{"id":115758,"date":"2026-10-08T18:46:38","date_gmt":"2026-10-08T11:46:38","guid":{"rendered":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/10\/08\/dua-warga-pidie-ditangkap-bawa-1-kg-sabu-untuk-dikirim-ke-kendari\/"},"modified":"2026-10-08T18:46:38","modified_gmt":"2026-10-08T11:46:38","slug":"dua-warga-pidie-ditangkap-bawa-1-kg-sabu-untuk-dikirim-ke-kendari","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/10\/08\/dua-warga-pidie-ditangkap-bawa-1-kg-sabu-untuk-dikirim-ke-kendari\/","title":{"rendered":"Dua Warga Pidie Ditangkap Bawa 1 Kg Sabu untuk Dikirim ke Kendari"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<figure class=\"main-img\">\n                                <img decoding=\"async\" class=\"zoomable\" src=\"https:\/\/asset.mediaindonesia.com\/news\/2026\/10\/08\/1791459811_4ac5bec3bd2c8c603fad.jpg\" alt=\"Dua Warga Pidie Ditangkap Bawa 1 Kg Sabu untuk Dikirim ke Kendari\"\/><figcaption>Kedua pelaku dan barang bukti.(MI\/Yoseph Pencawan)<\/figcaption><\/figure>\n<p>                                                                <!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>DUA warga asal <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/aceh\" title=\"Aceh\">Aceh<\/a> gagal menyelundupkan 1 kilogram <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/sabu\" title=\"sabu\">sabu<\/a> melalui Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara. Sabu itu disembunyikan di dalam koper dan bercampur dengan pakaian yang dibawa untuk penerbangan menuju Kendari, Sulawesi Tenggara.<\/p>\n<p>Kedua tersangka yakni AYSZ (27), warga Desa U Bungkok, Kecamatan Glumpang Baro, Kabupaten Pidie, Aceh, dan SFL (29), warga Desa Kramat Luar, Kecamatan Kota Sigli, Kabupaten Pidie, Aceh.<\/p>\n<p><!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>Direktur Reserse Narkoba <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/polda-sumut\" title=\"polda sumut\">Polda Sumut<\/a> Kombes Andy Arisandi mengatakan, keduanya ditangkap pada Selasa (6\/10) setelah Unit II Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut mendapat informasi dari pihak keamanan Bandara Kualanamu mengenai dua calon penumpang dengan barang bawaan mencurigakan.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/nusantara\/926481\/polda-sumut-gagalkan-penyelundupan-15-kg-sabu-dengan-modus-towing-harley-davidson\" title=\"Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu dengan Modus Towing Harley Davidson\" target=\"_blank\">Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu dengan Modus Towing Harley Davidson<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan kedua calon penumpang. Dari pemeriksaan itu polisi menemukan empat bungkus plastik bening berisi diduga narkotika jenis sabu di dalam koper milik SFL.<\/p>\n<p>&#8220;Dari hasil penggeledahan ditemukan empat bungkus plastik bening diduga berisikan narkotika jenis sabu di dalam sebuah koper,&#8221; kata Andy, Kamis (8\/10).<\/p>\n<p>Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua tersangka berangkat dari Desa U Bungkok, Kecamatan Glumpang Baro, Kabupaten Pidie, Aceh, pada Senin (5\/10). Sabu itu diperoleh dari seseorang berinisial JND.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/nusantara\/914200\/polisi-gagalkan-pengiriman-sabu-34-kg-di-sumatra-utara-empat-orang-ditangkap\" title=\"Polisi Gagalkan Pengiriman Sabu 34 Kg di Sumatra Utara, Empat Orang Ditangkap\" target=\"_blank\">Polisi Gagalkan Pengiriman Sabu 34 Kg di Sumatra Utara, Empat Orang Ditangkap<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Andy mengatakan, JND mengantarkan sabu menggunakan mobil BMW berwarna hitam ke rumah SFL. Selanjutnya, kedua tersangka membawa sabu untuk dikirim ke Kendari menggunakan pesawat.<\/p>\n<p>Rute penerbangan yang direncanakan yakni dari Bandara Internasional Kualanamu menuju Bandara Soekarno-Hatta untuk transit. Lalu dilanjutkan ke Kota Kendari.<\/p>\n<p>Kedua tersangka, kata Andy, dijanjikan upah Rp 140 juta jika berhasil mengantarkan sabu itu sampai ke tujuan. Saat ini, polisi masih mendalami pihak yang diduga memasok narkoba kepada kedua tersangka.<\/p>\n<p>Pengungkapan ini menambah daftar kasus percobaan penyelundupan sabu melalui Bandara Kualanamu. Dalam tiga tahun terakhir, sedikitnya 27 kali percobaan penyelundupan sabu tercatat melalui bandara itu.<\/p>\n<p>Pada 2024, tercatat 21 kali percobaan penyelundupan sabu melalui Kualanamu dengan 36 tersangka. Polisi mengamankan total barang bukti sekitar 46,2 kg sabu dalam kasus-kasus itu.<\/p>\n<p>Pada 2025, polisi sedikitnya menggagalkan tiga kasus penyelundupan sabu melalui Kualanamu pada periode Januari hingga April. Salah satu pengungkapan terbesar terjadi pada April ketika empat calon penumpang ditangkap karena membawa 5 kg sabu.<\/p>\n<p>Dalam pemeriksaan, keempat calon penumpang itu mengaku sebelumnya telah dua kali berhasil mengantarkan sabu melalui Kualanamu.<\/p>\n<p>Sementara pada 2026, sebelum pengungkapan terbaru ini, polisi telah menggagalkan sedikitnya tiga kasus. Masing-masing dengan barang bukti sebanyak 2 kg pada Maret, 2 kg pada Mei dan 968,6 gram pada Agustus. (YP)<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/nusantara\/942225\/dua-warga-pidie-ditangkap-bawa-1-kg-sabu-untuk-dikirim-ke-kendari\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Kedua pelaku dan barang bukti.(MI\/Yoseph Pencawan) DUA warga asal Aceh gagal menyelundupkan 1 kilogram sabu melalui Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara. Sabu itu disembunyikan di dalam koper dan bercampur dengan pakaian yang dibawa untuk penerbangan menuju Kendari, Sulawesi Tenggara. Kedua tersangka yakni AYSZ (27), warga Desa U Bungkok, Kecamatan Glumpang Baro, Kabupaten Pidie, [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":115759,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-115758","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/115758","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=115758"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/115758\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/115759"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=115758"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=115758"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=115758"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}