u00a0<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/ekonomi\/945823\/jaga-aset-negara-kejaksaan-dilibatkan-kelola-menara-palma\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PT Agrinas Palma Nusantara menjalin kerja sama dengan Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI untuk mengelola dan mengoperasikan Menara Palma.(Agrinas Palma) PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) menjalin kerja sama dengan Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI untuk mengelola dan mengoperasikan Menara Palma, gedung yang menjadi barang sitaan eksekusi dalam perkara korupsi dan tindak pidana pencucian [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":120788,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-120835","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/120835","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=120835"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/120835\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/120788"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=120835"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=120835"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=120835"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}