{"id":111251,"date":"2026-09-30T01:46:42","date_gmt":"2026-09-29T18:46:42","guid":{"rendered":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/09\/30\/nasib-guru-di-jawa-timur-untuk-2027-belum-jelas-disdik-tunggu-regulasi-pusat\/"},"modified":"2026-09-30T01:46:42","modified_gmt":"2026-09-29T18:46:42","slug":"nasib-guru-di-jawa-timur-untuk-2027-belum-jelas-disdik-tunggu-regulasi-pusat","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/09\/30\/nasib-guru-di-jawa-timur-untuk-2027-belum-jelas-disdik-tunggu-regulasi-pusat\/","title":{"rendered":"Nasib Guru di Jawa Timur untuk 2027 Belum Jelas, Disdik Tunggu Regulasi Pusat"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<figure class=\"main-img\">\n                                <img decoding=\"async\" class=\"zoomable\" src=\"https:\/\/asset.mediaindonesia.com\/news\/2026\/09\/29\/1790695995_13f1857b3ea83ba87489.jpg\" alt=\"Nasib Guru di Jawa Timur untuk 2027 Belum Jelas, Disdik Tunggu Regulasi Pusat\"\/><figcaption>Ilustrasi, seorang guru tengah mengajar di kelas.(Dok. Antara)<\/figcaption><\/figure>\n<p>                                                                <!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>DINAS Pendidikan (Disdik) Provinsi <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/jawa-timur\" title=\"jawa timur\">Jawa Timur<\/a> menyatakan belum melakukan penataan status guru untuk tahun 2027. Hal ini disebabkan karena regulasi resmi dari pemerintah pusat terkait mekanisme perubahan status tersebut belum turun ke tingkat daerah.<\/p>\n<p>Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Aries Agung Paewai, menjelaskan bahwa meskipun pemerintah pusat telah mengumumkan adanya perubahan status guru mulai tahun 2027, pihaknya masih dalam posisi menunggu payung hukum yang jelas.<\/p>\n<p><!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>\u201cPemerintah memang mengumumkan bahwa ada perubahan status mulai Tahun 2027, namun demikian sampai sekarang belum ada regulasi. Dinas Pendidikan Jatim masih menunggu regulasi itu,\u201d ujar Aries di Surabaya, Selasa (29\/9).<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/humaniora\/890591\/dpr-dorong-kebijakan-afirmatif-untuk-guru-honorer-pada-rekrutmen-pppk\" title=\"DPR Dorong Kebijakan Afirmatif untuk Guru Honorer pada Rekrutmen PPPK\" target=\"_blank\">DPR Dorong Kebijakan Afirmatif untuk Guru Honorer pada Rekrutmen PPPK<\/a><\/strong><\/p>\n<h2>Rencana Pengalihan Status Guru secara Nasional<\/h2>\n<p>Pemerintah pusat berencana melakukan penataan status guru secara nasional pada tahun 2027. Salah satu poin utamanya adalah pengalihan sekitar 242 ribu guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/pppk\" title=\"PPPK\">PPPK<\/a>) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu secara bertahap.<\/p>\n<p>Aries memaparkan bahwa ke depan, regulasi tersebut akan memberikan peluang bagi guru honorer untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui jalur tes. Sementara itu, guru dengan status PPPK paruh waktu akan dinaikkan menjadi PPPK penuh waktu, dan mereka yang sudah berstatus PPPK penuh waktu berpeluang menjadi PNS.<\/p>\n<p>\u201cPenataan guru akan dilakukan mengikuti kebijakan pemerintah pusat, termasuk bagi guru honorer yang masih tersisa dan guru yang saat ini berstatus PPPK paruh waktu,\u201d tambahnya.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/humaniora\/888955\/komisi-x-dpr-desak-pemerintah-hapus-klasterisasi-dan-jadikan-semua-guru-berstatus-pns\" title=\"Komisi X DPR Desak Pemerintah Hapus Klasterisasi dan Jadikan Semua Guru Berstatus PNS\" target=\"_blank\">Komisi X DPR Desak Pemerintah Hapus Klasterisasi dan Jadikan Semua Guru Berstatus PNS<\/a><\/strong><\/p>\n<h2>Menunggu Formasi dan Mekanisme Pusat<\/h2>\n<p>Pemprov Jatim menegaskan tidak akan mengambil kebijakan mandiri sebelum pemerintah pusat menetapkan formasi dan mekanisme penataan yang pasti. Hal ini penting agar kebutuhan guru di daerah selaras dengan formasi yang tersedia secara nasional.<\/p>\n<p>\u201cPasti harus menunggu dulu. Jangan sampai mengambil kebijakan-kebijakan yang tidak selaras dengan apa yang disampaikan oleh pemerintah pusat,\u201d tegas Aries.<\/p>\n<p>Penataan ini juga dipandang sebagai upaya untuk menuntaskan keberadaan tenaga honorer yang masih tersisa, mengingat saat ini sudah tidak diperbolehkan lagi adanya pengangkatan tenaga honorer baru. Aries berharap sisa tenaga honorer ini dapat terserap melalui mekanisme tes yang disediakan.<\/p>\n<p>Data Guru di Jawa Timur:<\/p>\n<ul>&#13;<\/p>\n<li>Total Guru: Sekitar 75.300 orang<\/li>\n<p>&#13;<\/p>\n<li>PPPK Penuh Waktu: 17.769 orang<\/li>\n<p>&#13;<\/p>\n<li>PPPK Paruh Waktu: 3.974 orang<\/li>\n<p>&#13;<\/p>\n<li><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/guru-non-asn\" title=\"guru non-asn\">Guru Non-ASN<\/a> (Honorer): 2.295 orang<\/li>\n<p>&#13;\n<\/ul>\n<p>Data tersebut telah disampaikan kepada pemerintah pusat sebagai dasar penentuan seleksi dan penataan sesuai kebutuhan formasi. Bagi guru honorer yang nantinya tidak lulus seleksi, Aries menyebut pemerintah pusat tetap akan mempertimbangkan skema alokasi lain, baik menjadi PPPK paruh waktu maupun penuh waktu berdasarkan kebutuhan yang ada.<\/p>\n<p>Terkait aspirasi sebagian guru PPPK yang menginginkan pengangkatan menjadi PNS tanpa melalui tes, Aries menilai hal tersebut sepenuhnya bergantung pada kebijakan pusat. \u201cHarus ada pertimbangan-pertimbangan yang cukup komprehensif yang dilakukan oleh pemerintah pusat,\u201d pungkasnya. (H-3)<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/nusantara\/938956\/nasib-guru-di-jawa-timur-untuk-2027-belum-jelas-disdik-tunggu-regulasi-pusat\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Ilustrasi, seorang guru tengah mengajar di kelas.(Dok. Antara) DINAS Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Timur menyatakan belum melakukan penataan status guru untuk tahun 2027. Hal ini disebabkan karena regulasi resmi dari pemerintah pusat terkait mekanisme perubahan status tersebut belum turun ke tingkat daerah. Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Aries Agung Paewai, menjelaskan bahwa meskipun pemerintah pusat telah [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":111252,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-111251","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/111251","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=111251"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/111251\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/111252"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=111251"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=111251"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=111251"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}