{"id":120517,"date":"2026-10-17T23:32:51","date_gmt":"2026-10-17T16:32:51","guid":{"rendered":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/10\/17\/polres-kutai-timur-tangkap-tiga-terduga-pengedar-sabu-sita-56-paket-seberat-31-gram\/"},"modified":"2026-10-17T23:32:51","modified_gmt":"2026-10-17T16:32:51","slug":"polres-kutai-timur-tangkap-tiga-terduga-pengedar-sabu-sita-56-paket-seberat-31-gram","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/10\/17\/polres-kutai-timur-tangkap-tiga-terduga-pengedar-sabu-sita-56-paket-seberat-31-gram\/","title":{"rendered":"Polres Kutai Timur Tangkap Tiga Terduga Pengedar Sabu, Sita 56 Paket Seberat 31 Gram"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<figure class=\"main-img\">\n                                <img decoding=\"async\" class=\"zoomable\" src=\"https:\/\/asset.mediaindonesia.com\/news\/2026\/10\/17\/1792254283_bae950e3e3d63eae75d0.jpg\" alt=\"Polres Kutai Timur Tangkap Tiga Terduga Pengedar Sabu, Sita 56 Paket Seberat 31 Gram\"\/><figcaption>Tersangka ARM, AAP, dan MM pengedar sabu dari Sangatta Utara.(Doc Humas Polres Kutim)<\/figcaption><\/figure>\n<p>                                                                <!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>SATUAN Reserse Narkoba (Satresnarkoba) <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/polres-kutai-timur\" title=\"Polres Kutai Timur\">Polres Kutai Timur<\/a> (Kaltim) membekuk tiga orang satu diantaranya perempuan tersangka <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/pengedar-narkotika\" title=\"pengedar narkotika\">pengedar narkotika<\/a> jenis <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/sabu-sabu\" title=\"sabu-sabu\">sabu-sabu<\/a>, dalam pengungkapan dugaan <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/tindak-pidana-narkotika\" title=\"tindak pidana narkotika\">tindak pidana narkotika<\/a> di dua lokasi berbeda di Kecamatan Sangatta Utara, Kutim, pada Kamis (15\/10\/2026) dini hari. Ketiganya diduga berniat mengedarkan narkotika sabu-sabu sebanyak 56 paket.<\/p>\n<p>Kasat Resnarkoba Polres Kutim, Iptu Erwin Susanto menerangkan, Jumat (16\/10\/2026) ketiga orang yang diamankan masing-masing berinisial ARM, AAP, dan MM. Ketiganya ditangkap dalam rangkaian penyelidikan yang dilakukan polisi, setelah menerima informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika.<\/p>\n<p><!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>Ia menuturkan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika. Anggota kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tiga orang di dua lokasi berbeda di wilayah Sangatta Utara.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/nusantara\/911962\/polres-kutim-tangkap-pengedar-sabu-11-paket-narkotika-seberat-4932-gram-diamankan\" title=\"Polres Kutim Tangkap Pengedar Sabu, 11 Paket Narkotika Seberat 49,32 Gram Diamankan\" target=\"_blank\">Polres Kutim Tangkap Pengedar Sabu, 11 Paket Narkotika Seberat 49,32 Gram Diamankan<\/a><\/strong><\/p>\n<p>\u201cPengungkapan tersebut berawal dari penyelidikan atas informasi yang diterima anggota di lapangan,\u201d tukasnya.<\/p>\n<p>Dikatakannya,operasi senyap yang dilakukan pihaknya pertama kali berlangsung sekitar pukul 03.00 Wita di Jalan A. Wahab Syahrani RT 004, tepatnya di depan Apotek Ananda Firdaus, Kelurahan Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara.<\/p>\n<p>Di lokasi tersebut, lanjutnya, petugas mengamankan ARM dan AAP yang berada di atas sepeda motor. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu, serta satu unit timbangan digital.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/nusantara\/944963\/polisi-tangkap-dua-terduga-pengedar-sabu-di-kukar-16-paket-seberat-4932-gram-disita\" title=\"Polisi Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu di Kukar, 16 Paket Seberat 49,32 Gram Disita\" target=\"_blank\">Polisi Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu di Kukar, 16 Paket Seberat 49,32 Gram Disita<\/a><\/strong><\/p>\n<p>\u201cDari hasil pemeriksaan awal, petugas kemudian memperoleh informasi mengenai dugaan penyimpanan paket sabu di sebuah rumah kontrakan di Jalan Yos Sudarso II Gang Cempaka, RT 054, Desa Sangatta Utara,\u201d ungkapnya.<\/p>\n<p>Atas informasi itu, jelasnya, Tim opsnal langsung \u00a0mendatangi lokasi kedua dan mengamankan MM yang berada di dalam kamar. Di lokasi itu, polisi menemukan dua bungkus plastik berisi kristal putih yang diduga sabu di bawah kasur.<\/p>\n<p>\u201cKami kemudian melakukan penggeledahan di kamar lainnya dan menemukan satu tas ransel hitam, di dalamnya berisi puluhan bungkusan sabu-sabu. Dari lokasi tersebut, kami menyita barang bukti yang dikaitkan dengan ARM,\u201d sebutnya.<\/p>\n<p>Dibeberkan Erwin, secara keseluruhan, polisi menyita barang bukti dari ARM sebanyak 54 bungkus plastik atau paket berisi sabu dengan berat bruto sekitar 30,35 gram. Polisi juga mengamankan telepon seluler, timbangan digital, plastik klip, sejumlah kemasan, sendok takar, tas, dompet, serta perangkat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu.<\/p>\n<p>Sementara itu, dari MM, petugas menyita dua paket bungkus plastik berisi sabu dengan berat bruto 0,71 gram serta dua unit telepon seluler. Dari AAP, polisi mengamankan satu unit telepon seluler.<\/p>\n<p>\u201cDengan demikian, total barang bukti sabu dalam pengungkapan tersebut mencapai 56 sabu, dengan berat sekitar 31,06 gram bruto. Berat tersebut masih mencakup plastik pembungkus,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Erwin menegaskan, seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Kutim, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihaknya juga masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan untuk mengungkap lebih lanjut perkara ini, termasuk menelusuri asal-usul barang yang diduga narkotika tersebut.<\/p>\n<p>Terhadap ketiga tersangka, penyidik menyangkakan melanggar ketentuan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana disesuaikan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.<\/p>\n<p>\u201cKami masih melanjutkan penyidikan untuk mendalami peran masing-masing pihak dan melengkapi berkas perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku,\u201d pungkas Erwin. (EM)<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/nusantara\/945698\/polres-kutai-timur-tangkap-tiga-terduga-pengedar-sabu-sita-56-paket-seberat-31-gram\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Tersangka ARM, AAP, dan MM pengedar sabu dari Sangatta Utara.(Doc Humas Polres Kutim) SATUAN Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Timur (Kaltim) membekuk tiga orang satu diantaranya perempuan tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu, dalam pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika di dua lokasi berbeda di Kecamatan Sangatta Utara, Kutim, pada Kamis (15\/10\/2026) dini hari. Ketiganya diduga berniat [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":120518,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-120517","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/120517","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=120517"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/120517\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/120518"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=120517"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=120517"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=120517"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}