{"id":111695,"date":"2026-09-30T21:45:37","date_gmt":"2026-09-30T14:45:37","guid":{"rendered":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/09\/30\/apindo-sampaikan-10-isu-prioritas-ruu-pelindungan-ketenagakerjaan\/"},"modified":"2026-09-30T21:45:37","modified_gmt":"2026-09-30T14:45:37","slug":"apindo-sampaikan-10-isu-prioritas-ruu-pelindungan-ketenagakerjaan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/09\/30\/apindo-sampaikan-10-isu-prioritas-ruu-pelindungan-ketenagakerjaan\/","title":{"rendered":"Apindo Sampaikan 10 Isu Prioritas RUU Pelindungan Ketenagakerjaan"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<figure class=\"main-img\">\n                                <img decoding=\"async\" class=\"zoomable\" src=\"https:\/\/asset.mediaindonesia.com\/news\/2026\/09\/30\/1790778996_1318b7a1d4597d5bd3fd.jpg\" alt=\"Apindo Sampaikan 10 Isu Prioritas RUU Pelindungan Ketenagakerjaan\"\/><figcaption>ilustrasi(Antara)<\/figcaption><\/figure>\n<p>                                                                <!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>Asosiasi Pengusaha Indonesia (<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/apindo\" title=\"APINDO\">Apindo<\/a>) secara resmi menyampaikan dukungan terhadap pembentukan undang-undang ketenagakerjaan baru yang bertujuan memperkuat pelindungan pekerja sekaligus memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha. Langkah ini diharapkan mampu memperluas kesempatan kerja formal di tengah tingginya angka pekerja informal di Indonesia.<\/p>\n<p>Ketua Umum Apindo, <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/shinta-widjaja-kamdani\" title=\"Shinta Widjaja Kamdani\">Shinta Widjaja Kamdani<\/a>, menekankan pentingnya pendekatan <i>flexicurity<\/i>, yakni keseimbangan antara fleksibilitas bagi dunia usaha untuk menyesuaikan kebutuhan tenaga kerja dengan kepastian hak, jaminan sosial, serta peningkatan keterampilan bagi pekerja.<\/p>\n<p><!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>\u201cFleksibilitas dan pelindungan harus dirancang sebagai satu paket kebijakan yang dapat dijalankan dan diawasi,\u201d ujar Shinta pada Rabu (30\/9).<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/ekonomi\/936751\/apindo-keputusan-bi-tahan-suku-bunga-575-persen-langkah-prudent\" title=\"Apindo: Keputusan BI Tahan Suku Bunga 5,75 Persen Langkah Prudent\" target=\"_blank\">Apindo: Keputusan BI Tahan Suku Bunga 5,75 Persen Langkah Prudent<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2026, terdapat 7,24 juta penganggur dengan tingkat pengangguran terbuka sebesar 4,68%. Selain itu, sekitar 87,74 juta orang atau 59,42% penduduk bekerja masih berada di sektor informal. Kondisi ini menjadi latar belakang urgensi reformasi regulasi yang mampu menjangkau pencari kerja maupun mereka yang sudah bekerja.<\/p>\n<p>Pembentukan UU ketenagakerjaan ini merupakan tindak lanjut dari Putusan MK Nomor 168\/PUU-XXI\/2023, dengan tenggat waktu penyelesaian hingga 31 Oktober 2026. Berikut adalah 10 isu prioritas yang diusulkan Apindo:<\/p>\n<ol>&#13;<\/p>\n<li><strong>Arah UU dan Perluasan Kerja:<\/strong> Mengusulkan nama RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dan Perluasan Kesempatan Kerja dengan target 2 juta pekerjaan formal baru per tahun.<\/li>\n<p>&#13;<\/p>\n<li><strong>PKWT Sesuai Karakter Pekerjaan:<\/strong> Pengaturan jangka waktu kontrak yang jelas untuk pekerjaan proyek atau musiman dengan memperhatikan kepastian hak pekerja.<\/li>\n<p>&#13;<\/p>\n<li><strong>Pengupahan yang Adil:<\/strong> Mengusulkan upah minimum berlaku dua tahun dengan penyesuaian berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi (indeks alfa mulai 0,1), serta struktur skala upah tetap menjadi wewenang perusahaan.<\/li>\n<p>&#13;<\/p>\n<li><strong>Alih Daya (Outsourcing):<\/strong> Fokus pada jasa penyedia tenaga kerja dengan pengawasan ketat terhadap kepatuhan badan hukum dan jaminan sosial, tanpa pembatasan jenis pekerjaan yang terlalu sempit.<\/li>\n<p>&#13;<\/p>\n<li><strong>Pesangon Tanpa Beban Ganda:<\/strong> Sinkronisasi kewajiban pesangon dengan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) agar tidak terjadi duplikasi pembayaran iuran dan manfaat.<\/li>\n<p>&#13;<\/p>\n<li><strong>Pencegahan PHK dan Perselisihan:<\/strong> Mendorong penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang cepat (maksimal 60 hari) dan alasan PHK yang dirumuskan secara tegas.<\/li>\n<p>&#13;<\/p>\n<li><strong>Pelatihan dan Vokasi:<\/strong> Konsolidasi berbagai manfaat pelatihan (JKP, Prakerja, dll) tanpa menambah iuran wajib baru bagi pengusaha guna mengatasi ketidaksesuaian kompetensi.<\/li>\n<p>&#13;<\/p>\n<li><strong>Waktu Kerja Fleksibel:<\/strong> Usulan batas waktu kerja reguler maksimum 45 jam per minggu dengan ruang pengaturan khusus bagi sektor tertentu.<\/li>\n<p>&#13;<\/p>\n<li><strong>Sanksi Proporsional:<\/strong> Pembedaan tegas antara pelanggaran administratif dan tindak pidana, di mana pidana diposisikan sebagai upaya terakhir (<i>ultimum remedium<\/i>).<\/li>\n<p>&#13;<\/p>\n<li><strong>Perlindungan Pekerja Platform:<\/strong> Pengaturan kemitraan ekonomi platform yang mempertimbangkan hubungan aktual, termasuk akses jaminan sosial dan transparansi perjanjian.<\/li>\n<p>&#13;\n<\/ol>\n<p>Apindo berharap sepuluh poin prioritas ini dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan RUU guna menciptakan iklim investasi yang kondusif sekaligus menjamin kesejahteraan tenaga kerja nasional. (E-3)<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/ekonomi\/939392\/apindo-sampaikan-10-isu-prioritas-ruu-pelindungan-ketenagakerjaan\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>ilustrasi(Antara) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) secara resmi menyampaikan dukungan terhadap pembentukan undang-undang ketenagakerjaan baru yang bertujuan memperkuat pelindungan pekerja sekaligus memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha. Langkah ini diharapkan mampu memperluas kesempatan kerja formal di tengah tingginya angka pekerja informal di Indonesia. Ketua Umum Apindo, Shinta Widjaja Kamdani, menekankan pentingnya pendekatan flexicurity, yakni keseimbangan antara [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":111696,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-111695","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/111695","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=111695"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/111695\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/111696"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=111695"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=111695"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=111695"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}