{"id":117350,"date":"2026-10-12T01:50:44","date_gmt":"2026-10-11T18:50:44","guid":{"rendered":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/10\/12\/akademisi-unsika-karawang-kasus-ijazah-gibran-jadi-momentum-perbaikan-regulasi-pendidikan-nasional\/"},"modified":"2026-10-12T01:50:44","modified_gmt":"2026-10-11T18:50:44","slug":"akademisi-unsika-karawang-kasus-ijazah-gibran-jadi-momentum-perbaikan-regulasi-pendidikan-nasional","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/10\/12\/akademisi-unsika-karawang-kasus-ijazah-gibran-jadi-momentum-perbaikan-regulasi-pendidikan-nasional\/","title":{"rendered":"Akademisi Unsika Karawang Kasus Ijazah Gibran Jadi Momentum Perbaikan Regulasi Pendidikan Nasional"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<figure class=\"main-img\">\n                                <img decoding=\"async\" class=\"zoomable\" src=\"https:\/\/asset.mediaindonesia.com\/news\/2026\/10\/11\/1791713636_ad89ace8dcf9870554e5.jpg\" alt=\"Akademisi Unsika Karawang : Kasus Ijazah Gibran Jadi Momentum Perbaikan Regulasi Pendidikan Nasional\"\/><figcaption>Pakar hukum dari Universitas Singaperbangsa Karawang, Aryo Fadlian.(ISTIMEWA)<\/figcaption><\/figure>\n<p>                                                                <!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>POLEMIK ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus menjadi evaluasi bagi regulasi pendidikan nasional. Hal itu penting agar tidak ada <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/diskriminasi\" title=\"Diskriminasi\">diskriminasi<\/a> terhadap warga yang menempuh pendidikan di luar negeri.<\/p>\n<p>Hal ini disampaikan akademisi dan pakar hukum dari Universitas Singaperbangsa Karawang, Aryo Fadlian, saat mengomentari polemik tersebut. Kandidat doktor bidang hukum ini menjelaskan, polemik seperti <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/ijazah-gibran\" title=\"ijazah Gibran\">ijazah Gibran<\/a> ini tidak boleh berkembang menjadi diskriminasi terhadap anak bangsa yang menempuh pendidikan di luar negeri.<\/p>\n<p><!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>Dalam demokrasi Pancasila, menurutnya, setiap warga negara berhak memperoleh perlakuan yang adil dan setara di hadapan hukum, tanpa dibedakan berdasarkan sistem pendidikan yang ditempuh. Diharapkan kasus ini menjadi momentum untuk mengevaluasi regulasi nasional agar lebih adaptif terhadap perkembangan sistem pendidikan internasional.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/politik-dan-hukum\/942838\/muhammadiyah-hormati-keputusan-mk-terkait-ijazah-gibran\" title=\"Muhammadiyah Hormati Keputusan MK terkait Ijazah Gibran\" target=\"_blank\">Muhammadiyah Hormati Keputusan MK terkait Ijazah Gibran<\/a><\/strong><\/p>\n<p>&#8220;Jangan sampai polemik ijazah justru mendiskriminasi anak bangsa yang sekolah di luar negeri. Demokrasi Pancasila menjunjung tinggi keadilan dan persamaan hak. Setiap warga negara harus mendapatkan perlakuan yang setara di hadapan hukum, termasuk mereka yang menempuh pendidikan melalui sistem internasional,&#8221; katanya, Minggu (11\/10).<\/p>\n<p>Menurut dia, perbedaan sistem pendidikan antarnegara harus disikapi secara proporsional. Negara perlu memiliki mekanisme pengakuan kualifikasi pendidikan luar negeri yang jelas, transparan, dan memberikan kepastian hukum.<\/p>\n<p>&#8220;Jika ada persyaratan hukum yang harus dipenuhi, tentu semua orang wajib mematuhinya. Namun, jangan sampai perbedaan sistem pendidikan dijadikan alasan untuk mendiskriminasi seseorang. Yang harus dinilai adalah pemenuhan persyaratan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,&#8221; tandas Aryo.