{"id":119312,"date":"2026-10-15T17:44:39","date_gmt":"2026-10-15T10:44:39","guid":{"rendered":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/10\/15\/maruli-simanjuntak-akan-pelajari-putusan-mk-soal-peradilan-militer\/"},"modified":"2026-10-15T17:44:39","modified_gmt":"2026-10-15T10:44:39","slug":"maruli-simanjuntak-akan-pelajari-putusan-mk-soal-peradilan-militer","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/10\/15\/maruli-simanjuntak-akan-pelajari-putusan-mk-soal-peradilan-militer\/","title":{"rendered":"Maruli Simanjuntak akan Pelajari Putusan MK soal Peradilan Militer"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<figure class=\"main-img\">\n                                <img decoding=\"async\" class=\"zoomable\" src=\"https:\/\/asset.mediaindonesia.com\/news\/2026\/10\/15\/1792060709_abf1c21d77d3acd52f80.jpg\" alt=\"Maruli Simanjuntak akan Pelajari Putusan MK soal Peradilan Militer\"\/><figcaption>Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengecek bantuan logistik di atas geladak Kapal ADRI-XCII BM, di Dermaga Markas Satuan Angkatan Perairan (Satangair) Pusat Pembekalan Angkutan Angkatan Darat (Pusbekangad), Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (19\/8\/2026).(ANTARA FOTO\/M RISYAL HIDAYAT))<\/figcaption><\/figure>\n<p>                                                                <!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>WAKIL Panglima TNI Jenderal TNI <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/maruli-simanjuntak\" title=\"Maruli Simanjuntak\">Maruli Simanjuntak<\/a> menilai aturan hukum di lingkungan militer memiliki sanksi yang lebih keras daripada peradilan umum. Itu menanggapi putusan <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/mahkamah-konstitusi\" title=\"Mahkamah Konstitusi\">Mahkamah Konstitusi<\/a> (<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/mk\" title=\"MK\">MK<\/a>) bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum wajib diadili melalui peradilan umum, bukan <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/peradilan-militer\" title=\"peradilan militer\">peradilan militer<\/a>.<\/p>\n<p>&#8220;Saya kira sebetulnya secara aturan di militer itu jauh lebih keras. Ya, tapi ada hal-hal yang mungkin yang kalau misalnya kita bisa mengikuti pengadilan tersebut, mungkin kita bisa tahu, oh, kenapa nih terkesan ada pelanggaran seperti ini tapi pengadilannya menghukum lebih rendah, gitu,&#8221; kata Maruli usai dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (15\/10).<\/p>\n<p><!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>Meski demikian, Maruli mengaku belum mendalami secara terperinci perkembangan undang-undang yang mengatur sistem peradilan militer. Dia menyatakan akan mempelajari lebih lanjut persoalan tersebut, termasuk perjalanan pembahasan regulasinya.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/politik-dan-hukum\/730945\/2024-jadi-tahun-tersibuk-mk\" title=\"2024 Jadi Tahun Tersibuk MK\" target=\"_blank\">2024 Jadi Tahun Tersibuk MK<\/a><\/strong><\/p>\n<p>&#8220;Nanti kita coba ya, kita coba diskusikan sampai di mana sebetulnya perjalanan undang-undang tersebut, ya. Karena memang saya tidak terlalu menanganinya nanti mungkin ke depan mudah-mudahan saya coba pelajari nanti,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p>Maruli juga membandingkan penjatuhan hukuman dalam perkara pidana di lingkungan militer dengan peradilan umum. Menurut dia, militer telah beberapa kali menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada pelaku tindak pidana.<\/p>\n<p>&#8220;Di kita sudah. Di tentara sudah berulang kali hukuman seumur hidup. Di tempat lain saya pikir jarang. Kalau diurut saya pikir ada coba aja lihat berapa kali kita sudah memutuskan untuk orang dihukum seumur hidup. Di pengadilan umum sebetulnya jarang itu,&#8221; kata dia.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/politik-dan-hukum\/941378\/mk-mulai-sidang-pembacaan-putusan-gugatan-ijazah-gibran\" title=\"MK Mulai Sidang Pembacaan Putusan Gugatan Ijazah Gibran\" target=\"_blank\">MK Mulai Sidang Pembacaan Putusan Gugatan Ijazah Gibran<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Namun, Maruli menilai perbandingan penerapan hukuman perlu dilihat lebih jauh agar dapat memahami perbedaan penanganan perkara dan putusan yang dijatuhkan oleh masing-masing lingkungan peradilan.<\/p>\n<p>Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Tandyo Budi Revita menegaskan TNI akan mengikuti ketentuan konstitusi yang berlaku. Menurut dia, perubahan aturan bukan merupakan kewenangan Angkatan Darat semata, melainkan menjadi bagian dari proses yang ditetapkan negara.<\/p>\n<p>&#8220;Sekarang kan tentara itu kan taat konstitusi ya. Sekarang konstitusinya masih bicara itu, kita ikut. Nanti negara membuat seperti apa? Itu yang kita ikuti, ya,&#8221; kata Tandyo.\u00a0 (H-4)<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/politik-dan-hukum\/944820\/maruli-simanjuntak-akan-pelajari-putusan-mk-soal-peradilan-militer\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengecek bantuan logistik di atas geladak Kapal ADRI-XCII BM, di Dermaga Markas Satuan Angkatan Perairan (Satangair) Pusat Pembekalan Angkutan Angkatan Darat (Pusbekangad), Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (19\/8\/2026).(ANTARA FOTO\/M RISYAL HIDAYAT)) WAKIL Panglima TNI Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menilai aturan hukum di lingkungan militer memiliki sanksi yang lebih keras daripada peradilan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":119313,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-119312","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/119312","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=119312"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/119312\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/119313"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=119312"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=119312"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=119312"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}