{"id":120224,"date":"2026-10-17T11:00:49","date_gmt":"2026-10-17T04:00:49","guid":{"rendered":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/10\/17\/bbm-langka-dan-blackout-batam-ylki-desak-presiden-evaluasi-menteri-esdm\/"},"modified":"2026-10-17T11:00:49","modified_gmt":"2026-10-17T04:00:49","slug":"bbm-langka-dan-blackout-batam-ylki-desak-presiden-evaluasi-menteri-esdm","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/10\/17\/bbm-langka-dan-blackout-batam-ylki-desak-presiden-evaluasi-menteri-esdm\/","title":{"rendered":"BBM Langka dan Blackout Batam, YLKI Desak Presiden Evaluasi Menteri ESDM"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<figure class=\"main-img\">\n                                <img decoding=\"async\" class=\"zoomable\" src=\"https:\/\/asset.mediaindonesia.com\/news\/2026\/10\/17\/1792209402_cedcdbcf9d9be092f18a.jpg\" alt=\"BBM Langka dan Blackout Batam, YLKI Desak Presiden Evaluasi Menteri ESDM\"\/><figcaption>ilustrasi(Antara)<\/figcaption><\/figure>\n<p>                                                                <!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/ylki\" title=\"YLKI\">YLKI<\/a>) mendesak Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi kepemimpinan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menyusul antrean bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah daerah dan gangguan pasokan listrik atau blackout di Batam. YLKI menilai persoalan tersebut perlu menjadi bahan evaluasi terhadap tata kelola energi nasional, terutama dalam menjamin ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan keandalan layanan bagi masyarakat.<\/p>\n<p>Ketua YLKI Niti Emiliana mengatakan, organisasinya telah mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo pada 16 Oktober 2026. Dalam surat tersebut, YLKI meminta evaluasi terhadap kepemimpinan Kementerian ESDM, termasuk mendesak pencopotan <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/menteri-esdm\" title=\"menteri esdm\">Menteri ESDM<\/a> dari jabatannya.<\/p>\n<p><!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>&#8220;Persoalan energi yang berdampak langsung terhadap masyarakat harus menjadi dasar evaluasi serius terhadap kepemimpinan kementerian,&#8221; ujar Niti dalam keterangan resmi, Sabtu (17\/10).<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/ekonomi\/944703\/bp-batam-dan-pemkot-kawal-pemulihan-layanan-publik-pascagangguan-listrik\" title=\"BP Batam dan Pemkot Kawal Pemulihan Layanan Publik Pascagangguan Listrik\" target=\"_blank\">BP Batam dan Pemkot Kawal Pemulihan Layanan Publik Pascagangguan Listrik<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Menurut YLKI, Kementerian ESDM memiliki tanggung jawab strategis dalam merumuskan kebijakan dan mengelola sektor energi nasional. Karena itu, persoalan pasokan BBM dan gangguan listrik dinilai perlu ditindaklanjuti melalui pembenahan tata kelola, pengawasan, serta kesiapan sistem energi dalam menghadapi gangguan.<\/p>\n<p>&#8220;YLKI meminta Presiden Prabowo mencopot menteri ESDM dan menunjuk pemimpin yang mampu menjamin pasokan energi yang andal, berkelanjutan, serta berpihak pada kepentingan konsumen,&#8221; tegasnya.<\/p>\n<h3>Antrean BBM dan Gangguan Listrik Jadi Evaluasi Layanan<\/h3>\n<p>YLKI menilai antrean BBM dan gangguan pasokan listrik tidak semestinya dipandang hanya sebagai persoalan teknis. Kedua masalah tersebut, menurut organisasi itu, perlu dievaluasi dari sisi perencanaan, ketersediaan pasokan, distribusi, dan pengawasan. Pemerintah juga didorong memperkuat kesiapan sistem energi nasional untuk mengantisipasi gangguan agar dampaknya terhadap aktivitas masyarakat dan perekonomian dapat diminimalkan.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/ekonomi\/944671\/dpr-kinerja-bahlil-lahadalia-harus-diukur-dari-fakta-kerja-bukan-survei\" title=\"DPR: Kinerja Bahlil Lahadalia Harus Diukur dari Fakta Kerja, bukan Survei\" target=\"_blank\">DPR: Kinerja Bahlil Lahadalia Harus Diukur dari Fakta Kerja, bukan Survei<\/a><\/strong><\/p>\n<p>&#8220;Pemerintah harus memastikan sistem energi nasional mampu mengantisipasi gangguan dan menjamin kebutuhan masyarakat terpenuhi secara berkelanjutan,&#8221; kata Niti.