{"id":118013,"date":"2026-10-13T10:46:37","date_gmt":"2026-10-13T03:46:37","guid":{"rendered":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/10\/13\/bebaskan-tpa-cipayung-dari-penumpukan-sampah-pemkot-depok-bangun-pabrik-rdf\/"},"modified":"2026-10-13T10:46:37","modified_gmt":"2026-10-13T03:46:37","slug":"bebaskan-tpa-cipayung-dari-penumpukan-sampah-pemkot-depok-bangun-pabrik-rdf","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/10\/13\/bebaskan-tpa-cipayung-dari-penumpukan-sampah-pemkot-depok-bangun-pabrik-rdf\/","title":{"rendered":"Bebaskan TPA Cipayung dari Penumpukan Sampah, Pemkot Depok Bangun Pabrik RDF"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<figure class=\"main-img\">\n                                <img decoding=\"async\" class=\"zoomable\" src=\"https:\/\/asset.mediaindonesia.com\/news\/2026\/10\/13\/1791862363_7493724c5e2eba4c1451.jpg\" alt=\"Bebaskan TPA Cipayung dari Penumpukan Sampah, Pemkot Depok Bangun Pabrik RDF\"\/><figcaption>Seorang pemulung berjalan di atas tumpukan sampah di TPA Cipayung, Depok, Jawa Barat, beberapa waktu lalu .(Antara)<\/figcaption><\/figure>\n<p>                                                                <!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>PEMERINTAH Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat, menyepakati kerja sama strategis untuk membangun fasilitas pengolahan sampah modern berupa pabrik <em>refuse derived fuel<\/em> (<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/rdf\" title=\"RDF\">RDF<\/a>) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung. Proyek ini ditargetkan mulai beroperasi pada 2027.<\/p>\n<p>Wali Kota Depok Supian Suri mengatakan pihaknya secara resmi telah menggandeng PT Bintang Sakera Abadi (BSA) untuk membangun pabrik RDF dan menjalin sinergi pengelolaan sampah melalui kemitraan dengan Danantara.<\/p>\n<p><!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>&#8220;Kerja sama pembangunan pabrik RDF) di <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/tpa-cipayung\" title=\"TPA Cipayung\">TPA Cipayung<\/a> digaungkan guna mengatasi krisis dan menargetkan pengolahan hingga 1.000 ton sampah per hari, telah mendapat persetujuan dari DPRD Kota Depok,&#8221; kata Supian, Senin (12\/10).<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/megapolitan\/942875\/wali-kota-depok-instruksikan-dana-rw-rp278-miliar-diprioritaskan-untuk-lingkungan\" title=\"Wali Kota Depok Instruksikan Dana RW Rp278 Miliar Diprioritaskan untuk Lingkungan\" target=\"_blank\">Wali Kota Depok Instruksikan Dana RW Rp278 Miliar Diprioritaskan untuk Lingkungan<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Supian mengatakan, proyek pembangunan dan operasional pabrik RDF di TPA Cipayung ditargetkan mulai beroperasi pada 2027. Langkah ini merupakan bagian dari transformasi total untuk menghentikan sistem penumpukan terbuka (open dumping) di TPA Cipayung yang sebelumnya mendapat sanksi administratif dari pemerintah pusat.<\/p>\n<p>&#8220;DPRD Kota Depok turut mengawal skema pembiayaan seperti <em>tipping fee<\/em> agar proyek pengolahan sampah ini berjalan transparan dan berkelanjutan,&#8221; katanya.<\/p>\n<p>Selain fasilitas RDF, ia mengatakan <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/pemkot-depok\" title=\"pemkot depok\">Pemkot Depok<\/a> memperkuat pengurangan sampah dari hulu melalui program pemilahan organik (ember biru), bank sampah, pakan maggot, hingga program tukar minyak jelantah.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/megapolitan\/941638\/pasar-cisalak-depok-bakal-direvitalisasi-target-rampung-2028\" title=\"Pasar Cisalak Depok bakal Direvitalisasi, Target Rampung 2028\" target=\"_blank\">Pasar Cisalak Depok bakal Direvitalisasi, Target Rampung 2028<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Sementara itu, Ketua DPRD Kota Depok Ade Supriyatna menyoroti kerja sama pembangunan proyek RDF antara Pemkot Depok dengan PT BSA bertujuan agar tidak menimbulkam risiko finansial maupun beban anggaran bagi pemerintah daerah.<\/p>\n<p>&#8220;Mereka investasi dulu nanti pemerintah bayar <em>tipping fee<\/em> per ton per harinya. Melalui keberadaan pabrik pengolahan tersebut, sebanyak 1.000 ton sampah per hari, baik sampah harian maupun tumpukan sampah lama ditargetkan dapat di urai secara bekesinambungan,&#8221; ucapnya.<\/p>\n<p>Ia menegaskan, fasilitas modern ini bakal mengolah sampah non-organik padat menjadi bahan baku energi pengganti batubara yang langsung diserap oleh pabrik semen sebagai pembeli.<\/p>\n<p>&#8220;Nanti sampah itu akan diolah jadi sumber bahan bakar padat untuk industri semen, sehingga bisa mengurai 1.000 ton per harinya,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p>Ia mengingatkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok untuk mengoptimalkan operasional Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) di tingkat komunitas agar dapat mereduksi sampah organik sejak dari hulu.<\/p>\n<p>&#8220;Jika sampah organik berkisar 50-60% mampu diselesaikan ditingkat pemukiman, maka beban pengangkutan armada truk menuju TPA akan berkurang secara signifikan. Kita optimis keberadaan pabrik pengolahan RDF akan menghentikan pemandangan gunung sampah dan mengubah sistem pengolahan limbah Kota Depok menjadi jauh lebih ramah lingkungan,&#8221; pungkasnya. (KG\/P-2)<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/megapolitan\/943669\/bebaskan-tpa-cipayung-dari-penumpukan-sampah-pemkot-depok-bangun-pabrik-rdf\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Seorang pemulung berjalan di atas tumpukan sampah di TPA Cipayung, Depok, Jawa Barat, beberapa waktu lalu .(Antara) PEMERINTAH Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat, menyepakati kerja sama strategis untuk membangun fasilitas pengolahan sampah modern berupa pabrik refuse derived fuel (RDF) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung. Proyek ini ditargetkan mulai beroperasi pada 2027. Wali Kota Depok [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":118014,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-118013","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/118013","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=118013"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/118013\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/118014"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=118013"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=118013"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=118013"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}