{"id":115902,"date":"2026-10-09T00:59:36","date_gmt":"2026-10-08T17:59:36","guid":{"rendered":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/10\/09\/kunjungi-pabrik-sany-komisi-vii-dpr-ri-serap-aspirasi-pelaku-industri-untuk-ruu-kawasan-industri\/"},"modified":"2026-10-09T00:59:36","modified_gmt":"2026-10-08T17:59:36","slug":"kunjungi-pabrik-sany-komisi-vii-dpr-ri-serap-aspirasi-pelaku-industri-untuk-ruu-kawasan-industri","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/10\/09\/kunjungi-pabrik-sany-komisi-vii-dpr-ri-serap-aspirasi-pelaku-industri-untuk-ruu-kawasan-industri\/","title":{"rendered":"Kunjungi Pabrik SANY, Komisi VII DPR RI Serap Aspirasi Pelaku Industri untuk RUU Kawasan Industri"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<figure class=\"main-img\">\n                                <img decoding=\"async\" class=\"zoomable\" src=\"https:\/\/asset.mediaindonesia.com\/news\/2026\/10\/08\/1791472538_70cf6223bafa13aedd8f.jpg\" alt=\"Kunjungi Pabrik SANY, Komisi VII DPR RI Serap Aspirasi Pelaku Industri untuk RUU Kawasan Industri\"\/><figcaption>Komisi VII DPR RI melakukan kunjungan ke pabrik PT Sany Indonesia untuk mendapat masukan seputar penyusunan RUU Kawasan Industri.(ISTIMEWA)<\/figcaption><\/figure>\n<p>                                                                <!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>KOMISI\u00a0 VII <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/dpr-ri\" title=\"DPR RI\">DPR RI<\/a> melakukan kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/kawasan-industri\" title=\"Kawasan Industri\">Kawasan Industri<\/a> ke Kawasan Industri Mitra Karawang (KIM), PT Mitra Karawangjaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada 4\u20136 Oktober 2026.<\/p>\n<p>Mereka juga mengunjungi fasilitas produksi <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/pt-sany-indonesia\" title=\"PT Sany Indonesia\">PT SANY Indonesia<\/a> Machinery sebagai salah satu tenant di KIM. Kunjungan ini dilakukan untuk menyerap langsung masukan dari pengelola kawasan dan pelaku usaha sebagai bahan penyusunan RUU Kawasan Industri yang mampu menjawab kebutuhan industri sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.<\/p>\n<p><!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>Dalam kunjungan tersebut, hadir Wakil Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi VII DPR RI Dr. Evita Nursanty, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Hj. Chusnunia Chalim, Ph.D., Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono, Anggota Komisi VII DPR RI Yoyok Riyo Sudibyo, Anggota Komisi VII DPR RI Nila Yani Hardiyanti, serta Anggota Komisi VII DPR RI Bane Raja Manalu.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/politik-dan-hukum\/942201\/respons-putusan-mk-pkb-usul-bentuk-pansus\" title=\"Respons Putusan MK, PKB Usul Bentuk Pansus\u00a0\" target=\"_blank\">Respons Putusan MK, PKB Usul Bentuk Pansus\u00a0<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Turut hadir perwakilan Kementerian Perindustrian, Staf Ahli Menteri Bidang Percepatan Transformasi Industri 4.0 Andi Rizaldi dan Direktur Perwilayahan Industri Dr. Winardi, M.Si. Dari pemerintah daerah, kunjungan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Karawang H. Endang Sodikin, S.Pd.I., S.H., M.H., Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Karawang.<\/p>\n<p>Keterlibatan para pemangku kepentingan daerah ini menjadi bagian penting dalam menyelaraskan masukan sekaligus memahami kebutuhan daerah dalam penyusunan RUU Kawasan Industri.<\/p>\n<p>Wakil Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi VII DPR RI, Dr. Evita Nursanty, mengatakan pihaknya terlebih dahulu berdiskusi dengan pengelola kawasan industri untuk mendapatkan gambaran mengenai berbagai tantangan yang dihadapi pelaku usaha. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah ketidaksinkronan regulasi terkait tata ruang dan pertanahan.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/humaniora\/942082\/dpr-desak-kemenimipas-cabut-pembebasan-bersyarat-mas-bechi\" title=\"DPR Desak Kemenimipas Cabut Pembebasan Bersyarat Mas Bechi\" target=\"_blank\">DPR Desak Kemenimipas Cabut Pembebasan Bersyarat Mas Bechi<\/a><\/strong><\/p>\n<p>\u201cDi lapangan kami menemukan persoalan terkait perbedaan peruntukan lahan sekitar dua hektare yang berpotensi menyulitkan pengelola maupun investor dalam proses perpanjangan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB),\u201d ujarnya,<\/p>\n<p>Selain tata ruang dan pertanahan, Komisi VII DPR RI turut menyoroti aspek ketenagakerjaan serta pelayanan kepada masyarakat di sekitar kawasan industri.<\/p>\n<p>Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo menekankan pentingnya transparansi melalui platform one stop shop dalam proses rekrutmen tenaga kerja. Mekanisme tersebut diperlukan untuk mencegah praktik diskriminasi usia maupun percaloan lowongan kerja yang berpotensi merugikan masyarakat sekitar kawasan industri.<\/p>\n<p>Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR RI Nila Yani Hardiyanti mendorong pengelola kawasan industri bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk melakukan penataan terhadap pedagang dan pelaku UMKM di sekitar area pabrik. Penataan tersebut dinilai penting untuk mengurangi potensi kemacetan sekaligus mengoptimalkan efek ganda (multiplier effect) kegiatan industri terhadap perekonomian masyarakat sekitar.