{"id":110922,"date":"2026-09-29T11:46:16","date_gmt":"2026-09-29T04:46:16","guid":{"rendered":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/09\/29\/csis-ungkap-biaya-sewa-kantor-parpol-selama-pemilu-bisa-membengkak-rp100-miliar\/"},"modified":"2026-09-29T11:46:16","modified_gmt":"2026-09-29T04:46:16","slug":"csis-ungkap-biaya-sewa-kantor-parpol-selama-pemilu-bisa-membengkak-rp100-miliar","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/09\/29\/csis-ungkap-biaya-sewa-kantor-parpol-selama-pemilu-bisa-membengkak-rp100-miliar\/","title":{"rendered":"CSIS Ungkap Biaya Sewa Kantor Parpol Selama Pemilu Bisa Membengkak Rp100 Miliar"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<figure class=\"main-img\">\n                                <img decoding=\"async\" class=\"zoomable\" src=\"https:\/\/asset.mediaindonesia.com\/news\/2026\/09\/29\/1790656942_0946bbfeae65c636f3f8.png\" alt=\"CSIS Ungkap Biaya Sewa Kantor Parpol Selama Pemilu Bisa Membengkak Rp100 Miliar\"\/><figcaption>Ilustrasi: Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) berjalan di dekat bendera partai politik peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Senin (1\/5\/2023).(ANTARA FOTO\/Aprillio Akbar)<\/figcaption><\/figure>\n<p>                                                                <!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>BEBAN biaya sebuah <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/partai-politik\" title=\"Partai Politik\">partai politik<\/a> dalam mengikuti pemilu dinilai tidak hanya berasal dari kampanye, saksi, atribut, dan mobilisasi politik. Kewajiban memiliki kantor di seluruh provinsi serta kabupaten\/kota selama tahapan pemilu juga membuat ongkos politik partai membengkak.<\/p>\n<p>Peneliti Departemen Politik dan Perubahan Sosial <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/csis\" title=\"CSIS\">CSIS<\/a>, Arya Fernandes, mengatakan ketentuan tersebut menjadi salah satu faktor yang membuat biaya pemilu di Indonesia sangat besar. Ia mencontohkan kewajiban partai politik memiliki kantor di seluruh provinsi dan kabupaten\/kota selama tahapan pemilu sebagaimana diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.<\/p>\n<p><!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>\u201cSituasi yang terjadi adalah biaya pemilu yang sangat besar dan sangat mahal,\u201d ujar Arya di kantor CSIS pada Senin\u00a0(28\/9).<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/politik-dan-hukum\/938651\/aturan-partai-harus-punya-kantor-di-548-daerah-digugat-ke-mk-beban-capai-rp388-miliar\" title=\"Aturan Partai Harus Punya Kantor di 548 Daerah Digugat ke MK, Beban Capai Rp388 Miliar\" target=\"_blank\">Aturan Partai Harus Punya Kantor di 548 Daerah Digugat ke MK, Beban Capai Rp388 Miliar<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Menurut dia, tahapan pemilu yang berlangsung sekitar 28 bulan membuat kewajiban penyewaan kantor menjadi beban tersendiri bagi partai politik. Dengan asumsi biaya sewa kantor di tingkat kabupaten\/kota sekitar Rp5 juta per bulan, pengeluaran untuk 546 kabupaten\/kota dapat mencapai sekitar Rp76 miliar selama 28 bulan.<\/p>\n<p>\u201cKita bisa bayangkan kalau tahapan pemilu sampai berakhirnya tahapan itu sekitar 28 bulan dan rata-rata ongkos untuk menyewa kantor itu sekitar Rp5 juta,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Sementara untuk tingkat provinsi, dengan asumsi biaya sewa kantor sekitar Rp10 juta, kebutuhan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp10 miliar selama tahapan pemilu.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/politik-dan-hukum\/851800\/pemisahan-pemilu-nasional-dan-lokal-berisiko-lemahkan-pelembagaan-partai\" title=\"Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal Berisiko Lemahkan Pelembagaan Partai\" target=\"_blank\">Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal Berisiko Lemahkan Pelembagaan Partai<\/a><\/strong><\/p>\n<p>\u201cUntuk sewa kantor saja partai politik dalam tahapan pemilu harus mengeluarkan sekitar Rp76 miliar untuk level kabupaten\/kota. Untuk level provinsi kalau jumlah penyewaan kantor itu harga sewa itu Rp10 juta itu sekitar Rp10 miliar,\u201d ujar Arya.<\/p>\n<p>Dengan demikian, kata dia, total biaya sewa kantor yang harus ditanggung partai politik selama tahapan pemilu dapat mendekati Rp100 miliar. Angka tersebut belum memperhitungkan berbagai kebutuhan lain dalam kontestasi pemilu.<\/p>\n<p>\u201cJadi kita bisa bayangkan dalam tahapan pemilu untuk sewa kantor saja partai politik harus mengeluarkan angka kurang lebih sekitar Rp100 miliar,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Arya menegaskan beban tersebut baru mencakup kebutuhan kantor. Partai politik masih harus mengeluarkan biaya untuk berbagai kebutuhan lain, seperti saksi, atribut, serta mobilisasi politik.<\/p>\n<p>\u201cAngka yang sangat mahal, belum untuk pembiayaan saksi, untuk pembiayaan atribut, untuk pembiayaan mobilisasi politik lainnya,\u201d kata Arya.<\/p>\n<p>Menurut Arya, tingginya biaya tersebut menjadi salah satu persoalan yang perlu diperhatikan dalam revisi Undang-Undang Pemilu ke depan, terutama untuk menekan biaya politik yang harus ditanggung partai peserta pemilu. (P-4)<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/politik-dan-hukum\/938652\/csis-ungkap-biaya-sewa-kantor-parpol-selama-pemilu-bisa-membengkak-rp100-miliar\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Ilustrasi: Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) berjalan di dekat bendera partai politik peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Senin (1\/5\/2023).(ANTARA FOTO\/Aprillio Akbar) BEBAN biaya sebuah partai politik dalam mengikuti pemilu dinilai tidak hanya berasal dari kampanye, saksi, atribut, dan mobilisasi politik. Kewajiban memiliki kantor di seluruh provinsi serta kabupaten\/kota selama tahapan pemilu juga membuat [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":110923,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-110922","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/110922","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=110922"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/110922\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/110923"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=110922"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=110922"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=110922"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}