{"id":118666,"date":"2026-10-14T13:38:39","date_gmt":"2026-10-14T06:38:39","guid":{"rendered":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/10\/14\/malaysia-belum-terima-laporan-resmi-soal-perusahaan-terkait-karhutla-ri\/"},"modified":"2026-10-14T13:38:39","modified_gmt":"2026-10-14T06:38:39","slug":"malaysia-belum-terima-laporan-resmi-soal-perusahaan-terkait-karhutla-ri","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/10\/14\/malaysia-belum-terima-laporan-resmi-soal-perusahaan-terkait-karhutla-ri\/","title":{"rendered":"Malaysia belum Terima Laporan Resmi soal Perusahaan Terkait Karhutla RI"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<figure class=\"main-img\">\n                                <img decoding=\"async\" class=\"zoomable\" src=\"https:\/\/asset.mediaindonesia.com\/news\/2026\/10\/14\/1791958982_741ba231fffeb01334ab.jpg\" alt=\"Malaysia belum Terima Laporan Resmi soal Perusahaan Terkait Karhutla RI\"\/><figcaption>Kabut asap dampak karhutla di wilayah Riau.(Antara)<\/figcaption><\/figure>\n<p>                                                                <!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>PEMERINTAH Malaysia menyatakan belum menerima laporan resmi mengenai keterlibatan perusahaan-perusahaan asal negaranya dalam praktik pembakaran hutan dan lahan (<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/karhutla\" title=\"karhutla\">karhutla<\/a>) di Indonesia.<\/p>\n<p>Wakil Menteri Sumber Daya Alam dan Keberlanjutan Lingkungan Malaysia, Syed Ibrahim Syed Noh, mengatakan informasi tersebut telah diperiksa bersama Kementerian Luar Negeri serta Kementerian Perkebunan dan Komoditas Malaysia.<\/p>\n<p><!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>&#8220;Jika ada perusahaan Malaysia yang terlibat, kami dapat memanggil pihak-pihak yang menjalankan operasi di sana dan mengupayakan penyelesaian secepatnya,&#8221; kata Syed Ibrahim dalam rapat terbatas komisi di Dewan Rakyat Malaysia, Selasa (13\/10).<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/nusantara\/883397\/warga-pekanbaru-diimbau-waspada-potensi-karhutla-akibat-el-nino-ekstrem\" target=\"_blank\" title=\"Warga Pekanbaru Diimbau Waspada Potensi Karhutla Akibat El Nino Ekstrem\">Warga Pekanbaru Diimbau Waspada Potensi Karhutla Akibat El Nino Ekstrem<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Ia menjelaskan bahwa pemerintah saat ini memprioritaskan penguatan penegakan hukum di dalam negeri untuk mengurangi pembakaran terbuka.\u00a0<\/p>\n<p>Selain itu, Malaysia berupaya meningkatkan pertukaran informasi dan memperkuat koordinasi dengan negara-negara tetangga guna menangani persoalan kebakaran lahan.<\/p>\n<p>Syed Ibrahim menyebutkan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup Malaysia menerima 2.104 laporan terkait pembakaran lahan terbuka selama periode 3 Agustus hingga 9 Oktober.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/humaniora\/944208\/puan-warga-terdampak-karhutla-sebaiknya-diberi-bansos\" target=\"_blank\" title=\"Puan: Warga Terdampak Karhutla Sebaiknya Diberi Bansos\">Puan: Warga Terdampak Karhutla Sebaiknya Diberi Bansos<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Pemerintah kemudian menindaklanjuti laporan tersebut melalui 3.039 tindakan penegakan hukum. Langkah-langkah itu mencakup penerbitan 13 surat denda dan pengajuan dua kasus ke pengadilan.<\/p>\n<p>Dalam kurun waktu yang sama, petugas juga berhasil memadamkan sekitar 14 kebakaran besar yang terjadi di Sarawak dan Johor.<\/p>\n<p>Pernyataan Syed Ibrahim disampaikan setelah sejumlah perusahaan perkebunan yang berasal dari Malaysia dan Singapura disebut dalam laporan investigasi mengenai kebakaran hutan dan lahan di Indonesia.<\/p>\n<p>Perusahaan-perusahaan tersebut dikaitkan dengan sejumlah konsesi lahan yang terdeteksi memiliki titik api.\u00a0<\/p>\n<p>Meski demikian, temuan tersebut belum membuktikan bahwa perusahaan terkait menjadi penyebab kebakaran.<\/p>\n<p>Laporan yang diterbitkan Greenpeace Indonesia, Greenpeace Malaysia, dan Pantau Gambut pada Senin (5\/10) mengidentifikasi sedikitnya satu perusahaan asal Malaysia serta empat konsesi yang terhubung dengan perusahaan berbasis di Singapura.<\/p>\n<p>Namun, laporan investigasi tersebut tidak secara langsung menyatakan bahwa perusahaan-perusahaan itu bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan di Sumatra maupun Kalimantan Barat.\u00a0<\/p>\n<p>Laporan itu juga tidak menyimpulkan adanya pelanggaran hukum yang dilakukan oleh perusahaan terkait. (The Straits Times\/Fer\/E-4)<\/p>\n<p>\u00a0<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/internasional\/944226\/malaysia-belum-terima-laporan-resmi-soal-perusahaan-terkait-karhutla-ri\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Kabut asap dampak karhutla di wilayah Riau.(Antara) PEMERINTAH Malaysia menyatakan belum menerima laporan resmi mengenai keterlibatan perusahaan-perusahaan asal negaranya dalam praktik pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Wakil Menteri Sumber Daya Alam dan Keberlanjutan Lingkungan Malaysia, Syed Ibrahim Syed Noh, mengatakan informasi tersebut telah diperiksa bersama Kementerian Luar Negeri serta Kementerian Perkebunan dan Komoditas [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":118667,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-118666","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/118666","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=118666"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/118666\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/118667"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=118666"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=118666"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=118666"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}