{"id":113961,"date":"2026-10-05T13:21:53","date_gmt":"2026-10-05T06:21:53","guid":{"rendered":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/10\/05\/buntut-sidak-ombudsman-ri-kalapas-cibinong-resmi-dipecat-dan-empat-pejabat-disanksi-berat\/"},"modified":"2026-10-05T13:21:53","modified_gmt":"2026-10-05T06:21:53","slug":"buntut-sidak-ombudsman-ri-kalapas-cibinong-resmi-dipecat-dan-empat-pejabat-disanksi-berat","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/10\/05\/buntut-sidak-ombudsman-ri-kalapas-cibinong-resmi-dipecat-dan-empat-pejabat-disanksi-berat\/","title":{"rendered":"Buntut Sidak Ombudsman RI, Kalapas Cibinong Resmi Dipecat dan Empat Pejabat Disanksi Berat"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<figure class=\"main-img\">\n                                <img decoding=\"async\" class=\"zoomable\" src=\"https:\/\/asset.mediaindonesia.com\/news\/2026\/10\/05\/1791180467_9cad54d432599a3ee02d.jpg\" alt=\"Buntut Sidak Ombudsman RI, Kalapas Cibinong Resmi Dipecat dan Empat Pejabat Disanksi Berat\"\/><figcaption>Wartawan merekam ruangan yang sebelumnya diperiksa secara mendadak oleh Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (24\/9\/2026).(Antara)<\/figcaption><\/figure>\n<p>                                                                <!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>KEMENTERIAN Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengambil tindakan tegas menyusul skandal fasilitas mewah atau &#8220;sel istimewa&#8221; di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong. Kepala Lapas (Kalapas) Cibinong, Wisnu Hani Putranto, resmi dipecat dari statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), sementara empat pejabat struktural lainnya turut dijatuhi sanksi berat.<\/p>\n<p>Keputusan tersebut diambil sebagai tindak lanjut atas temuan mencengangkan dari <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/ombudsman\" title=\"ombudsman\">Ombudsman<\/a> Republik Indonesia (ORI) saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lapas tersebut.<\/p>\n<p><!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>Inspektur Jenderal Kemenimipas, Kompoljen Rudi Setiawan, menyatakan bahwa pemecatan dan penjatuhan sanksi ini merupakan bentuk komitmen kementerian dalam membersihkan institusi pemasyarakatan dari praktik penyalahgunaan wewenang.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/politik-dan-hukum\/939298\/pembongkaran-klaster-mewah-di-lapas-cibinong-dikhawatirkan-hilangkan-barang-bukti\" target=\"_blank\" title=\"Pembongkaran Klaster Mewah di Lapas Cibinong Dikhawatirkan Hilangkan Barang Bukti\">Pembongkaran Klaster Mewah di Lapas Cibinong Dikhawatirkan Hilangkan Barang Bukti<\/a><\/strong><\/p>\n<p>&#8220;Pemeriksaan telah dilakukan secara komprehensif terhadap puluhan warga binaan serta puluhan pegawai lapas. Berdasarkan bukti-bukti dan hasil investigasi mendalam, sanksi tegas berupa pemberhentian (pemecatan) dijatuhkan kepada Kalapas Cibinong beserta sanksi disiplin tingkat berat kepada empat pejabat struktural lainnya,&#8221; ujar Rudi di Jakarta, Senin (5\/10).<\/p>\n<p>Skandal ini bermula ketika Tim Ombudsman RI mendatangi <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/lapas-cibinong\" title=\"lapas cibinong\">Lapas Cibinong<\/a> dan menemukan sejumlah ruangan atau klaster hunian khusus bagi narapidana tertentu yang dilengkapi fasilitas mewah setara apartemen. Fasilitas tersebut meliputi ruang tamu, perlengkapan elektronik lengkap, pendingin ruangan, fasilitas olahraga khusus, hingga temuan botol minuman keras di dalam lemari pendingin.<\/p>\n<p>Sidak tersebut sempat diwarnai ketegangan dan aksi dorong-dorongan antara petugas pengamanan lapas dengan rombongan Ombudsman yang sempat tertahan di gerbang masuk. Tidak hanya itu, selepas sidak, sejumlah fasilitas mewah dan rumah dinas yang disorot sempat dilaporkan mendadak kosong dan dipindahkan oleh oknum petugas sebelum akhirnya dibongkar oleh pihak berwenang.<\/p>\n<p>Menanggapi hal tersebut, Kemenimipas menegaskan bahwa tindakan pemindahan barang bukti secara sembunyi-sembunyi pascasidak turut memperberat hukuman bagi para pelaku. Kemenimipas memastikan bahwa penerapan sanksi merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.<\/p>\n<p>Kasus ini juga mendapat sorotan tajam dari Komisi XIII DPR RI serta publik luas, yang mendesak pembenahan total terhadap sistem pengawasan di seluruh lapas dan rutan di Indonesia guna menghentikan praktik diskriminatif pelayanan bagi narapidana berkantong tebal. (E-4)<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/politik-dan-hukum\/940742\/buntut-sidak-ombudsman-ri-kalapas-cibinong-resmi-dipecat-dan-empat-pejabat-disanksi-berat\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Wartawan merekam ruangan yang sebelumnya diperiksa secara mendadak oleh Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (24\/9\/2026).(Antara) KEMENTERIAN Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengambil tindakan tegas menyusul skandal fasilitas mewah atau &#8220;sel istimewa&#8221; di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong. Kepala Lapas (Kalapas) Cibinong, Wisnu Hani Putranto, resmi dipecat dari statusnya [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":113962,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-113961","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/113961","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=113961"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/113961\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/113962"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=113961"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=113961"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=113961"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}