{"id":111517,"date":"2026-09-30T13:56:40","date_gmt":"2026-09-30T06:56:40","guid":{"rendered":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/09\/30\/kemenkes-upayakan-biaya-transplantasi-sumsum-tulang-ditanggung-jkn\/"},"modified":"2026-09-30T13:56:40","modified_gmt":"2026-09-30T06:56:40","slug":"kemenkes-upayakan-biaya-transplantasi-sumsum-tulang-ditanggung-jkn","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/09\/30\/kemenkes-upayakan-biaya-transplantasi-sumsum-tulang-ditanggung-jkn\/","title":{"rendered":"Kemenkes Upayakan Biaya Transplantasi Sumsum Tulang Ditanggung JKN"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<figure class=\"main-img\">\n                                <img decoding=\"async\" class=\"zoomable\" src=\"https:\/\/asset.mediaindonesia.com\/news\/2026\/09\/30\/1790751209_73a64b54cef2b32ddd06.png\" alt=\"Kemenkes Upayakan Biaya Transplantasi Sumsum Tulang Ditanggung JKN\"\/><figcaption>Petugas melayani warga untuk mendaftar kepesertaan BPJS kesehatan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Serang, Kota Serang, Banten.(ANTARA FOTO\/Muhammad Bagus Khoirunas)<\/figcaption><\/figure>\n<p>                                                                <!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>KEMENTERIAN Kesehatan (<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/kemenkes\" title=\"kemenkes\">Kemenkes<\/a>) akan terus mengupayakan agar tindakan medis <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/transplantasi-sumsum-tulang\" title=\"transplantasi sumsum tulang\">transplantasi sumsum tulang<\/a> (bone marrow transplant) dapat segera dimasukkan ke dalam skema pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/jkn\" title=\"JKN\">JKN<\/a>) yang dikelola oleh <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/bpjs-kesehatan\" title=\"BPJS Kesehatan\">BPJS Kesehatan<\/a>.<\/p>\n<p>Langkah ini diambil mengingat prosedur medis tersebut tergolong sebagai tindakan penyelamatan jiwa (life-saving), namun dibanderol dengan biaya yang sangat tinggi.<\/p>\n<p><!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menjelaskan bahwa terapi definitif untuk menyembuhkan jenis kanker tertentu, khususnya kanker darah, masih sangat terbatas. Menurutnya, akar permasalahan kanker darah terletak pada bagian pembentukan sel di dalam sumsum tulang.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/kolom-pakar\/835522\/rs-pemerintah-pelayan-rakyat-atau-korporasi-baru\" title=\"RS Pemerintah: Pelayan Rakyat atau Korporasi Baru?\" target=\"_blank\">RS Pemerintah: Pelayan Rakyat atau Korporasi Baru?<\/a><\/strong><\/p>\n<p>\u201cTerapi-terapi definitif atau terapi yang menyembuhkan kanker masih terbatas, apalagi untuk kanker yang sulit, seperti kanker darah. Kanker darah ini sumbernya di mana? Sumbernya di pabriknya. Pabriknya ada di mana? Di sumsum tulang, jadi kalau sumsum tulang itu diganti dengan yang baru, sel-sel yang tadinya tidak normal dalam bentuk kanker darah bisa menjadi regenerasi,\u201d ujar Dante dalam acara Satu Dekade Transplantasi Sumsum Tulang (TST) RS Kanker Dharmais di Jakarta, Rabu (30\/9).<\/p>\n<p>Dante mengungkapkan, kisaran biaya untuk satu kali tindakan transplantasi sumsum tulang tersebut bisa mencapai sekitar Rp1,2 miliar. Oleh karena itu, pihaknya akan segera menginstruksikan jajaran terkait untuk membuka ruang negosiasi dengan pihak BPJS Kesehatan.<\/p>\n<p>\u201cNanti coba kita melakukan, saya memberikan tugas kepada Pak Aco sebagai Dirjen Kesehatan Lanjutan, untuk bernegosiasi dengan BPJS supaya terapi-terapi canggih yang berbiaya mahal ini juga dikover dan bisa dinikmati oleh masyarakat secara umum,\u201d kata Dante.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/humaniora\/693780\/-kemenkes-akui-akses-terhadap-sejumlah-obat-kanker-masih-terbatas\" title=\" Kemenkes Akui Akses terhadap Sejumlah Obat Kanker Masih Terbatas\" target=\"_blank\"> Kemenkes Akui Akses terhadap Sejumlah Obat Kanker Masih Terbatas<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Berdasarkan data Kemenkes, angka kasus kanker di Indonesia mencapai sekitar 474 ribu kasus setiap tahunnya, dengan estimasi angka kematian menyentuh angka 25 ribu jiwa. Sebenarnya, fasilitas kesehatan di Indonesia seperti di RS Kanker Dharmais secara teknologi sudah mumpuni untuk menangani kasus kanker darah, namun kendala terbesar yang dihadapi masyarakat adalah masalah pembiayaan.<\/p>\n<p>Catatan menunjukkan bahwa dari total 10 pasien yang sempat menjalani prosedur tersebut di RS Kanker Dharmais, baru sekitar empat pasien yang pembiayaannya ditanggung oleh asuransi swasta. Sementara itu, bagi pasien dari kalangan kurang mampu, pihak rumah sakit saat ini memberlakukan skema subsidi silang yang bersumber dari surplus pelayanan kesehatan umum.<\/p>\n<p>Senada dengan Wamenkes, Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes Azhar Jaya menekankan bahwa kendala finansial dalam layanan transplantasi sumsum tulang harus segera diurai. Pasalnya, prosedur medis ini sering kali menjadi tumpuan harapan terakhir bagi para pasien untuk bisa bertahan hidup dan kembali produktif.<\/p>\n<p>&#8220;Karena memang transplantasi terkait dengan organ seperti sumsum tulang ini menjadi harapan terakhir dari banyak orang untuk bisa melanjutkan hidupnya, bahkan menjadi lebih produktif dibanding sebelumnya,&#8221; kata Azhar.<\/p>\n<p>(Ant\/P-4)<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/humaniora\/939112\/kemenkes-upayakan-biaya-transplantasi-sumsum-tulang-ditanggung-jkn\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Petugas melayani warga untuk mendaftar kepesertaan BPJS kesehatan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Serang, Kota Serang, Banten.(ANTARA FOTO\/Muhammad Bagus Khoirunas) KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) akan terus mengupayakan agar tindakan medis transplantasi sumsum tulang (bone marrow transplant) dapat segera dimasukkan ke dalam skema pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. Langkah ini diambil mengingat [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":111518,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-111517","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/111517","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=111517"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/111517\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/111518"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=111517"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=111517"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=111517"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}