{"id":111665,"date":"2026-09-30T20:27:15","date_gmt":"2026-09-30T13:27:15","guid":{"rendered":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/09\/30\/pemerintah-siapkan-rp31-triliun-untuk-bantuan-di-triwulan-iv-termasuk-pembukaan-rekening-warga\/"},"modified":"2026-09-30T20:27:15","modified_gmt":"2026-09-30T13:27:15","slug":"pemerintah-siapkan-rp31-triliun-untuk-bantuan-di-triwulan-iv-termasuk-pembukaan-rekening-warga","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/09\/30\/pemerintah-siapkan-rp31-triliun-untuk-bantuan-di-triwulan-iv-termasuk-pembukaan-rekening-warga\/","title":{"rendered":"Pemerintah Siapkan Rp31 Triliun untuk Bantuan di Triwulan IV, Termasuk Pembukaan Rekening Warga"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<figure class=\"main-img\">\n                                <img decoding=\"async\" class=\"zoomable\" src=\"https:\/\/asset.mediaindonesia.com\/news\/2026\/09\/30\/1790774592_298ceada91bb2c99c10e.jpeg\" alt=\"Pemerintah Siapkan Rp31 Triliun untuk Bantuan di Triwulan IV, Termasuk Pembukaan Rekening Warga\"\/><figcaption>Pencairan dana PKH.(Antara)<\/figcaption><\/figure>\n<p>                                                                <!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>PEMERINTAH menyiapkan sejumlah program bantuan untuk masyarakat pada triwulan IV 2026 dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp31 triliun. Paket tersebut mencakup bantuan pangan, subsidi upah, serta pembukaan rekening bagi warga berusia di atas 17 tahun.<\/p>\n<p>Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah telah membahas program-program tersebut bersama Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30\/9).<\/p>\n<p><!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>&#8220;Tadi rapat dengan Bapak Presiden terkait dengan program-program, bantuan pemerintah yang disiapkan untuk kuartal keempat,&#8221; kata Airlangga dalam konferensi pers seusai rapat.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/humaniora\/742929\/cak-imin-pastikan-tidak-ada-pemotongan-anggaran-untuk-bansos\" title=\"Cak Imin Pastikan tidak Ada Pemotongan Anggaran untuk Bansos\" target=\"_blank\">Cak Imin Pastikan tidak Ada Pemotongan Anggaran untuk Bansos<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Salah satu program yang dibahas adalah pembukaan rekening bagi warga negara berusia di atas 17 tahun. Program tersebut diarahkan untuk masyarakat hingga kelompok desil 4, dengan angka penerima masih dalam proses pengecekan bersama kementerian terkait.<\/p>\n<p>Pemerintah juga akan kembali menyalurkan bantuan pangan berupa 10 kilogram selama tiga bulan. Bantuan tersebut akan diberikan kepada 33.244.408 keluarga penerima manfaat yang berada pada desil 1 hingga 4.<\/p>\n<p>Airlangga mengatakan bantuan pangan tersebut akan disalurkan satu kali untuk periode Oktober hingga Desember. Kebutuhan anggarannya diperkirakan mencapai sekitar Rp17,5 triliun.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/humaniora\/741506\/mensos-pastikan-bansos-berlanjut-meski-ada-pemotongan-anggaran\" title=\"Mensos Pastikan Bansos Berlanjut Meski Ada Pemotongan Anggaran\" target=\"_blank\">Mensos Pastikan Bansos Berlanjut Meski Ada Pemotongan Anggaran<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Selain bantuan pangan, pemerintah kembali memberikan bantuan subsidi upah. Bantuan ini diberikan satu kali untuk periode tiga bulan dengan nilai Rp300 ribu per bulan.<\/p>\n<p>Program subsidi upah tersebut menyasar sekitar 13,3 juta pekerja dengan kebutuhan anggaran diperkirakan hampir Rp12 triliun. Jika digabung dengan sejumlah program lain, total kebutuhan anggaran paket insentif dan bantuan kuartal IV diperkirakan sekitar Rp31 triliun.<\/p>\n<p>Untuk pelaksanaannya, pemerintah masih menyiapkan sejumlah aturan. Airlangga mengatakan program insentif kuartal IV akan diluncurkan pada triwulan IV setelah persiapan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan ketentuan lainnya selesai.