{"id":110994,"date":"2026-09-29T14:45:47","date_gmt":"2026-09-29T07:45:47","guid":{"rendered":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/09\/29\/pengusaha-morowali-dukung-aturan-baru-menteri-esdm\/"},"modified":"2026-09-29T14:45:47","modified_gmt":"2026-09-29T07:45:47","slug":"pengusaha-morowali-dukung-aturan-baru-menteri-esdm","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/09\/29\/pengusaha-morowali-dukung-aturan-baru-menteri-esdm\/","title":{"rendered":"Pengusaha Morowali Dukung Aturan Baru Menteri ESDM"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<figure class=\"main-img\">\n                                <img decoding=\"async\" class=\"zoomable\" src=\"https:\/\/asset.mediaindonesia.com\/news\/2026\/09\/29\/1790667370_0e7e9141fd0875d62bd5.jpeg\" alt=\"Pengusaha Morowali Dukung Aturan Baru Menteri ESDM\"\/><figcaption>ilustrasi(MI\/M Taufan SP Bustan)<\/figcaption><\/figure>\n<p>                                                                <!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>DIREKTUR Utama PT Vendoura Inti Perkasa, Haji Syahnil Umar, menyambut kebijakan pemerintah yang memperkuat prioritas penggunaan perusahaan jasa pertambangan lokal dalam kegiatan pertambangan mineral dan batubara.<\/p>\n<p>Bagi daerah industri pertambangan seperti Morowali, kebijakan tersebut menurut Haji Syahnil harus menjadi momentum untuk memperluas keterlibatan perusahaan lokal yang memiliki kemampuan nyata dalam rantai usaha pertambangan.<\/p>\n<p><!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>PT. Vendoura Inti Perkasa merupakan perusahaan lokal Morowali yang bergerak di sektor pertambangan dan, berdasarkan keterangan perusahaan, memiliki kapasitas produksi nikel mencapai 300.000 metric ton (MT) per bulan.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/ekonomi\/936325\/tak-sekadar-terangi-rumah-listrik-desa-berpotensi-gerakkan-ekonomi-rakyat\" title=\"Tak sekadar Terangi Rumah, Listrik Desa Berpotensi Gerakkan Ekonomi Rakyat\" target=\"_blank\">Tak sekadar Terangi Rumah, Listrik Desa Berpotensi Gerakkan Ekonomi Rakyat<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Menurut Haji Syahnil, perkembangan industri pertambangan dan pengolahan mineral di Morowali telah menciptakan ekosistem industri yang sangat besar. Pertumbuhan tersebut perlu berjalan beriringan dengan meningkatnya kapasitas perusahaan yang lahir dan berkembang dari daerah.<\/p>\n<p>\u201cMorowali hari ini bukan lagi sekadar daerah yang memiliki sumber daya alam. Di sini sudah tumbuh tenaga kerja, pengusaha, kontraktor dan perusahaan lokal yang memahami karakter industri pertambangan. Ruang bagi perusahaan lokal untuk naik kelas harus semakin terbuka,\u201d kata Haji Syahnil dalam siaran pers yang <em>Media Indonesia <\/em>terima, Selasa (29\/9).\u00a0<\/p>\n<p>Aturan itu menegaskan bahwa seluruh pemegang izin pertambangan wajib mengutamakan kontraktor lokal di sekitar wilayah tambang serta dilarang sembarangan melibatkan anak usaha tanpa persetujuan resmi.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/ekonomi\/936208\/electricity-connect-2026-dorong-inovasi-100-gw-dan-transisi-energi-nasional\" title=\"Electricity Connect 2026: Dorong Inovasi 100 GW dan Transisi Energi Nasional\" target=\"_blank\">Electricity Connect 2026: Dorong Inovasi 100 GW dan Transisi Energi Nasional<\/a><\/strong><\/p>\n<p>&#8220;Pemegang Izin Usaha Pertambangan atau Izin Usaha Pertambangan Khusus yang menggunakan jasa pertambangan dalam kegiatan usahanya harus menggunakan perusahaan pemegang Izin Usaha Jasa Pertambangan dengan ketentuan mengutamakan perusahaan jasa pertambangan pada wilayah kabupaten\/kota sekitar Wilayah Izin Usaha Pertambangan atau Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus,&#8221; bunyi Diktum Kesatu aturan tersebut<\/p>\n<h2>Perusahaan Lokal Harus Siap Bersaing<\/h2>\n<p>Haji Syahnil menegaskan bahwa keberpihakan terhadap perusahaan lokal tidak seharusnya dimaknai sebagai pemberian pekerjaan tanpa ukuran kompetensi.<\/p>\n<p>Menurutnya, perusahaan daerah justru harus mampu memenuhi standar industri dalam aspek produktivitas, keselamatan kerja, kepatuhan, kesiapan alat, kemampuan finansial serta kualitas sumber daya manusia.<\/p>\n<p>\u201cKami tidak ingin mendapatkan pekerjaan hanya karena berstatus perusahaan lokal. Yang kami inginkan adalah kesempatan yang adil untuk membuktikan kapasitas. Kalau persyaratannya profesional, maka perusahaan lokal juga harus menjawabnya secara profesional.\u201d<\/p>\n<p>Ia menilai pendekatan tersebut penting agar pemberdayaan pengusaha lokal tidak berhenti pada persoalan administratif maupun domisili perusahaan.<\/p>\n<p>Perusahaan lokal, katanya, harus memiliki aktivitas usaha yang nyata, tenaga kerja, organisasi, kemampuan operasional serta memberikan dampak ekonomi bagi daerah.