{"id":115300,"date":"2026-10-07T23:18:42","date_gmt":"2026-10-07T16:18:42","guid":{"rendered":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/10\/07\/pengisi-suara-kento-nanami-di-jujustu-kaisen-gugat-tiktok-terkait-kloning-suara-ai\/"},"modified":"2026-10-07T23:18:42","modified_gmt":"2026-10-07T16:18:42","slug":"pengisi-suara-kento-nanami-di-jujustu-kaisen-gugat-tiktok-terkait-kloning-suara-ai","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/10\/07\/pengisi-suara-kento-nanami-di-jujustu-kaisen-gugat-tiktok-terkait-kloning-suara-ai\/","title":{"rendered":"Pengisi Suara Kento Nanami di Jujustu Kaisen Gugat TikTok Terkait Kloning Suara AI"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<figure class=\"main-img\">\n                                <img decoding=\"async\" class=\"zoomable\" src=\"https:\/\/asset.mediaindonesia.com\/news\/2026\/10\/07\/1791389294_0e74f86adbbe2fa49b14.jpg\" alt=\"Pengisi Suara Kento Nanami di Jujustu Kaisen Gugat TikTok Terkait Kloning Suara AI\"\/><figcaption>Kento Nanami(Doc IMDB)<\/figcaption><\/figure>\n<p>                                                                <!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>PENGISI suara veteran asal Jepang, <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/kenjiro-tsuda\" title=\"Kenjiro Tsuda\">Kenjiro Tsuda<\/a>, mengajukan gugatan perdata terhadap operator platform video pendek <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/tiktok\" title=\"TikTok\">TikTok<\/a> terkait dugaan penggunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk meniru suaranya tanpa izin.<\/p>\n<p>Tsuda, yang dikenal sebagai pengisi suara karakter <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/kento-nanami\" title=\"Kento Nanami\">Kento Nanami<\/a> dalam anime <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/jujutsu-kaisen\" title=\"Jujutsu Kaisen\">Jujutsu Kaisen<\/a> dan Seto Kaiba dalam waralaba Yu-Gi-Oh!, mengambil langkah hukum setelah menemukan sedikitnya 188 video yang diduga menggunakan tiruan suaranya.<\/p>\n<p><!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>Dilansir dari Soompi, Rabu (30\/9), gugatan tersebut tengah diproses di Pengadilan Distrik Tokyo. Kasus ini menjadi perhatian karena berpotensi menjadi salah satu perkara awal di Jepang yang menguji perlindungan hukum terhadap suara seseorang yang ditiru menggunakan teknologi AI.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/hiburan\/914831\/mengenal-kekuatan-kento-nanami-di-jujustu-kaisen\" title=\"Mengenal Kekuatan Kento Nanami di Jujustu Kaisen\" target=\"_blank\">Mengenal Kekuatan Kento Nanami di Jujustu Kaisen<\/a><\/strong><\/p>\n<h3><strong>Diduga Gunakan Suara Hasil Kloning AI<\/strong><\/h3>\n<p>Berdasarkan dokumen pengadilan, video-video yang dipermasalahkan tersebut disebarkan melalui akun anonim. Akun itu disebut menggunakan gambar yang menyerupai karakter anime yang pernah diperankan Tsuda.<\/p>\n<p>Akun tersebut dilaporkan memiliki lebih dari 200.000 pengikut. Kontennya antara lain membahas legenda urban, fenomena mistis, serta berbagai teori konspirasi.<\/p>\n<p>Dari aktivitas tersebut, akun tersebut diperkirakan memperoleh pendapatan bulanan sekitar 500.000 hingga 750.000 yen.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/hiburan\/914821\/perbandingan-black-flash-kento-nanami-dan-yuji-itadori-di-jujustu-kaisen\" title=\"Perbandingan Black Flash Kento Nanami dan Yuji Itadori di Jujustu Kaisen\" target=\"_blank\">Perbandingan Black Flash Kento Nanami dan Yuji Itadori di Jujustu Kaisen<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Kuasa hukum Tsuda berpendapat bahwa suara seorang pengisi suara merupakan aset yang memiliki nilai komersial. Suara tersebut terbentuk melalui proses pelatihan dan pengalaman profesional selama bertahun-tahun sehingga penggunaannya untuk kepentingan komersial tanpa izin dinilai perlu mendapatkan perlindungan hukum.<\/p>\n<h3><strong>TikTok Bantah Tuduhan<\/strong><\/h3>\n<p>TikTok membantah tuduhan yang diajukan Tsuda. Pihak platform menyatakan bahwa audio yang digunakan dalam konten tersebut hanyalah suara pria generik.<\/p>\n<p>TikTok juga berpendapat bahwa anggapan adanya kemiripan antara suara dalam video dan suara Tsuda bersifat subjektif.<\/p>\n<p>Sementara itu, Tsuda bersama tim hukumnya meminta pengadilan mengakui suara sebagai bagian dari identitas individu yang memiliki nilai komersial dan dapat memperoleh perlindungan hukum.<\/p>\n<p>Jika dikabulkan, perkara tersebut berpotensi menjadi rujukan penting dalam pembahasan mengenai penggunaan teknologi AI untuk meniru suara figur publik, khususnya di industri hiburan.<\/p>\n<h3><strong>Muncul Kampanye Perlindungan Pengisi Suara<\/strong><\/h3>\n<p>Kasus tersebut juga mendapat perhatian dari komunitas pengisi suara di Jepang. Japan Actors Union (JAU) bersama sejumlah komunitas pengisi suara meluncurkan kampanye bertajuk &#8220;No More&#8221;.<\/p>\n<p>Kampanye tersebut merupakan bentuk protes terhadap penggunaan teknologi AI untuk meniru suara para seniman tanpa persetujuan.<\/p>\n<p>Perkembangan kasus Kenjiro Tsuda menjadi sorotan karena industri hiburan Jepang tengah menghadapi tantangan baru akibat semakin berkembangnya teknologi AI yang mampu menghasilkan suara menyerupai manusia.<\/p>\n<p>Putusan Pengadilan Distrik Tokyo dalam perkara tersebut dijadwalkan diumumkan pada 30 September. (Z-4)<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/hiburan\/941888\/pengisi-suara-kento-nanami-di-jujustu-kaisen-gugat-tiktok-terkait-kloning-suara-ai\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Kento Nanami(Doc IMDB) PENGISI suara veteran asal Jepang, Kenjiro Tsuda, mengajukan gugatan perdata terhadap operator platform video pendek TikTok terkait dugaan penggunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk meniru suaranya tanpa izin. Tsuda, yang dikenal sebagai pengisi suara karakter Kento Nanami dalam anime Jujutsu Kaisen dan Seto Kaiba dalam waralaba Yu-Gi-Oh!, mengambil langkah hukum setelah menemukan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":115301,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-115300","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/115300","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=115300"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/115300\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/115301"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=115300"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=115300"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=115300"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}