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/politik-dan-hukum\/942835\/komisi-ii-dpr-didesak-panggil-kpu-terkait-verifikasi-pencalonan-gibran\" title=\"Komisi II DPR Didesak Panggil KPU Terkait Verifikasi Pencalonan Gibran\" target=\"_blank\">Komisi II DPR Didesak Panggil KPU Terkait Verifikasi Pencalonan Gibran<\/a><\/strong><\/p>\n<p>&#13;<br \/>\n<strong>SISTEM PENDIDIKAN GLOBAL<\/strong><\/p>\n<p>&#13;<br \/>\nDalam kasus ijazah Gibran ini, dia menilai persoalan pembuktian persyaratan pendidikan perlu dibedakan dari pengakuan kualifikasi pendidikan internasional. Gelar sarjana memang tidak otomatis menggantikan persyaratan pendidikan menengah apabila undang-undang secara khusus mensyaratkannya.<\/p>\n<p>Namun, negara juga harus memastikan mekanisme pembuktian kesetaraan pendidikan luar negeri berjalan secara jelas. &#8220;Regulasi kita harus mampu mengakomodasi keragaman sistem pendidikan global tanpa mengabaikan standard hukum. Harus jelas dokumen apa yang dibutuhkan, bagaimana kesetaraannya dinilai, dan lembaga mana yang berwenang melakukan penilaian,&#8221; jelasnya.<\/p>\n<p>Aryo menambahkan, prinsip demokrasi Pancasila mengharuskan hukum diterapkan secara konsisten, objektif, dan tidak diskriminatif. Pemeriksaan terhadap persyaratan pejabat publik merupakan bagian dari akuntabilitas demokrasi, tetapi prosesnya harus berlandaskan fakta dan ketentuan hukum, bukan prasangka atau kepentingan politik.<\/p>\n<p>&#8220;Demokrasi yang sehat mengharuskan semua orang tunduk pada aturan yang sama. Tidak boleh ada perlakuan istimewa, tetapi juga tidak boleh ada perlakuan diskriminatif. Hukum harus menjadi instrumen keadilan, bukan alat untuk merugikan pihak tertentu,&#8221; tegasnya.<\/p>\n<p>Aryo berharap polemik ini mendorong pemerintah dan pembentuk undang-undang memperjelas regulasi pengakuan pendidikan lintas negara. Dengan aturan yang adaptif dan transparan, kepastian hukum tetap terjaga sekaligus melindungi hak warga negara.<\/p>\n<p>&#8220;Anak bangsa berhak belajar di mana saja dan kembali berkontribusi bagi Indonesia. Negara harus memastikan mereka memperoleh perlakuan yang adil sesuai hukum yang berlaku,&#8221; tegasnya.<\/p>\n<p>Polemik terkait ijazah ini menjadi sorotan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) pada 6 Oktober kemarin menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan mengenai dokumen kelulusan pendidikan menengah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dapat membuktikan pemenuhan persyaratan tersebut.<\/p>\n<p>MK juga menyatakan tidak dapat membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran melalui mekanisme sengketa hasil pemilihan presiden karena tahapan pemilu telah berakhir.<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/jabar\/berita\/943081\/akademisi-unsika-karawang--kasus-ijazah-gibran-jadi-momentum-perbaikan-regulasi-pendidikan-nasional\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Pakar hukum dari Universitas Singaperbangsa Karawang, Aryo Fadlian.(ISTIMEWA) POLEMIK ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus menjadi evaluasi bagi regulasi pendidikan nasional. Hal itu penting agar tidak ada diskriminasi terhadap warga yang menempuh pendidikan di luar negeri. Hal ini disampaikan akademisi dan pakar hukum dari Universitas Singaperbangsa Karawang, Aryo Fadlian, saat mengomentari polemik tersebut. Kandidat [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":117351,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-117350","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/117350","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=117350"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/117350\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/117351"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=117350"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=117350"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=117350"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}