{"id":114797,"date":"2026-10-07T01:39:52","date_gmt":"2026-10-06T18:39:52","guid":{"rendered":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/10\/07\/endusan-anjing-sibak-misteri-kematian-kasmiadi-di-batanghari\/"},"modified":"2026-10-07T01:39:52","modified_gmt":"2026-10-06T18:39:52","slug":"endusan-anjing-sibak-misteri-kematian-kasmiadi-di-batanghari","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/10\/07\/endusan-anjing-sibak-misteri-kematian-kasmiadi-di-batanghari\/","title":{"rendered":"Endusan Anjing Sibak Misteri Kematian Kasmiadi di Batanghari"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<figure class=\"main-img\">\n                                <img decoding=\"async\" class=\"zoomable\" src=\"https:\/\/asset.mediaindonesia.com\/news\/2026\/10\/06\/1791301299_02dc9705d9c22dc07b5e.jpg\" alt=\"Endusan Anjing Sibak Misteri Kematian Kasmiadi di Batanghari\"\/><figcaption>Polisi memeriksa lokasi penemuan mayat Kasmiadi.(Dok.Istimewa)<\/figcaption><\/figure>\n<p>                                                                <!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>SEPANDAI-pandai menyimpan bangkai, baunya pasti bakal tercium juga. Ungkapan ini sepertinya selaras dengan nasib yang kini dialami Her, pria 39 tahun,\u00a0 asal Desa Bukit Harapan, Kecamatan Meresam, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.<\/p>\n<p>Gara-gara endusan seekor anjing liar, Kamis (24\/9), dugaan perbuatannya mengubur asal-asalan sosok mayat Kasmiyadi, 50 tahun \u2013 korban tindak kekerasan yang Ia dilakukan Senin malam 16 September 2026 \u2013 terungkap dan kini diusut intensif oleh personel Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Batanghari, Polda Jambi.<\/p>\n<p><!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>Aksi anjing liar yang terlihat mengais-ngais ke sebentuk cekungan tanah, menarik perhatian dua orang pencari burung Erwin dan Karin yang Kamis sore itu melintasi kawasan belakang pemakaman umum Tanah Merah, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Muara Tembesi.\u00a0<\/p>\n<p>Dan kedua pencari burung menggunakan alat ketapel itu kaget. Dalam cekungan tanah yang dicakari kaki anjing liar tersingkap potongan tulang dari sosok mayat yang mulai membusuk.<\/p>\n<p>Temuan tersebut menyebar dan viral dan sampai kepada keluarga korban dan pihak Kepolisian Sektor Tembesi. Saat ditangani Tim Inafis Polres Batanghari, sosok mayat ditemukan dalam kondisi berpakaian lengkap dengan kaki dan tangan terikat tali nilon (poliamida). Dan pada kantong celana yang melekat pada mayat, ditemukan kartu identitas atas nama Kasmiadi, umur 50 tahun.<\/p>\n<p>Dari hasil pemeriksaan forensik yang dilakukan pihak Polres Batanghari, terungkap Kasmiadi adalah korban pukulan benda keras. Hal itu terindikasi dari bebrapa bekas luka patah tulang rusuk, dan bekas luka lebam pada dada dan kepala korban.<\/p>\n<p>Berbekal pemeriksaan forensik, olah tempat kejadian perkara dan informasi yang didapatkan, pihak kepolisian berhasil mencium identitas sosok terduga pelaku tega membunuh dan mengubur dangkal jasad Kasmiadi.<\/p>\n<p>Sosok misterius tersebut berinisial Her, 39 tahun, yang adalah kenalan atau teman dari Kasmiadi. Dan Rabu malam (30\/9), Her tanpa perlawanan dicokok Tim Opsnal Satreskrim Polres Batanghari saat tidur di sebuah rumah di Kabupaten Batanghari.<\/p>\n<p>Kapolres Batanghari Ajun Komisaris Besar Doni Aryanto, membenarkan pengungkapan tersebut melalui Kasat Reskrim M Fachri Risky kepada Media Indonesia, Selasa (6\/10).\u00a0<\/p>\n<p>Kasat Reskrim M Fachri Risky mengatakan, motif kasus tersebut masih dalam pendalaman. Tersangka Her sudah diamankan di rumah tahanan Polres Batanghari, dan beberapa barang bukti tindak kriminal tersangka sudah disita.<\/p>\n<p>Kepada penyidik tersangka Her mengakui semua perbuatannya. Tersangka menyebutkan pada malam kejadian, sempat adu fisik dengan Kasmiadi. Saat adu fisik Her menggunakan potongan kayu dan menggebuki tubuh Kasmiadi yang bertangan kosong.<\/p>\n<p>Dibenarkan Kasat Reskrim M Fachri Risky, adu fisik atau perkelahian tersebut merupakan kesepakatan tersangka dan korban, pasca berselisih paham saat bertemu di KM 5 jalan raya Muara Tembesi, sekitar pukul 20.00 WIB, Rabu (16\/9) malam sekitar pukul 20.00 WIB.<\/p>\n<p>Mengetahui korbannya tewas, Her menyeret tubuh Kasmiadi ke dalam semak dan kemudian Kamis malam itu juga berupaya mengubur jasad korbannya menggunakan linggis besi\u00a0 yang ia pinjam dari rumah seorang warga pasca bentrokan.<\/p>\n<p>Diduga lantaran kecapekan, Her berhenti mengubur dan kembali ke kediamannya. Keesokan harinya, Her kemballi ke lokasi dan melanjutkan menggali dan menutupi lobang kubur tidak begitu dalam, untuk menyembunyikan jasad Kasmiadi.<\/p>\n<p>Nahas, dua pekan bernafas lega perbuatannya ketahuan, pasca lobang kubur korbannya terendus dan dikaisi anjing. Atas perbuatannya tersangka Her, terancam 15 tahun penjara karena terlibat menghilangkan nyawa orang lain. Selaras ancaman yang dibunyikan dalam Pasal 458 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.(E-2)<\/p>\n<p>\u00a0<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/nusantara\/941421\/endusan-anjing-sibak-misteri-kematian-kasmiadi-di-batanghari\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Polisi memeriksa lokasi penemuan mayat Kasmiadi.(Dok.Istimewa) SEPANDAI-pandai menyimpan bangkai, baunya pasti bakal tercium juga. Ungkapan ini sepertinya selaras dengan nasib yang kini dialami Her, pria 39 tahun,\u00a0 asal Desa Bukit Harapan, Kecamatan Meresam, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi. Gara-gara endusan seekor anjing liar, Kamis (24\/9), dugaan perbuatannya mengubur asal-asalan sosok mayat Kasmiyadi, 50 tahun \u2013 korban [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":114798,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-114797","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/114797","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=114797"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/114797\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/114798"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=114797"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=114797"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=114797"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}