{"id":119617,"date":"2026-10-16T06:49:48","date_gmt":"2026-10-15T23:49:48","guid":{"rendered":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/10\/16\/skandal-genius-act-penasihat-kripto-trump-diduga-terima-cuan-dari-tether\/"},"modified":"2026-10-16T06:49:48","modified_gmt":"2026-10-15T23:49:48","slug":"skandal-genius-act-penasihat-kripto-trump-diduga-terima-cuan-dari-tether","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/10\/16\/skandal-genius-act-penasihat-kripto-trump-diduga-terima-cuan-dari-tether\/","title":{"rendered":"Skandal Genius Act Penasihat Kripto Trump Diduga Terima Cuan dari Tether"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<figure class=\"main-img\">\n                                <img decoding=\"async\" class=\"zoomable\" src=\"https:\/\/asset.mediaindonesia.com\/news\/2026\/10\/16\/1792106538_93957cbb9939f9f00b84.jpg\" alt=\"Skandal Genius Act: Penasihat Kripto Trump Diduga Terima Cuan dari Tether\"\/><figcaption>Bo Hines berbicara di Digital Asset Summit di New York pada Maret 2025.(WSJ\/Jonah Rosenberg)<\/figcaption><\/figure>\n<p>                                                                <!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>PADA Juli 2025, Presiden <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/donald-trump\" title=\"Donald Trump\">Donald Trump<\/a> menandatangani <em><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/genius-act\" title=\"Genius Act\">Genius Act<\/a><\/em> di East Room, Gedung Putih. Undang-undang ini menjadi tonggak sejarah regulasi <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/kripto\" title=\"Kripto\">kripto<\/a>, khususnya bagi <em>stablecoin<\/em> yang dipatok ke dolar AS. Di balik kesuksesan legislasi tersebut, nama <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/bo-hines\" title=\"Bo Hines\">Bo Hines<\/a>, penasihat kripto presiden yang baru berusia 29 tahun, menjadi sosok yang paling dipuji.<\/p>\n<p>Namun, laporan <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/investigasi\" title=\"investigasi\">investigasi<\/a> mengungkap sisi gelap di balik penyusunan undang-undang tersebut. Berdasarkan dokumen internal, pesan Signal, dan catatan pembayaran yang ditinjau oleh <em>The Wall Street Journal<\/em>, perusahaan milik Hines, <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/nxum\" title=\"Nxum\">Nxum<\/a>, diduga menerima aliran dana jutaan dolar dari <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/tether\" title=\"Tether\">Tether<\/a>&#8211;perusahaan yang paling berkepentingan dengan isi <em>Genius Act<\/em>&#8211;saat Hines masih menjabat di Gedung Putih.<\/p>\n<p><!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<h2>Konflik Kepentingan dan Aliran Dana Rp98 Miliar<\/h2>\n<p>Bo Hines mendirikan Nxum, firma konsultan kecil, bersama ayahnya pada tahun 2022. Meski mengeklaim telah mundur dari manajemen harian saat bergabung dengan administrasi Trump pada awal 2025, catatan etika menunjukkan ia tetap memegang kepemilikan saham sebesar sepertiga di perusahaan tersebut.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/internasional\/852331\/bank-sentral-iran-gunakan-mata-uang-kripto-stablecoin-tether\" target=\"_blank\" title=\"Bank Sentral Iran Gunakan Mata Uang Kripto Stablecoin Tether\">Bank Sentral Iran Gunakan Mata Uang Kripto Stablecoin Tether<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Data menunjukkan bahwa Nxum berhasil mengamankan kesepakatan strategis dengan Tether pada Mei 2025. Sejak kesepakatan itu ditandatangani, Nxum dilaporkan meraup sedikitnya US$6,3 juta (sekitar Rp98,9 miliar). Pembayaran ini dimulai justru saat Hines sedang memfinalisasi draf <em>Genius Act<\/em> yang akan menentukan masa depan operasional Tether di Amerika Serikat.<\/p>\n<div style=\"padding: 15px; border: 1px solid #ccc; background-color: #f9f9f9; margin: 20px 0;\"><strong>Poin Kunci Investigasi:<\/strong><\/p>\n<ul>&#13;<\/p>\n<li>Hines diduga terlibat dalam grup chat Signal dengan mitra bisnisnya di Nxum untuk membahas perkembangan legislatif saat mereka berkomunikasi dengan CEO Tether.