{"id":115708,"date":"2026-10-08T16:41:10","date_gmt":"2026-10-08T09:41:10","guid":{"rendered":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/10\/08\/perpres-ojol-terbit-gojek-berkomitmen-patuh\/"},"modified":"2026-10-08T16:41:10","modified_gmt":"2026-10-08T09:41:10","slug":"perpres-ojol-terbit-gojek-berkomitmen-patuh","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/10\/08\/perpres-ojol-terbit-gojek-berkomitmen-patuh\/","title":{"rendered":"Perpres Ojol Terbit, Gojek Berkomitmen Patuh"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<figure class=\"main-img\">\n                                <img decoding=\"async\" class=\"zoomable\" src=\"https:\/\/asset.mediaindonesia.com\/news\/2026\/10\/08\/1791452021_751a6b0220732130a813.png\" alt=\"Perpres Ojol Terbit, Gojek Berkomitmen Patuh\"\/><figcaption>Para pengemudi ojek online.(MI)<\/figcaption><\/figure>\n<p>                                                                <!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>PIHAK <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/gojek\" title=\"Gojek\">Gojek<\/a> menyambut baik Peraturan Presiden (Perpres) No 27 tahun 2026 tentang Pelindungan Ekosistem Transportasi Berbasis Platform Digital. Hal itu dinilai sebagai langkah pemerintah dalam memperkuat ekosistem digital yang sehat, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi seluruh pihak.\u00a0<\/p>\n<p>\u201cKami menyambut baik Peraturan Presiden ini dan berkomitmen untuk senantiasa mematuhi seluruh peraturan yang berlaku, serta berkolaborasi erat dengan Pemerintah guna memastikan implementasinya berjalan secara efektif,&#8221; kata CEO GoTo Hans Patuwo dalam keterangan yang diterima, Kamis (8\/10).<\/p>\n<p><!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>Perpres tersebut menegaskan hubungan kemitraan antara aplikator dan mitra driver, dengan Kementerian UMKM sebagai kementerian pengampu.\u00a0Selain itu, <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/perpres-ojol\" title=\"Perpres Ojol\">Perpres Ojol<\/a> juga menetapkan skema bagi hasil atau komisi sebesar 8% untuk layanan angkutan penumpang roda dua.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/ekonomi\/942124\/perpres-perlindungan-ojol-terbit-tegaskan-status-mitra-bagi-pengemudi\" title=\"Perpres Perlindungan Ojol Terbit, Tegaskan Status Mitra bagi Pengemudi\" target=\"_blank\">Perpres Perlindungan Ojol Terbit, Tegaskan Status Mitra bagi Pengemudi<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Adapun pengaturan tarif angkutan penumpang berada di bawah Kementerian Perhubungan. Sementara layanan pengantaran barang dan makanan akan diatur Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).\u00a0<\/p>\n<p>&#8220;Skema bagi hasil atau komisi 8% sudah kami implementasikan pada layanan transportasi penumpang roda dua GoRide sejak 1 Juli 2026. Sementara itu, untuk layanan pengantaran barang dan layanan pengiriman makanan, kami menunggu peraturan turunan dari Kementerian Komdigi,&#8221; ujar Hans.<\/p>\n<p>Sejalan dengan komitmen pemerintah, kata Hans, kesejahteraan mitra driver adalah hal yang sangat penting bagi Gojek. Hal itu diwujudkan melalui berbagai inisiatif, termasuk Program Apresiasi Mitra (PAM).<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/politik-dan-hukum\/942034\/pemerintah-terbitkan-perpres-ojol-atur-tarif-penumpang-pengiriman-barang-hingga-perlindungan-umkm\" title=\"Pemerintah Terbitkan Perpres Ojol: Atur Tarif Penumpang, Pengiriman Barang, hingga Perlindungan UMKM\" target=\"_blank\">Pemerintah Terbitkan Perpres Ojol: Atur Tarif Penumpang, Pengiriman Barang, hingga Perlindungan UMKM<\/a><\/strong><\/p>\n<p>PAM adalah program apresiasi komprehensif bagi mitra driver berdasarkan kinerja, konsistensi, dan masa kemitraan. Manfaatnya meliputi BPJS Kesehatan &amp; Ketenagakerjaan, bonus hari raya, beasiswa, perlengkapan sekolah anak, handphone, umrah gratis, hingga penghargaan khusus. PAM juga menyediakan rumah mitra di 25 lokasi sebagai ruang istirahat dan serbaguna bagi Mitra beserta keluarga.\u00a0<\/p>\n<p>\u201cKami meyakini bahwa keberlanjutan ekosistem hanya dapat terwujud melalui kolaborasi dan sinergi dari seluruh pihak. Karena itu, kami siap terus bekerja sama dengan pemerintah untuk memastikan regulasi dapat diimplementasikan secara efektif, sekaligus memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh pemangku kepentingan,\u201d tutup Hans.<\/p>\n<p>Seperti diberitakan, pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Berbasis Platform Digital, hari ini (8\/10).<\/p>\n<p>Perpres ini mengatur ekosistem transportasi online, termasuk perlindungan bagi pengemudi ojek online (ojol), pengaturan tarif, serta layanan pengantaran barang dan makanan.<\/p>\n<p>\u201cAlhamdulillah setelah melalui proses dinamika dan yang proses yang cukup optimal artinya proses panjang dan kita telah menyempurnakan perpres terkait perlindungan ataupun pengakomodasian kepentingan semua pihak yang ada di ekosistem transportasi online,\u201d kata Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8\/10).<\/p>\n<p>Perpres tersebut tidak hanya mengatur transportasi pengangkutan orang, tetapi juga layanan pengantaran barang dan produk-produk makanan. Dengan berlakunya Perpres ini, pengemudi ojol roda dua ditempatkan sebagai pelaku usaha mikro, bukan sekadar tenaga kerja (buruh).<\/p>\n<p>Karena itu, Kementerian UMKM ditunjuk Presiden RI Prabowo Subianto sebagai pengampu utama dalam pelaksanaan Perpres tersebut. Posisi pengemudi ojol sebagai pelaku UMKM akan membuka akses terhadap program pemberdayaan, pembiayaan usaha, jaminan sosial ketenagakerjaan, serta insentif pajak.<\/p>\n<p>Pada kesempatan yang sama, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan 92% bagi hasil dari tarif pelanggan untuk pengemudi ojek online (ojol) juga akan diatur dalam Perpres tersebut. Sebelumnya, ketentuan mengenai biaya platform telah tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) yang mulai diberlakukan pada 1 Juli 2026. (Ifa\/P-3)<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/ekonomi\/942135\/perpres-ojol-terbit-gojek-berkomitmen-patuh\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Para pengemudi ojek online.(MI) PIHAK Gojek menyambut baik Peraturan Presiden (Perpres) No 27 tahun 2026 tentang Pelindungan Ekosistem Transportasi Berbasis Platform Digital. Hal itu dinilai sebagai langkah pemerintah dalam memperkuat ekosistem digital yang sehat, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi seluruh pihak.\u00a0 \u201cKami menyambut baik Peraturan Presiden ini dan berkomitmen untuk senantiasa mematuhi seluruh peraturan yang [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":115709,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-115708","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/115708","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=115708"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/115708\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/115709"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=115708"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=115708"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=115708"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}