{"id":117627,"date":"2026-10-12T17:49:36","date_gmt":"2026-10-12T10:49:36","guid":{"rendered":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/10\/12\/kemenhut-perkuat-penanganan-karhutla-di-taman-nasional-tanjung-puting\/"},"modified":"2026-10-12T17:49:36","modified_gmt":"2026-10-12T10:49:36","slug":"kemenhut-perkuat-penanganan-karhutla-di-taman-nasional-tanjung-puting","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/10\/12\/kemenhut-perkuat-penanganan-karhutla-di-taman-nasional-tanjung-puting\/","title":{"rendered":"Kemenhut Perkuat Penanganan Karhutla di Taman Nasional Tanjung Puting"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<figure class=\"main-img\">\n                                <img decoding=\"async\" class=\"zoomable\" src=\"https:\/\/asset.mediaindonesia.com\/news\/2026\/10\/12\/1791801429_bfb681d9d894c20526b4.jpg\" alt=\"Kemenhut Perkuat Penanganan Karhutla di Taman Nasional Tanjung Puting\"\/><figcaption>Ilustrasi(https:\/\/web.visitkotawaringinbarat.id\/)<\/figcaption><\/figure>\n<p>                                                                <!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>KEMENTERIAN Kehutanan (<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/kemenhut\" title=\"kemenhut\">Kemenhut<\/a>) menyatakan terus memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/karhutla\" title=\"karhutla\">karhutla<\/a>) di <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/taman-nasional-tanjung-puting\" title=\"Taman Nasional Tanjung Puting\">Taman Nasional Tanjung Puting<\/a>, Kalimantan Tengah. Langkah ini mencakup pengajuan kembali dukungan pemadaman melalui <i>water bombing<\/i> pada 9 Oktober 2026 guna mengendalikan api yang mengancam kawasan konservasi dan habitat orangutan.<\/p>\n<p>Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenhut, Ristianto Pribadi, menjelaskan bahwa Balai Taman Nasional Tanjung Puting telah mengajukan permohonan dukungan <i>water bombing<\/i> kepada BPBD Provinsi Kalimantan Tengah sejak 9 September 2026. Meski operasi pemadaman udara sempat dilakukan pada 20\u201322 September 2026, api belum sepenuhnya terkendali.<\/p>\n<p><!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>\u201cBalai kembali menyampaikan permohonan pada 2 Oktober 2026 untuk wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat dan Seruyan, serta surat susulan pada 9 Oktober 2026 untuk penambahan sasaran di wilayah Pos Tanjung Harapan, Resor Pesalat,\u201d ujar Ristianto, Senin (12\/10).<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/humaniora\/943128\/pemadaman-karhutla-hadapi-banyak-tantangan-kemenhut-manggala-agni-tak-tinggalkan-lokasi\" title=\"Pemadaman Karhutla Hadapi Banyak Tantangan, Kemenhut: Manggala Agni tak Tinggalkan Lokasi\" target=\"_blank\">Pemadaman Karhutla Hadapi Banyak Tantangan, Kemenhut: Manggala Agni tak Tinggalkan Lokasi<\/a><\/strong><\/p>\n<h3>Kendala Kabut Asap<\/h3>\n<p>Ristianto mengungkapkan bahwa tebalnya kabut asap menjadi kendala utama dalam operasi pemadaman udara. Kondisi ini membatasi jarak pandang dan sangat memengaruhi keselamatan penerbangan helikopter.<\/p>\n<p>\u201cKondisi tersebut perlu menjadi pertimbangan dalam pelaksanaan operasi helikopter demi keselamatan penerbangan,\u201d tambahnya. Kemenhut terus berkoordinasi dengan instansi terkait agar dukungan udara dapat dilaksanakan segera setelah kondisi operasional memungkinkan.<\/p>\n<h3>Penguatan Personel dan Anggaran<\/h3>\n<p>Selain upaya udara, Kemenhut telah mengerahkan personel Bantuan Kendali Operasi (BKO) dari unit pelaksana teknis (UPT) di bawah Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE). Pemerintah juga melakukan penambahan anggaran serta pengadaan sarana dan prasarana pemadaman.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/nusantara\/943115\/api-dekati-permukiman-di-kalimantan-manggala-agni-berjibaku-lakukan-pemadaman-hingga-subuh\" title=\"Api Dekati Permukiman di Kalimantan, Manggala Agni Berjibaku Lakukan Pemadaman hingga Subuh\" target=\"_blank\">Api Dekati Permukiman di Kalimantan, Manggala Agni Berjibaku Lakukan Pemadaman hingga Subuh<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Ditjen KSDAE kini melaksanakan pemantauan rutin dua kali seminggu untuk mengevaluasi perkembangan penanganan, mengidentifikasi kendala di lapangan, serta mempercepat koordinasi kebutuhan operasional.<\/p>\n<h3>Respons Terhadap Relawan<\/h3>\n<p>Terkait mundurnya tim relawan gabungan dari Yayasan Orangutan Hijau Kalimantan (YOHK) dan HPI Kotawaringin Barat pada Minggu (11\/10), Kemenhut memberikan apresiasi atas kepedulian mereka. Relawan sebelumnya menyoroti luas dampak yang diperkirakan mencapai 54 ribu hektare dan meminta penguatan <i>water bombing<\/i>.<\/p>\n<p>\u201cKami menyadari penanganan pada ekosistem gambut membutuhkan upaya berkelanjutan. Kondisi yang disampaikan relawan menjadi perhatian serius dalam evaluasi dan penguatan dukungan di lapangan,\u201d kata Ristianto.<\/p>\n<p>Prioritas utama saat ini tetap pada keselamatan personel, pengendalian titik api, serta perlindungan habitat satwa liar, terutama orangutan, mengingat karakteristik lahan gambut yang memungkinkan api menjalar di bawah permukaan tanah.<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/nusantara\/943396\/kemenhut-perkuat-penanganan-karhutla-di-taman-nasional-tanjung-puting\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Ilustrasi(https:\/\/web.visitkotawaringinbarat.id\/) KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) menyatakan terus memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Taman Nasional Tanjung Puting, Kalimantan Tengah. Langkah ini mencakup pengajuan kembali dukungan pemadaman melalui water bombing pada 9 Oktober 2026 guna mengendalikan api yang mengancam kawasan konservasi dan habitat orangutan. Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenhut, Ristianto [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":117628,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-117627","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/117627","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=117627"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/117627\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/117628"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=117627"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=117627"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=117627"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}