<\/li>\n<p>&#13;<\/p>\n<li>Hines mendorong perpanjangan masa kepatuhan (compliance period) dari 18 bulan menjadi 36 bulan, langkah yang sangat menguntungkan Tether dibandingkan kompetitornya di AS.<\/li>\n<p>&#13;<\/p>\n<li>Hanya tiga minggu setelah meninggalkan Gedung Putih, Hines langsung ditunjuk sebagai CEO divisi baru Tether di AS.<\/li>\n<p>&#13;\n<\/ul>\n<\/div>\n<h2>Lobi di Balik Layar<\/h2>\n<p>Selama negosiasi di Kongres, <em>Genius Act<\/em> sempat menghadapi hambatan dari beberapa anggota Partai Republik. Pesan internal menunjukkan Todd Hines (ayah Bo) berkomunikasi dengan mitra bisnisnya mengenai kekhawatiran CEO Tether, Paolo Ardoino. Bo Hines kemudian diduga mengirimkan poin-poin argumen kepada mitra di Nxum untuk menyerang para penentang RUU tersebut dengan narasi bahwa mereka, &#8220;Dibayar oleh antek Demokrat.&#8221;<\/p>\n<p>Hasilnya, klausul yang disebut kritikus sebagai &#8216;lubang Tether&#8217;\u00a0(Tether loophole) berhasil masuk ke dalam undang-undang. Ini\u00a0memberikan jalur bagi penerbit <em>stablecoin<\/em> luar negeri untuk beroperasi dengan pengawasan minimal selama masa transisi tiga tahun.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/internasional\/828880\/perusahaan-tiongkok-dituding-gandeng-geng-kriminal-banjiri-sabu-di-asia\" target=\"_blank\" title=\"Perusahaan Tiongkok Dituding Gandeng Geng Kriminal Banjiri Sabu di Asia\">Perusahaan Tiongkok Dituding Gandeng Geng Kriminal Banjiri Sabu di Asia<\/a><\/strong><\/p>\n<h2>Pembelaan dan Aturan Etika<\/h2>\n<p>Perwakilan Nxum membantah ada pelanggaran etika. Mereka menyatakan bahwa Hines tidak mengetahui kesepakatan bisnis Nxum dengan Tether saat berada di Gedung Putih dan tidak menerima dana apa pun selama periode tersebut. Mereka menyebut kepemilikan Hines sebagai investasi pasif\u00a0yang tidak wajib dilepaskan menurut aturan etika saat ini.<\/p>\n<p>Namun, pakar etika pemerintah menyatakan bahwa pejabat publik umumnya dilarang menangani masalah yang berkaitan dengan kepentingan finansial pribadi mereka. &#8220;Secara historis, sebagian besar pejabat menghindari keterikatan ini dengan melepaskan seluruh kepentingan bisnis mereka,&#8221; ujar Cynthia Brown, penasihat etika senior dari organisasi pengawas CREW.<\/p>\n<h2>Gaya Hidup Mewah Pascajabatan<\/h2>\n<p>Setelah bergabung dengan Tether pada September 2025, kehidupan finansial Hines melonjak drastis. Ia dilaporkan membeli rumah mewah senilai US$3,3 juta (Rp51,8 miliar) di North Carolina dan mulai bepergian menggunakan jet pribadi Hawker 900XP yang terdaftar atas nama alamat ayahnya.<\/p>\n<p>Hingga saat ini, Tether belum memberikan komentar resmi terkait laporan tersebut. Sementara itu, pihak Gedung Putih menyatakan bahwa Hines sudah tidak lagi menjadi staf dan mengharapkan seluruh mantan pegawai mematuhi hukum etika federal yang berlaku.\u00a0(The Wall Street Journal\/I-2)<\/p>\n<p>\u00a0<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/internasional\/945039\/skandal-genius-act-penasihat-kripto-trump-diduga-terima-cuan-dari-tether\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Bo Hines berbicara di Digital Asset Summit di New York pada Maret 2025.(WSJ\/Jonah Rosenberg) PADA Juli 2025, Presiden Donald Trump menandatangani Genius Act di East Room, Gedung Putih. Undang-undang ini menjadi tonggak sejarah regulasi kripto, khususnya bagi stablecoin yang dipatok ke dolar AS. Di balik kesuksesan legislasi tersebut, nama Bo Hines, penasihat kripto presiden yang [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":119618,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-119617","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/119617","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=119617"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/119617\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/119618"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=119617"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=119617"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=119617"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}