{"id":119558,"date":"2026-10-16T04:04:37","date_gmt":"2026-10-15T21:04:37","guid":{"rendered":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/10\/16\/komisi-x-dpr-desak-pengusutan-tuntas-dugaan-pelecehan-seksual-di-unpas-bandung\/"},"modified":"2026-10-16T04:04:37","modified_gmt":"2026-10-15T21:04:37","slug":"komisi-x-dpr-desak-pengusutan-tuntas-dugaan-pelecehan-seksual-di-unpas-bandung","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/10\/16\/komisi-x-dpr-desak-pengusutan-tuntas-dugaan-pelecehan-seksual-di-unpas-bandung\/","title":{"rendered":"Komisi X DPR Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual di Unpas Bandung"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<figure class=\"main-img\">\n                                <img decoding=\"async\" class=\"zoomable\" src=\"https:\/\/asset.mediaindonesia.com\/news\/2026\/10\/15\/1792077142_4eeb755238fbb167ad04.jpg\" alt=\"Komisi X DPR Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual di Unpas Bandung\"\/><figcaption>Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani.(Dok. Antara)<\/figcaption><\/figure>\n<p>                                                                <!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>WAKIL Ketua <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/komisi-x-dpr-ri\" title=\"KOMISI X DPR RI\">Komisi X DPR RI<\/a> Lalu Hadrian Irfani mendesak pengusutan tuntas atas dugaan kasus <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/pelecehan-seksual\" title=\"pelecehan seksual\">pelecehan seksual<\/a> yang menimpa 13 mahasiswi Fakultas Hukum <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/universitas-pasundan\" title=\"Universitas Pasundan\">Universitas Pasundan<\/a> (Unpas), <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/bandung\" title=\"bandung\">Bandung<\/a>, Jawa Barat. Kasus ini diduga melibatkan sejumlah oknum dosen di lingkungan kampus tersebut.<\/p>\n<p>Lalu menegaskan bahwa penanganan kasus harus dilakukan secara transparan, objektif, dan tanpa tebang pilih. Ia meminta agar tidak ada upaya untuk melindungi terduga pelaku, terlepas dari jabatan yang mereka miliki.<\/p>\n<p><!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>\u201cSiapa pun yang terlibat harus diperiksa secara objektif. Jangan ada tebang pilih dan jangan ada upaya melindungi terduga pelaku, siapa pun orangnya dan apa pun jabatannya. Penanganan kasus ini harus berpihak pada keadilan dan memastikan korban mendapatkan perlindungan,\u201d ujar Lalu dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (15\/10).<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/jabar\/berita\/731704\/3-terduga-pelaku-pelecehan-seksual-turis-singapura-ditangkap-polrestabes-bandung\" title=\"3 Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Turis Singapura Ditangkap Polrestabes Bandung\" target=\"_blank\">3 Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Turis Singapura Ditangkap Polrestabes Bandung<\/a><\/strong><\/p>\n<h2>Sanksi Tegas dan Proses Hukum<\/h2>\n<p>Politikus tersebut menekankan pentingnya sanksi administratif yang tegas dari pihak kampus jika hasil pemeriksaan membuktikan terjadinya kekerasan seksual. Sanksi tersebut harus mencakup pemberhentian tetap terhadap dosen yang terbukti melanggar. Selain sanksi internal, Lalu juga mendorong agar proses hukum pidana tetap berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.<\/p>\n<p>Lebih lanjut, ia meminta pihak Unpas untuk memberikan perhatian penuh pada pemulihan korban. Hal ini mencakup penyediaan pendampingan psikologis, bantuan hukum, serta mekanisme pengaduan yang menjamin keamanan identitas dan privasi korban.<\/p>\n<p>\u201cPihak kampus juga harus memastikan tidak ada intimidasi, tekanan, maupun tindakan balasan terhadap korban dan saksi, termasuk perlakuan yang dapat mengganggu keberlanjutan pendidikan mereka,\u201d tambahnya.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/nusantara\/483605\/ini-isi-amar-putusan-lengkap-pengadilan-tinggi-bandung-atas-kasus-predator-seksual-herry-wirawan\" title=\"Ini Isi Amar Putusan Lengkap Pengadilan Tinggi Bandung atas Kasus Predator Seksual Herry Wirawan\u00a0\" target=\"_blank\">Ini Isi Amar Putusan Lengkap Pengadilan Tinggi Bandung atas Kasus Predator Seksual Herry Wirawan\u00a0<\/a><\/strong><\/p>\n<h2>Pengawasan Kemdiktisaintek dan Evaluasi Satgas<\/h2>\n<p>Komisi X DPR RI turut meminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) untuk turun tangan mengawasi penanganan kasus ini. Pengawasan diperlukan guna memastikan seluruh proses pemeriksaan berjalan sesuai aturan dan tetap mengedepankan perlindungan korban.<\/p>\n<p>Lalu menilai insiden di Fakultas Hukum Unpas ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi, termasuk meninjau efektivitas Satuan Tugas (Satgas) yang ada di kampus.<\/p>\n<h2>Respons Universitas Pasundan<\/h2>\n<p>Menanggapi situasi tersebut, Universitas Pasundan telah membentuk tim investigasi yang melibatkan berbagai unsur sivitas akademika. Wakil Rektor I Unpas, Cartono, menyatakan bahwa pihak universitas berkomitmen menyelesaikan persoalan ini secara serius.<\/p>\n<p>\u201cKami akan menyelesaikan karena ini sesuatu yang sangat fundamental untuk diselesaikan yang terkait dengan kekerasan dan pelecehan seksual di perguruan tinggi,\u201d tegas Cartono di Bandung. (Ant\/H-3)<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/jabar\/berita\/944957\/komisi-x-dpr-desak-pengusutan-tuntas-dugaan-pelecehan-seksual-di-unpas-bandung\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani.(Dok. Antara) WAKIL Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mendesak pengusutan tuntas atas dugaan kasus pelecehan seksual yang menimpa 13 mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Pasundan (Unpas), Bandung, Jawa Barat. Kasus ini diduga melibatkan sejumlah oknum dosen di lingkungan kampus tersebut. Lalu menegaskan bahwa penanganan kasus [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":119559,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-119558","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/119558","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=119558"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/119558\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/119559"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=119558"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=119558"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=119558"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}