<\/p>\n<h2>Dari Perusahaan Lokal Menuju Pemain Nasional<\/h2>\n<p>Dengan kapasitas produksi mencapai 300.000 MT nikel per bulan, PT. Vendoura Inti Perkasa menjadi salah satu contoh bahwa perusahaan yang tumbuh dari Morowali memiliki kemampuan membangun kapasitas operasional dalam skala industri.<\/p>\n<p>Menurut Haji Syahnil, tantangan berikutnya adalah menciptakan ekosistem yang memungkinkan semakin banyak perusahaan lokal berkembang dan mampu memenuhi standar industri pertambangan nasional.<\/p>\n<p>\u201cTargetnya bukan membuat perusahaan lokal terus bergantung pada status lokal. Justru perusahaan lokal harus naik kelas. Hari ini bekerja di Morowali, ke depan harus mampu bersaing mengerjakan proyek pertambangan di berbagai daerah di Indonesia.\u201d<\/p>\n<p>Karena itu, ia berharap perusahaan pemegang izin pertambangan serta perusahaan industri besar dapat memperluas program pengembangan vendor, mulai dari pembinaan keselamatan kerja, sertifikasi, manajemen perusahaan, peningkatan kemampuan peralatan hingga keterbukaan informasi mengenai kebutuhan jasa pertambangan.<\/p>\n<h2>Pengadaan Harus Terbuka dan Kompetitif<\/h2>\n<p>Haji Syahnil juga menyoroti pentingnya sistem pengadaan yang transparan dan memberikan kesempatan yang proporsional kepada pelaku usaha daerah.<\/p>\n<p>Menurutnya, perusahaan lokal akan sulit berkembang apabila informasi mengenai paket pekerjaan, kebutuhan jasa, standar teknis serta mekanisme pengadaan tidak mudah diakses.<\/p>\n<p>\u201cKalau ingin membangun perusahaan lokal yang kuat, berikan lapangan pertandingan yang jelas. Sampaikan persyaratannya, standarnya dan ukuran kinerjanya. Setelah itu biarkan perusahaan berlomba menunjukkan kemampuan.\u201d<\/p>\n<p>Ia menilai beberapa hal perlu menjadi perhatian dalam membangun ekosistem perusahaan jasa pertambangan yang sehat, yaitu keterbukaan informasi pengadaan, persyaratan tender yang transparan, penerapan standar keselamatan dan kompetensi, program peningkatan kapasitas perusahaan lokal serta verifikasi terhadap perusahaan yang benar-benar memiliki aktivitas usaha di daerah.<\/p>\n<h2>Nilai Tambah Pertambangan Harus Tumbuh di Daerah<\/h2>\n<p>Menurut Haji Syahnil, kehadiran industri pertambangan tidak seharusnya hanya menghasilkan nilai ekonomi dari produksi mineral.<\/p>\n<p>Efek ekonominya juga harus terlihat melalui pertumbuhan kontraktor lokal, tenaga kerja terampil, penyedia alat berat, transportasi, bengkel, logistik, akomodasi serta berbagai sektor pendukung lainnya.<\/p>\n<p>\u201cSemakin banyak perusahaan lokal yang sehat dan profesional, semakin besar pula nilai ekonomi pertambangan yang berputar kembali di daerah.\u201d<\/p>\n<p>Menurutnya, perusahaan besar dan perusahaan lokal tidak perlu ditempatkan sebagai dua kepentingan yang saling berhadapan.<\/p>\n<p>Perusahaan tambang membutuhkan mitra yang produktif, aman dan dapat diandalkan. Sementara perusahaan lokal membutuhkan akses terhadap kesempatan usaha dan standar yang jelas agar mampu meningkatkan kapasitasnya.<\/p>\n<p>\u201cYang kita bangun bukan proteksi, tetapi ekosistem. Industri tetap membutuhkan efisiensi dan profesionalisme. Pengusaha lokal juga membutuhkan kesempatan. Kalau dua hal ini bertemu, Morowali tidak hanya menjadi pusat produksi mineral, tetapi juga menjadi tempat lahirnya perusahaan-perusahaan pertambangan nasional yang kuat.\u201d<\/p>\n<p>Haji Syahnil berharap kebijakan pemerintah terkait penggunaan perusahaan jasa pertambangan dapat menjadi momentum untuk memperkuat kemitraan antara perusahaan besar, perusahaan lokal dan tenaga kerja daerah secara profesional dan berkelanjutan. (TB\/E-4)<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/nusantara\/938705\/pengusaha-morowali-dukung-aturan-baru-menteri-esdm\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>ilustrasi(MI\/M Taufan SP Bustan) DIREKTUR Utama PT Vendoura Inti Perkasa, Haji Syahnil Umar, menyambut kebijakan pemerintah yang memperkuat prioritas penggunaan perusahaan jasa pertambangan lokal dalam kegiatan pertambangan mineral dan batubara. Bagi daerah industri pertambangan seperti Morowali, kebijakan tersebut menurut Haji Syahnil harus menjadi momentum untuk memperluas keterlibatan perusahaan lokal yang memiliki kemampuan nyata dalam rantai [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":110995,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-110994","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/110994","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=110994"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/110994\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/110995"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=110994"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=110994"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=110994"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}