{"id":119514,"date":"2026-10-16T02:11:39","date_gmt":"2026-10-15T19:11:39","guid":{"rendered":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/10\/16\/respons-laporan-gus-ipul-gus-lilur-mari-buktikan-di-kpk-secara-transparan-dan-adil\/"},"modified":"2026-10-16T02:11:39","modified_gmt":"2026-10-15T19:11:39","slug":"respons-laporan-gus-ipul-gus-lilur-mari-buktikan-di-kpk-secara-transparan-dan-adil","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/10\/16\/respons-laporan-gus-ipul-gus-lilur-mari-buktikan-di-kpk-secara-transparan-dan-adil\/","title":{"rendered":"Respons Laporan Gus Ipul, Gus Lilur Mari Buktikan di KPK Secara Transparan dan Adil"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<figure class=\"main-img\">\n                                <img decoding=\"async\" class=\"zoomable\" src=\"https:\/\/asset.mediaindonesia.com\/news\/2026\/10\/15\/1792078737_a3dccdba21ad35ef0dcb.jpg\" alt=\"Respons Laporan Gus Ipul, Gus Lilur: Mari Buktikan di KPK Secara Transparan dan Adil\"\/><figcaption>Gus Lilur(Dok Istimewa)<\/figcaption><\/figure>\n<p>                                                                <!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p data-v-22d73403=\"\">Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy, atau yang akrab disapa <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/gus-lilur\" title=\"Gus Lilur\">Gus Lilur<\/a>, mengaku akan terus menempuh jalur hukum terkait dugaan praktik suap, risywah, dan jual beli suara dalam penyelenggaraan Muktamar ke-35 NU di Jombang.<\/p>\n<p data-v-22d73403=\"\">Gus Lilur menegaskan bahwa upaya hukum yang diambilnya merupakan bentuk ikhtiar menjaga integritas organisasi tanpa mengedepankan aksi di luar koridor hukum.<\/p>\n<p><!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p data-v-22d73403=\"\">&#8220;Saya memilih menjadikan hukum sebagai panglima. Ketika muncul dugaan pelanggaran hukum, jalur yang harus ditempuh adalah pelaporan, pembuktian, penyelidikan, dan proses peradilan. Bukan main kayu, bukan intimidasi, dan bukan tindakan di luar hukum,&#8221; kata Gus Lilur di Jakarta, Kamis (15\/10\/2026).<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/politik-dan-hukum\/937491\/pekan-depan-pbnu-somasi-gus-lilur-dkk-minta-buktikan-tuduhan-dana-rp480-m-di-muktamar-nu\" title=\"Pekan Depan, PBNU Somasi Gus Lilur Dkk, Minta Buktikan Tuduhan Dana Rp480 M di Muktamar NU\" target=\"_blank\">Pekan Depan, PBNU Somasi Gus Lilur Dkk, Minta Buktikan Tuduhan Dana Rp480 M di Muktamar NU<\/a><\/strong><\/p>\n<p data-v-22d73403=\"\">Gus Lilur mengungkapkan rencananya untuk kembali menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pertengahan pekan depan. Kunjungan tersebut ditujukan untuk menyerahkan bukti tambahan serta memperluas materi pengaduan terkait dugaan korupsi dalam <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/muktamar-nu\" title=\"Muktamar NU\">Muktamar NU<\/a>.<\/p>\n<p data-v-22d73403=\"\">Pihak-pihak yang dilaporkan untuk dimintai pertanggungjawaban hukum meliputi Menteri ATR\/Kepala BPN Nusron Wahid, Saifullah Yusuf (<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/gus-ipul\" title=\"Gus Ipul\">Gus Ipul<\/a>), KH Miftachul Akhyar, Sulaiman Tanjung, serta pihak penyelenggara negara lain yang terindikasi terlibat.<\/p>\n<p data-v-22d73403=\"\">Gus Lilur juga merespons langkah Gus Ipul yang melaporkan tiga orang kepada kepolisian setelah somasi yang dilayangkan sebelumnya tidak memperoleh jawaban. Pemberitaan tersebut menyebut Gus Lilur sebagai salah satu pihak yang sebelumnya disomasi. Gus Lilur menilai perbedaan pendapat dan dugaan pelanggaran hukum semestinya diselesaikan melalui pembuktian yang objektif.