{"id":113062,"date":"2026-10-03T17:45:12","date_gmt":"2026-10-03T10:45:12","guid":{"rendered":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/10\/03\/pengamat-sebut-penggabungan-sektor-hilirisasi-dan-transisi-energi-untuk-pangkas-ego-sektoral\/"},"modified":"2026-10-03T17:45:12","modified_gmt":"2026-10-03T10:45:12","slug":"pengamat-sebut-penggabungan-sektor-hilirisasi-dan-transisi-energi-untuk-pangkas-ego-sektoral","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/10\/03\/pengamat-sebut-penggabungan-sektor-hilirisasi-dan-transisi-energi-untuk-pangkas-ego-sektoral\/","title":{"rendered":"Pengamat Sebut Penggabungan Sektor Hilirisasi dan Transisi Energi untuk Pangkas Ego Sektoral"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<figure class=\"main-img\">\n                                <img decoding=\"async\" class=\"zoomable\" src=\"https:\/\/asset.mediaindonesia.com\/news\/2026\/10\/03\/1791023950_b6b40d195d24e74f3e61.jpg\" alt=\"Pengamat Sebut Penggabungan Sektor Hilirisasi dan Transisi Energi untuk Pangkas Ego Sektoral\"\/><figcaption>Ilustrasi(Dok Istimewa)<\/figcaption><\/figure>\n<p>                                                                <!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p data-v-22d73403=\"\">Ekonom <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/universitas-muhammadiyah-surabaya\" title=\"Universitas Muhammadiyah Surabaya\">Universitas Muhammadiyah Surabaya<\/a>, Fatkur Huda, merespons penunjukan Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Koordinator (Menko) Bidang <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/hilirisasi\" title=\"hilirisasi\">Hilirisasi<\/a> dan Transisi Energi sekaligus tetap mengemban amanah sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Fatkur menilai penggabungan koordinasi sektor hilirisasi dan transisi energi dalam satu komando tidak dapat dipisahkan karena memiliki keterkaitan erat dalam menjaga <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/daya-saing-industri\" title=\"daya saing industri\">daya saing industri<\/a> nasional.<\/p>\n<p data-v-22d73403=\"\">&#8220;Penggabungan koordinasi hilirisasi dan transisi energi sangat strategis karena keduanya tidak dapat dipisahkan. Hilirisasi mineral membutuhkan energi dalam jumlah besar, sementara arah pengembangan industri ke depan juga semakin ditentukan oleh ketersediaan energi yang kompetitif dan rendah emisi. Penyatuan ini menjadi ruang untuk menghubungkan kebijakan pertambangan, energi, hilirisasi, dan investasi secara lebih terpadu,&#8221; ujar Fatkur saat dihubungi, Sabtu (3\/10\/2026).<\/p>\n<p><!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p data-v-22d73403=\"\">Fatkur membeberkan besarnya potensi dan realisasi investasi hilirisasi pada Semester I 2026 yang telah menembus Rp300,1 triliun atau 29,7 persen dari total investasi nasional, di mana Rp206,5 triliun di antaranya berasal dari sektor mineral seperti nikel, bauksit, tembaga, hingga besi dan baja. Lompatan produksi nikel olahan Indonesia yang melonjak drastis dari 22 ribu ton pada 2014 menjadi 1,4 juta ton (sekitar 41 persen produksi dunia) pada 2026 membuktikan Indonesia telah bertransformasi menjadi pemain kunci global.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/ekonomi\/746446\/membedah-tantangan-dan-implikasi-hilirisasi-mineral-di-indonesia-\" title=\"Membedah Tantangan dan Implikasi Hilirisasi Mineral di Indonesia \" target=\"_blank\">Membedah Tantangan dan Implikasi Hilirisasi Mineral di Indonesia <\/a><\/strong><\/p>\n<p data-v-22d73403=\"\">Fatkur menekankan pentingnya integrasi sumber energi bersih seperti hidro, panas bumi, dan tenaga surya ke dalam kawasan industri smelter. Hal ini sejalan dengan pencapaian ketahanan energi nasional melalui lifting minyak 2025 sebesar 605,3 ribu barel per hari yang memenuhi target APBN serta penerapan program B50 yang diproyeksikan menghemat devisa negara hingga Rp170 triliun dari penurunan impor solar.<\/p>\n<p data-v-22d73403=\"\">Terpisah, Pakar Kebijakan Publik Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), Kristian Widya Wicaksono, menilai perluasan mandat Bahlil Lahadalia sebagai langkah tepat pemerintah untuk memangkas ego sektoral dan menyatukan arah kebijakan yang selama ini melibatkan banyak kementerian. Pengalaman Bahlil memimpin Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional yang telah menyerahkan 18 dokumen prastudi kelayakan proyek hilirisasi senilai Rp618,13 triliun kepada Danantara pada 2025 menjadi modal penting untuk mempercepat eksekusi di lapangan.<\/p>\n<p data-v-22d73403=\"\">Meski demikian, Kristian mengingatkan bahwa keberhasilan peran ganda Bahlil pada akhirnya harus dibuktikan melalui dampak nyata dan kepatuhan terhadap tata kelola yang akuntabel.<\/p>\n<p data-v-22d73403=\"\">&#8220;Penempatan keduanya dalam satu koordinasi membuka peluang bagi pemerintah untuk menyatukan arah kebijakan dan mengurangi keputusan yang berjalan sendiri-sendiri. Namun, ukuran keberhasilannya bukan seberapa besar kewenangan yang dimiliki seorang pejabat, melainkan seberapa baik kewenangan tersebut digunakan untuk menyelesaikan masalah publik, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi ketergantungan impor energi,&#8221; tegas Kristian. (H-2)<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/ekonomi\/940234\/pengamat-sebut-penggabungan-sektor-hilirisasi-dan-transisi-energi-untuk-pangkas-ego-sektoral\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Ilustrasi(Dok Istimewa) Ekonom Universitas Muhammadiyah Surabaya, Fatkur Huda, merespons penunjukan Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus tetap mengemban amanah sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Fatkur menilai penggabungan koordinasi sektor hilirisasi dan transisi energi dalam satu komando tidak dapat dipisahkan karena memiliki keterkaitan erat dalam menjaga daya [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":113063,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-113062","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/113062","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=113062"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/113062\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/113063"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=113062"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=113062"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=113062"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}