{"id":115138,"date":"2026-10-07T16:18:38","date_gmt":"2026-10-07T09:18:38","guid":{"rendered":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/10\/07\/febrie-adriansyah-didakwa-sembunyikan-uang-rp346-miliar-dan-us440-ribu\/"},"modified":"2026-10-07T16:18:38","modified_gmt":"2026-10-07T09:18:38","slug":"febrie-adriansyah-didakwa-sembunyikan-uang-rp346-miliar-dan-us440-ribu","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/10\/07\/febrie-adriansyah-didakwa-sembunyikan-uang-rp346-miliar-dan-us440-ribu\/","title":{"rendered":"Febrie Adriansyah Didakwa Sembunyikan Uang Rp346 Miliar dan US440 Ribu"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<figure class=\"main-img\">\n                                <img decoding=\"async\" class=\"zoomable\" src=\"https:\/\/asset.mediaindonesia.com\/news\/2026\/10\/07\/1791364342_9afb52d9baec4e6d566c.jpeg\" alt=\"Febrie Adriansyah Didakwa Sembunyikan Uang Rp346 Miliar dan US$440 Ribu\"\/><figcaption>Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah(Dok MI)<\/figcaption><\/figure>\n<p>                                                                <!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/mantan-jampidsus\" title=\"mantan Jampidsus\">MANTAN Jampidsus<\/a> Kejaksaan Agung <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/febrie-adriansyah\" title=\"Febrie Adriansyah\">Febrie Adriansyah<\/a> didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan total penerimaan mencapai Rp346,7 miliar dan US$440.990 atau sekitar Rp7,9 miliar. Uang tersebut diduga berasal dari tindak pidana korupsi yang kemudian disembunyikan dan disamarkan melalui berbagai cara.<\/p>\n<p>Hal itu terungkap dalam pembacaan surat dakwaan Febrie di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7\/10). Febrie didakwa melakukan TPPU bersama Don Ritto, Nurman Herin, dan Ferry Yanto Hongkiriwang pada 2020 hingga 2026.<\/p>\n<p><!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>Jaksa menyebut uang tersebut ditempatkan di sejumlah rekening, digunakan sebagai modal usaha pada perusahaan afiliasi, serta dibelanjakan untuk membeli tanah, bangunan, kendaraan, dan emas. Uang itu juga ditukarkan ke sejumlah mata uang asing.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/politik-dan-hukum\/941608\/sidang-febrie-adriansyah-hakim-minta-terdakwa-hingga-jpu-teken-pakta-integritas\" title=\"Sidang Febrie Adriansyah, Hakim Minta Terdakwa hingga JPU Teken Pakta Integritas\" target=\"_blank\">Sidang Febrie Adriansyah, Hakim Minta Terdakwa hingga JPU Teken Pakta Integritas<\/a><\/strong><\/p>\n<p>&#8220;Menempatkan dan mentransfer pada sejumlah rekening, menempatkan seolah-olah sebagai modal usaha pada sejumlah perusahaan afiliasi, membelanjakan dengan melakukan pembelian sejumlah aset antara lain tanah, bangunan, kendaraan dan emas serta menukarkan uang dengan sejumlah mata uang asing, yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana korupsi,&#8221; ujar jaksa saat membacakan dakwaan.<\/p>\n<p>Jaksa mengatakan Febrie diduga memperoleh uang dari pemerasan dan gratifikasi. Dalam menjalankan aksinya, Febrie disebut memiliki orang kepercayaan, yakni Don Ritto, Nurman Herin, dan Ferry Yanto.<\/p>\n<p>Jaksa mengungkap pada 2020, saat masih menjabat Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Febrie bersama Don Ritto dan Alberthus Johanes mendirikan sebuah kantor hukum. Pada 2022, Febrie dan Don Ritto kembali mendirikan kantor hukum lain saat Febrie telah menjabat Jampidsus.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/politik-dan-hukum\/941606\/hadapi-sidang-dakwaan-febrie-adriansyah-tersenyum-tipis-dengan-tangan-terborgol\" title=\"Hadapi Sidang Dakwaan, Febrie Adriansyah Tersenyum Tipis dengan Tangan Terborgol\" target=\"_blank\">Hadapi Sidang Dakwaan, Febrie Adriansyah Tersenyum Tipis dengan Tangan Terborgol<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Menurut jaksa, kantor-kantor hukum tersebut digunakan Febrie bersama Don Ritto untuk menerima uang dari sejumlah pihak yang khawatir terhadap status hukum mereka dalam perkara korupsi yang sedang ditangani Febrie di Kejagung.<\/p>\n<p>Febrie bersama Ferry Yanto juga disebut menggunakan kantor hukum lainnya untuk menerima uang dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara tindak pidana korupsi.<\/p>\n<p>Jaksa menyebut Febrie menerima uang secara rutin dan bertahap dari sejumlah pihak yang berkaitan dengan perkara yang ditanganinya. Selain uang, Febrie juga disebut menerima aset berupa saham, tanah, dan bangunan.<\/p>\n<p>&#8220;Bahwa seluruh penerimaan uang, saham, tanah dan\/atau bangunan tersebut terkait dengan pelaksanaan tugas, wewenang dan jabatan Terdakwa selaku Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia, maupun selaku Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus,&#8221; kata jaksa.<\/p>\n<p>Jaksa kemudian merinci total penerimaan yang diduga diperoleh Febrie. Nilainya mencapai Rp346.743.821.282 serta US$440.990.<\/p>\n<p>&#8220;Bahwa terhadap penerimaan uang-uang seluruhnya berjumlah Rp346.743.821.282 (Rp346 miliar) dan US$440.990 (sekitar Rp7,9 miliar) yang diketahuinya atau patut diduga berasal dari tindak pidana korupsi tersebut, Terdakwa baik bertindak sendiri-sendiri ataupun bersama-sama dengan Don Ritto alias Idon, Nurman Herin, dan Ferry Yanto Hongkiriwang dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan,&#8221; ujar jaksa.<\/p>\n<p>Jaksa menyebut uang tersebut kemudian disamarkan dengan menempatkannya di berbagai rekening, membeli properti, menukarkannya ke valuta asing, hingga membeli emas.<\/p>\n<p>Atas perbuatannya, Febrie didakwa melanggar Pasal 607 ayat (1) huruf a juncto Pasal 20 ayat (1) huruf c juncto Pasal 127 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP atau Pasal 607 ayat (1) huruf b juncto Pasal 20 ayat (1) huruf c juncto Pasal 127 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (Muhammad Ghifari A\/E-4)<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/politik-dan-hukum\/941629\/febrie-adriansyah-didakwa-sembunyikan-uang-rp346-miliar-dan-us440-ribu\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah(Dok MI) MANTAN Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan total penerimaan mencapai Rp346,7 miliar dan US$440.990 atau sekitar Rp7,9 miliar. Uang tersebut diduga berasal dari tindak pidana korupsi yang kemudian disembunyikan dan disamarkan melalui berbagai cara. Hal itu terungkap dalam pembacaan surat dakwaan Febrie di [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":115139,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-115138","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/115138","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=115138"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/115138\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/115139"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=115138"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=115138"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=115138"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}