<\/p>\n<p>Melalui penyerapan aspirasi secara langsung dari pengelola kawasan dan para tenant, Evita menegaskan bahwa RUU Kawasan Industri harus mampu menjawab persoalan nyata yang dihadapi pelaku industri di lapangan.<\/p>\n<p>Regulasi yang dihasilkan diharapkan tidak hanya menambah ketentuan, tetapi juga menyederhanakan berbagai kewenangan dan aturan yang selama ini tersebar di sejumlah institusi, sehingga tercipta kepastian, kemudahan, dan iklim usaha yang lebih kondusif bagi pengembangan industri di Indonesia.<\/p>\n<p>&#13;<br \/>\n<strong>PT SANY INDONESIA<\/strong><\/p>\n<p>&#13;<br \/>\nUsai melakukan pertemuan dengan pengelola Kawasan Industri Mitra Karawang, rombongan Komisi VII DPR RI melanjutkan kunjungan ke salah satu tenant, PT SANY Indonesia Machinery, bagian dari SANY Group yang bergerak di bidang produksi alat berat, khususnya ekskavator, untuk memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri maupun ekspor.<\/p>\n<p>Kunjungan tersebut disambut oleh President Director SANY Group Indonesia, Li Dao, dan Deputy General Manager &amp; Director Government Relations SANY Group Indonesia, Saanjay Shamdasani, didampingi oleh Kepala Produksi PT SANY Indonesia Machinery Wu Jinran, dan Kepala R&amp;D PT SANY Indonesia Machinery Shen Zhuqin.<\/p>\n<p>Dalam kesempatan tersebut, Saanjay Shamdasani, Deputy General Manager &amp; Director Government Relations SANY Group Indonesia menyampaikan perkembangan SANY Group Indonesia sekaligus kontribusinya terhadap pertumbuhan industri alat berat di Indonesia.<\/p>\n<p>\u201cSANY Group Indonesia telah hadir di Indonesia sejak tahun 2008 dan terus mengalami perkembangan. Salah satu tonggak penting adalah pada tahun 2021 ketika SANY secara resmi mulai memproduksi alat berat di Karawang,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Sejalan dengan perkembangan tersebut, SANY Group Indonesia terus memperkuat komitmen dan kontribusinya terhadap industri nasional melalui peningkatan penyerapan tenaga kerja lokal dan penggunaan komponen dalam negeri.<\/p>\n<p>Saat ini, sekitar 92% tenaga kerja SANY Group Indonesia merupakan tenaga kerja lokal, sementara tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) telah mencapai 56,46% pada 2026.<\/p>\n<p>Kunjungan Komisi VII DPR RI ke fasilitas produksi SANY juga menjadi kesempatan bagi perusahaan untuk menyampaikan perspektif sebagai pelaku industri mengenai pentingnya penguatan ekosistem kawasan industri melalui regulasi yang mampu memberikan kepastian hukum sekaligus kemudahan dalam menjalankan kegiatan usaha.<\/p>\n<p>Sejalan dengan tujuan kunjungan Komisi VII DPR RI di fasilitas pabrik SANY Group, pimpinan SANY Group Indonesia berharap RUU Kawasan Industri dapat menjawab tantangan yang dihadapi pelaku usaha dan tenant di kawasan industri.<\/p>\n<p>Ke depan, pengelolaan kawasan industri tidak hanya perlu menjawab isu lingkungan, utilitas, keamanan, dan perizinan, tetapi juga menciptakan ekosistem yang mampu memberikan nilai tambah bagi pelaku industri melalui dukungan insentif, penguatan ekonomi daerah, serta peningkatan investasi nasional.<\/p>\n<p>Menutup agenda kunjungan di fasilitas produksi alat berat SANY Group Indonesia, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Dr. Evita Nursanty Kembali menegaskan bahwa RUU Kawasan Industri harus menjadi instrumen yang benar-benar menjawab kebutuhan dunia usaha dan perkembangan industri.<\/p>\n<p>\u201cTarget kita sangat sederhana. Kami ingin membangun industri yang pasti hukumnya, mudah pelayanannya, kuat infrastrukturnya, dan kompetitif. Undang-undang ini harus hadir untuk memecahkan permasalahan yang ada, bukan justru menimbulkan permasalahan baru,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>Kunjungan kerja Komisi VII DPR RI tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah dan dunia usaha sekaligus memberikan masukan konkret dalam penyusunan RUU Kawasan Industri. Regulasi yang dihasilkan diharapkan mampu menciptakan ekosistem industri yang lebih kondusif bagi investasi, membuka lapangan kerja, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, dan memperkuat daya saing industri nasional.<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/jabar\/berita\/942332\/kunjungi-pabrik-sany-komisi-vii-dpr-ri-serap-aspirasi-pelaku-industri-untuk-ruu-kawasan-industri\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Komisi VII DPR RI melakukan kunjungan ke pabrik PT Sany Indonesia untuk mendapat masukan seputar penyusunan RUU Kawasan Industri.(ISTIMEWA) KOMISI\u00a0 VII DPR RI melakukan kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri ke Kawasan Industri Mitra Karawang (KIM), PT Mitra Karawangjaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada 4\u20136 Oktober 2026. Mereka juga mengunjungi fasilitas [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":115903,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-115902","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/115902","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=115902"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/115902\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/115903"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=115902"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=115902"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=115902"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}