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/politik-dan-hukum\/936755\/gus-ipul-tegaskan-tudingan-aliran-dana-muktamar-nu-jombang-adalah-fitnah-pbnu-siapkan-jalur-hukum\" title=\"Gus Ipul Tegaskan Tudingan Aliran Dana Muktamar NU Jombang Adalah Fitnah, PBNU Siapkan Jalur Hukum\" target=\"_blank\">Gus Ipul Tegaskan Tudingan Aliran Dana Muktamar NU Jombang Adalah Fitnah, PBNU Siapkan Jalur Hukum<\/a><\/strong><\/p>\n<p data-v-22d73403=\"\">&#8220;Jika ada pihak yang merasa dirugikan, silakan menggunakan hak hukumnya. Saya pun akan menggunakan hak hukum saya. Mari kita buktikan semuanya melalui proses hukum yang transparan, adil, dan tidak tebang pilih,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p data-v-22d73403=\"\">Gus Lilur mengklaim ada sekitar 130 Pengurus Cabang NU (PCNU) dari 17 Pengurus Wilayah NU (PWNU) yang tengah bersiap mengembalikan uang yang diduga berkaitan dengan praktik transaksi suara. Ia meminta KPK untuk menelusuri secara mendalam asal-usul dan alokasi dana tersebut.<\/p>\n<p data-v-22d73403=\"\">Gus Lilur juga mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengawal independensi penegakan hukum dan memberikan jaminan perlindungan bagi para pelapor tindak pidana korupsi dari potensi intimidasi maupun tekanan hukum.<\/p>\n<p data-v-22d73403=\"\">&#8220;Jangan sampai perbedaan pandangan membuat kita meninggalkan prinsip kejujuran. Jika ada dugaan penyimpangan, mari buka data, periksa bukti, dan serahkan pembuktiannya kepada pihak yang berwenang. Siapa pun yang benar harus dilindungi, siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran harus mempertanggungjawabkannya sesuai hukum. Hukum harus menjadi panglima,&#8221; pungkas Gus Lilur.<\/p>\n<p data-v-22d73403=\"\">Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Gus Ipul menegaskan tidak ada uang hasil korupsi yang mengalir ke Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU). Ia menyebut berbagai tuduhan yang berkembang selama ini tidak disertai bukti dan hanya isapan jempol.<\/p>\n<p data-v-22d73403=\"\">&#8220;Sekali lagi saya ingin memastikan, tidak ada uang hasil korupsi yang mengalir ke Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama,&#8221; kata Gus Ipul, Jumat (9\/10\/2026).<\/p>\n<p data-v-22d73403=\"\">Gus Ipul mengatakan penegasan tersebut perlu terus disampaikan agar warga Nahdliyin maupun jajaran pengurus NU tidak terpengaruh oleh informasi yang menurutnya tidak memiliki dasar kebenaran.<\/p>\n<p data-v-22d73403=\"\">&#8220;Ini perlu saya ulang-ulang terus agar masyarakat Nahdliyin dan juga pengurus Nahdlatul Ulama mengerti dengan benar bahwa isu-isu yang dikembangkan oleh pihak-pihak itu hanya isapan jempol,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p data-v-22d73403=\"\">Menurut Gus Ipul, tuduhan serius tidak boleh disampaikan tanpa bukti. Ia mengingatkan pernyataan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan juga memiliki konsekuensi hukum.<\/p>\n<p data-v-22d73403=\"\">&#8220;Itu tuduhan yang tidak disertai dengan bukti. Membual punya konsekuensi hukum,&#8221; ujar Gus Ipul.(H-2)<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/politik-dan-hukum\/944972\/respons-laporan-gus-ipul-gus-lilur-mari-buktikan-di-kpk-secara-transparan-dan-adil\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Gus Lilur(Dok Istimewa) Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy, atau yang akrab disapa Gus Lilur, mengaku akan terus menempuh jalur hukum terkait dugaan praktik suap, risywah, dan jual beli suara dalam penyelenggaraan Muktamar ke-35 NU di Jombang. Gus Lilur menegaskan bahwa upaya hukum yang diambilnya merupakan bentuk ikhtiar menjaga integritas organisasi tanpa [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":119515,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-119514","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/119514","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=119514"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/119514\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/119515"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=119514"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=119514"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=119514"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}