<\/p>\n<p>YLKI menilai kepemimpinan baru di Kementerian ESDM diharapkan mampu memperbaiki tata kelola energi, menjaga kelancaran distribusi BBM, serta meningkatkan keandalan pasokan listrik.<\/p>\n<p>Meski demikian, penilaian terhadap penyebab antrean BBM dan gangguan listrik memerlukan penjelasan teknis dari pihak terkait. Informasi mengenai penyebab gangguan, cakupan wilayah terdampak, durasi pemulihan, serta langkah korektif diperlukan untuk menilai apakah masalah tersebut berkaitan dengan distribusi, operasional, infrastruktur, atau faktor lainnya.<\/p>\n<p>YLKI Soroti Hak Konsumen atas Energi<\/p>\n<p>Di luar desakan evaluasi kepemimpinan, YLKI mengingatkan bahwa ketersediaan dan keandalan energi berkaitan dengan pemenuhan hak konsumen yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.<\/p>\n<p>Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, khususnya Pasal 4 huruf a, mengatur hak konsumen atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengonsumsi barang dan\/atau jasa. Sementara itu, Pasal 4 huruf h mengatur hak konsumen untuk memperoleh kompensasi, ganti rugi, dan\/atau penggantian apabila barang atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya.<\/p>\n<p>Adapun Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan melalui Pasal 29 ayat (1) huruf b mengatur hak konsumen untuk mendapatkan tenaga listrik secara terus-menerus dengan mutu dan keandalan yang baik.<\/p>\n<p>Pasal 29 ayat (1) huruf e juga mengatur hak konsumen untuk memperoleh ganti rugi apabila terjadi pemadaman akibat kesalahan dan\/atau kelalaian pengoperasian oleh pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik, sesuai dengan persyaratan yang diatur dalam perjanjian jual beli tenaga listrik.<\/p>\n<p>Ketentuan tersebut menegaskan bahwa persoalan layanan energi tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan pasokan, tetapi juga kewajiban penyedia layanan dan pemenuhan hak konsumen sesuai kondisi serta ketentuan hukum yang berlaku.<\/p>\n<p>&#8220;Pemenuhan hak konsumen tidak cukup berhenti pada penyediaan energi, tetapi juga menuntut keandalan layanan, penanganan gangguan, serta pemenuhan hak atas kompensasi atau ganti rugi sesuai ketentuan hukum yang berlaku,&#8221; kata Niti.<\/p>\n<p>YLKI berharap desakan evaluasi tersebut menjadi momentum untuk memperbaiki pengelolaan energi nasional. Bagi konsumen, persoalan utama bukan hanya siapa yang memimpin kementerian, melainkan juga bagaimana pemerintah memastikan pasokan energi tersedia, gangguan ditangani secara efektif, dan hak masyarakat tetap terlindungi. (E-3)<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/ekonomi\/945502\/bbm-langka-dan-blackout-batam-ylki-desak-presiden-evaluasi-menteri-esdm\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>ilustrasi(Antara) Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi kepemimpinan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menyusul antrean bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah daerah dan gangguan pasokan listrik atau blackout di Batam. YLKI menilai persoalan tersebut perlu menjadi bahan evaluasi terhadap tata kelola energi nasional, terutama dalam menjamin ketersediaan pasokan, kelancaran [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":120225,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-120224","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/120224","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=120224"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/120224\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/120225"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=120224"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=120224"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=120224"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}