{"id":116460,"date":"2026-10-10T02:29:45","date_gmt":"2026-10-09T19:29:45","guid":{"rendered":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/10\/10\/kemendag-catat-pendaftaran-waralaba-lokal-lampaui-merek-asing\/"},"modified":"2026-10-10T02:29:45","modified_gmt":"2026-10-09T19:29:45","slug":"kemendag-catat-pendaftaran-waralaba-lokal-lampaui-merek-asing","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/10\/10\/kemendag-catat-pendaftaran-waralaba-lokal-lampaui-merek-asing\/","title":{"rendered":"Kemendag Catat Pendaftaran Waralaba Lokal Lampaui Merek Asing"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<figure class=\"main-img\">\n                                <img decoding=\"async\" class=\"zoomable\" src=\"https:\/\/asset.mediaindonesia.com\/news\/2026\/10\/09\/1791557984_928d0b4aa71997093906.jpeg\" alt=\"Kemendag Catat Pendaftaran Waralaba Lokal Lampaui Merek Asing\"\/><figcaption>Menteri Perdagangan,\u00a0Budi Santoso.(Dok. MI)<\/figcaption><\/figure>\n<p>                                                                <!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p data-pm-slice=\"1 1 []\">JUMLAH pendaftaran <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/waralaba-lokal\" title=\"waralaba lokal\">waralaba lokal<\/a> di Indonesia melampaui merek asing dengan 169 Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/stpw\" title=\"STPW\">STPW<\/a>) hingga Agustus 2026, dibandingkan 163 STPW milik merek asing. Kondisi ini menunjukkan perubahan komposisi industri waralaba nasional setelah satu dekade sebelumnya merek asing mendominasi sekitar 70%.<\/p>\n<p><!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>Menteri Perdagangan,\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/budi-santoso\" title=\"Budi Santoso\">Budi Santoso<\/a> mengatakan, perkembangan industri waralaba lokal perlu diikuti dengan penguatan standar bisnis agar mampu bersaing di pasar domestik maupun internasional. Menurutnya, sektor waralaba juga berperan dalam memperluas kesempatan usaha dan mendorong perdagangan dalam negeri.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/ekonomi\/942129\/kemendag-transaksi-emas-digital-tembus-rp2995-triliun\" title=\"Kemendag: Transaksi Emas Digital Tembus Rp299,5 Triliun\" target=\"_blank\">Kemendag: Transaksi Emas Digital Tembus Rp299,5 Triliun<\/a><\/strong><\/p>\n<p>&#8220;Industri waralaba memiliki peran penting dalam memperluas kesempatan berusaha dan menggerakkan perdagangan dalam negeri. Kami mendorong brand lokal untuk terus memperkuat standar bisnisnya agar mampu bersaing di pasar domestik maupun global, dan pameran seperti ini menjadi sarana yang efektif untuk mempertemukan pemilik brand dengan calon mitra,&#8221; ujar Budi saat pembukaan <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/flei-business-show\" title=\"FLEI Business Show\">FLEI Business Show<\/a> edisi ke-27 dan Caf\u00e9 &amp; Brasserie Expo Indonesia (CBE) edisi ke-9 di NICE PIK 2, Tangerang, Jumat (9\/10).<\/p>\n<p>Ketua Umum Perhimpunan Waralaba dan Lisensi Indonesia (WALI), Levita G. Supit\u00a0mengatakan, jumlah pendaftaran tersebut mencerminkan meningkatnya posisi merek lokal di industri waralaba nasional. Namun, ia mengingatkan calon investor agar tetap memperhatikan legalitas dan kesiapan bisnis sebelum menjalin kemitraan.<\/p>\n<p>&#8220;Brand waralaba lokal kini telah sejajar, bahkan mulai melampaui brand asing dari sisi jumlah pendaftaran. Ini menunjukkan kepercayaan pasar terhadap brand dalam negeri terus meningkat. Namun, calon mitra tetap perlu cermat, dan pameran seperti FLEI memberi ruang untuk membandingkan secara langsung serta memastikan brand yang dipilih telah terdaftar resmi,&#8221; kata Levita.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/ekonomi\/942100\/mendag-seruan-boikot-produk-indonesia-di-malaysia-tak-berdampak\" title=\"Mendag: Seruan Boikot Produk Indonesia di Malaysia tak Berdampak\" target=\"_blank\">Mendag: Seruan Boikot Produk Indonesia di Malaysia tak Berdampak<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Seiring perkembangan tersebut, peluang ekspansi merek lokal ke pasar Asia Tenggara juga menjadi perhatian pelaku industri. Sejumlah negara di kawasan, seperti Thailand, Filipina, Singapura, Vietnam, dan Malaysia, menjadi bagian dari jejaring bisnis yang dihadirkan melalui International Business Summit.