{"id":116002,"date":"2026-10-09T05:21:39","date_gmt":"2026-10-08T22:21:39","guid":{"rendered":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/10\/09\/uu-pemilu-digugat-di-mk-soroti-frasa-sekolah-lain-sederajat-dalam-syarat-pendidikan-caprescawapres\/"},"modified":"2026-10-09T05:21:39","modified_gmt":"2026-10-08T22:21:39","slug":"uu-pemilu-digugat-di-mk-soroti-frasa-sekolah-lain-sederajat-dalam-syarat-pendidikan-caprescawapres","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/10\/09\/uu-pemilu-digugat-di-mk-soroti-frasa-sekolah-lain-sederajat-dalam-syarat-pendidikan-caprescawapres\/","title":{"rendered":"UU Pemilu Digugat di MK, Soroti Frasa Sekolah Lain Sederajat dalam Syarat Pendidikan CapresCawapres"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<figure class=\"main-img\">\n                                <img decoding=\"async\" class=\"zoomable\" src=\"https:\/\/asset.mediaindonesia.com\/news\/2026\/10\/09\/1791497727_355e819cbe53bdcab60b.jpeg\" alt=\"UU Pemilu Digugat di MK, Soroti Frasa 'Sekolah Lain Sederajat' dalam Syarat Pendidikan Capres\/Cawapres\"\/><figcaption>Ilustrasi: Suasana Sidang di MK(Antara FOTO\/Dhemas Reviyanto)<\/figcaption><\/figure>\n<p>                                                                <!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/mahkamah-konstitusi\" title=\"Mahkamah Konstitusi\">MAHKAMAH Konstitusi<\/a> (MK) menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan terkait permohonan uji materiil (judicial review) terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) yang secara khusus mempersoalkan aturan mengenai syarat pendidikan calon presiden dan wakil presiden (capres\/cawapres).<\/p>\n<p>Perkara teregistrasi dengan nomor 370\/PUU-XXIV\/2026 ini disidangkan oleh Majelis Panel Hakim yang diketuai oleh Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, didampingi oleh Ridwan Mansyur dan Asrul Sani sebagai anggota, bertempat di Gedung I Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (8\/10).<\/p>\n<p><!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>Pengujian materiil ini diajukan oleh lima orang Pemohon, yakni Alfian Maulani, Syamsul Jahidin, Ria Merryanti, Dimas Yoga Pratama, dan Kharisma Jomenta Surbakti. Mereka menguji konstitusionalitas Pasal 169 huruf r UU Pemilu beserta penjelasannya.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/humaniora\/777505\/pemerintah-diminta-keluarkan-aturan-soal-putusan-mk-terkait-pendidikan-gratisdi-sekolah-swasta\" title=\"Pemerintah Diminta Keluarkan Aturan soal Putusan MK Terkait Pendidikan Gratis\u00a0di Sekolah Swasta\" target=\"_blank\">Pemerintah Diminta Keluarkan Aturan soal Putusan MK Terkait Pendidikan Gratis\u00a0di Sekolah Swasta<\/a><\/strong><\/p>\n<p>&#8220;Permohonan para Pemohon saat ini menguji norma pokok frasa &#8216;atau sekolah lainnya sederajat&#8217; dalam Pasal 169 huruf r,&#8221; ujar Syamsul Jahidin saat memaparkan permohonan di ruang sidang.<\/p>\n<p>Selain itu, para Pemohon turut menguji frasa &#8220;kesederajatan pendidikan dengan sekolah menengah atas ditetapkan oleh pemerintah dan\/atau pemerintah daerah berdasarkan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan&#8221; yang tercantum dalam penjelasan pasal a quo.<\/p>\n<p>Dalam pokok permohonannya, para Pemohon menilai bahwa Pasal 169 huruf r UU Pemilu telah memicu kekacauan hukum serta keresahan di tengah masyarakat.\u00a0<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/humaniora\/777485\/komisi-x-dpr-ri-komitmen-kawal-implementasi-putusan-mk-soal-pendidikan-gratis\" title=\"Komisi X DPR RI Komitmen Kawal Implementasi Putusan MK Soal Pendidikan Gratis\" target=\"_blank\">Komisi X DPR RI Komitmen Kawal Implementasi Putusan MK Soal Pendidikan Gratis<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Menurut mereka, frasa &#8220;atau sekolah lain yang sederajat&#8221; memberikan keistimewaan bagi kandidat capres-cawapres untuk mendaftarkan diri hanya dengan bermodalkan &#8220;surat keterangan&#8221; (suket), yang dinilai mencederai rasa keadilan dan merugikan hak konstitusional warga negara.<\/p>\n<p>Salah satu Pemohon bahkan menyebutkan adanya kerugian konstitusional secara nyata karena rakyat biasa dituntut memiliki jenjang pendidikan formal yang jelas untuk bekerja, yang dinilai berbanding terbalik dengan polemik syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang sempat menjadi perdebatan publik.<\/p>\n<p>Berdasarkan dalil tersebut, para Pemohon meminta majelis hakim MK untuk mengabulkan permohonan mereka dan menyatakan frasa terkait kesederajatan pendidikan bertentangan dengan UUD 1945 serta tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat (conditionally unconstitutional) sepanjang tidak dimaknai sesuai dengan penjelasan pasal.<\/p>\n<p>Menanggapi permohonan tersebut, Hakim Konstitusi Asrul Sani memberikan sejumlah catatan kritis, khususnya terkait kerugian konstitusional (legal standing) yang dialami oleh para Pemohon. Ia meminta para pemohon untuk menguraikan secara logis letak kerugian konstitusional mereka, mengingat para pemohon sendiri telah memiliki ijazah SMA.<\/p>\n<p>&#8220;Karena anda semua punya ijazah SMA, yang harus anda pikirkan itu, di mana letak konstitusionalnya anda dengan berlakunya ketentuan itu,&#8221; tegas Asrul.<br \/>&#13;<br \/>\nAsrul juga mempertanyakan apakah kegaduhan di media sosial atau kesulitan menjelaskan suatu isu dapat dikategorikan sebagai kerugian konstitusional yang sah secara hukum.\u00a0<\/p>\n<p>&#8220;Kalaupun orang terganggu karena misalnya gaduh di medsos dan segala macam, apa itu kerugian konstitusional? Itu kalaupun dianggap kerugian gamblang gitu lho, tidak usah buka medsos,&#8221; imbuhnya.<\/p>\n<p>Senada dengan Asrul, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih dan Ridwan Mansyur turut meminta para Pemohon untuk memperjelas kedudukan hukum serta mempertajam uraian kerugian hak konstitusional yang dialami secara langsung akibat berlakunya norma pasal tersebut.<\/p>\n<p>(Ant\/P-4)<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/politik-dan-hukum\/942385\/uu-pemilu-digugat-di-mk-soroti-frasa-sekolah-lain-sederajat-dalam-syarat-pendidikan-caprescawapres\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Ilustrasi: Suasana Sidang di MK(Antara FOTO\/Dhemas Reviyanto) MAHKAMAH Konstitusi (MK) menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan terkait permohonan uji materiil (judicial review) terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) yang secara khusus mempersoalkan aturan mengenai syarat pendidikan calon presiden dan wakil presiden (capres\/cawapres). Perkara teregistrasi dengan nomor 370\/PUU-XXIV\/2026 ini disidangkan oleh Majelis Panel [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":116003,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-116002","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/116002","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=116002"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/116002\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/116003"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=116002"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=116002"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=116002"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}