<\/p>\n<p>&#8220;Nanti kita mesti mempersiapkan PMK-nya, menyiapkan yang lain, dan diharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi kita bisa umumkan kapan itu berlaku,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p>Dalam rapat yang sama, Presiden Prabowo juga disebut memberikan arahan mengenai sejumlah program yang akan dilanjutkan pada 2027. Program tersebut mencakup bidang ketenagakerjaan, perpajakan, perumahan, hingga perlindungan pekerja.<\/p>\n<p>Program magang Kementerian Ketenagakerjaan akan dilanjutkan dengan target 150.000 peserta. Sementara program vokasi diteruskan untuk 300.000 orang.<\/p>\n<p>Pemerintah juga akan melanjutkan pengurangan PPh Pasal 21 bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp10 juta. Kebijakan ini pada tahun depan akan diperluas ke seluruh sektor dan diperkirakan mencakup sekitar 7,5 juta pekerja.<\/p>\n<p>Airlangga mengatakan pemerintah juga membahas penyesuaian angka Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dengan tingkat inflasi. Perhitungan mengenai kebijakan tersebut masih dilakukan bersama Menteri Keuangan.<\/p>\n<p>Di sektor perumahan, fasilitas PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian rumah juga akan dilanjutkan pada 2027. Fasilitas tersebut berlaku untuk pembelian rumah hingga Rp2 miliar, sementara untuk pembelian rumah Rp5 miliar terdapat fasilitas potongan senilai Rp2 miliar.<\/p>\n<p>Pemerintah juga menyiapkan kelanjutan kebijakan terkait Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi bukan penerima upah. Besaran diskon yang diberikan tahun ini akan dilanjutkan pada tahun depan.<\/p>\n<p>Untuk pemanfaatan jaminan kehilangan pekerjaan selama enam bulan, pemerintah akan menyesuaikan manfaat berdasarkan kelompok penghasilan. Kelompok dengan gaji Rp2,3 juta akan memperoleh manfaat penuh sebesar Rp2,3 juta selama enam bulan.<\/p>\n<p>Sementara pekerja dengan penghasilan Rp2,3 juta hingga kurang dari Rp3,6 juta akan memperoleh manfaat sebesar Rp2,3 juta. Untuk kelompok dengan penghasilan lebih tinggi, termasuk yang berada di kisaran Rp3,8 juta, manfaat jaminan kehilangan pekerjaan ditetapkan sebesar 60% selama enam bulan. Skema tersebut masih dimatangkan bersama Kementerian Keuangan.<\/p>\n<p>Pemerintah juga menyiapkan program baru berupa KPR bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan tetap sekitar Rp17 juta. Kredit tersebut akan diberikan dengan bunga 6% untuk pembelian rumah hingga Rp500 juta.<\/p>\n<p>Program ini merupakan perluasan dari skema sebelumnya yang ditujukan bagi pelaku UMKM dengan penghasilan tidak tetap. Kini, fasilitas tersebut disiapkan bagi masyarakat yang memiliki penghasilan tetap. (E-4)<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/ekonomi\/939343\/pemerintah-siapkan-rp31-triliun-untuk-bantuan-di-triwulan-iv-termasuk-pembukaan-rekening-warga\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Pencairan dana PKH.(Antara) PEMERINTAH menyiapkan sejumlah program bantuan untuk masyarakat pada triwulan IV 2026 dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp31 triliun. Paket tersebut mencakup bantuan pangan, subsidi upah, serta pembukaan rekening bagi warga berusia di atas 17 tahun. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah telah membahas program-program tersebut bersama Presiden Prabowo Subianto dalam rapat [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":111666,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-111665","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/111665","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=111665"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/111665\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/111666"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=111665"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=111665"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=111665"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}