<\/p>\n<p>Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Pengembangan Ekspor Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Juan Permata Adoe menilai merek lokal di sektor kuliner dan kopi memiliki potensi memperluas jangkauan ke pasar regional. Namun, peluang tersebut perlu didukung akses terhadap jaringan dan mitra bisnis yang sesuai.<\/p>\n<p>&#8220;Banyak brand Indonesia, khususnya di sektor kuliner dan kopi, telah memiliki daya saing untuk masuk ke pasar regional. Yang dibutuhkan adalah akses jejaring dan mitra yang tepat, dan forum seperti International Business Summit membuka peluang tersebut,&#8221; ujar Juan.<\/p>\n<p>Di sisi lain, pertumbuhan sektor kuliner turut ditopang oleh meningkatnya kebutuhan pasar domestik, termasuk konsumsi kopi. Laporan Departemen Pertanian Amerika Serikat (USDA) memproyeksikan konsumsi kopi Indonesia pada periode 2024\/2025 mencapai 4,8 juta karung berukuran 60 kilogram, naik dari 4,45 juta karung pada 2020\/2021.<\/p>\n<p>Ketua Umum DPP Asosiasi Kopi Indonesia (ASKI), Irsan Yumeno, mengatakan peningkatan jumlah kedai kopi berdampak pada permintaan biji kopi dalam negeri. Ia menilai penggunaan kopi lokal oleh pelaku usaha kafe dapat memperkuat rantai pasok dan meningkatkan nilai tambah bagi petani serta pengolah kopi.<\/p>\n<p>&#8220;Pertumbuhan jumlah kedai kopi berdampak langsung pada permintaan biji kopi dalam negeri, yang pada akhirnya menguatkan petani dan roaster lokal. Semakin banyak pelaku usaha kafe yang menggunakan kopi Nusantara, semakin besar nilai tambah yang kembali ke hulu,&#8221; tutur Irsan.<\/p>\n<p>Untuk mendukung pengembangan bisnis tersebut, Panorama Media mempertemukan pemilik merek, investor, calon mitra, dan pemasok melalui penyelenggaraan FLEI Business Show dan CBE pada 9-11 Oktober 2026 di NICE PIK 2, Tangerang. Kegiatan ini juga melibatkan sejumlah asosiasi industri, termasuk WALI, ASKI, HIPPINDO, dan APKRINDO.<\/p>\n<p>President Director Panorama Media, Royanto Handaya mengatakan, keterhubungan antara pemilik merek, investor, dan pemasok menjadi salah satu kebutuhan dalam mengembangkan usaha. Karena itu, penyelenggara menghadirkan forum kemitraan dan penyedia kebutuhan operasional bisnis di satu lokasi.<\/p>\n<p>&#8220;Kami menghadirkan kedua pameran ini berdampingan karena kebutuhan pasarnya saling terhubung. Investor yang menemukan konsep usaha di FLEI juga membutuhkan pemasok dan peralatan di CBE. Dengan mempertemukan seluruh mata rantai tersebut di satu lokasi, kami ingin setiap kunjungan menghasilkan tindak lanjut bisnis yang nyata,&#8221; ujar Royanto. (Z-10)<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/ekonomi\/942691\/kemendag-catat-pendaftaran-waralaba-lokal-lampaui-merek-asing\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Menteri Perdagangan,\u00a0Budi Santoso.(Dok. MI) JUMLAH pendaftaran waralaba lokal di Indonesia melampaui merek asing dengan 169 Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW) hingga Agustus 2026, dibandingkan 163 STPW milik merek asing. Kondisi ini menunjukkan perubahan komposisi industri waralaba nasional setelah satu dekade sebelumnya merek asing mendominasi sekitar 70%. Menteri Perdagangan,\u00a0Budi Santoso mengatakan, perkembangan industri waralaba lokal perlu [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":116461,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-116460","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/116460","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=116460"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/116460\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/116461"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=116460"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=116460"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=116460"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}