{"id":110442,"date":"2026-09-28T14:33:27","date_gmt":"2026-09-28T07:33:27","guid":{"rendered":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/09\/28\/kasus-korupsi-bea-cukai-saksi-ungkap-hadiah-dibawa-lari-saat-penggeledahan-kpk\/"},"modified":"2026-09-28T14:33:27","modified_gmt":"2026-09-28T07:33:27","slug":"kasus-korupsi-bea-cukai-saksi-ungkap-hadiah-dibawa-lari-saat-penggeledahan-kpk","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/09\/28\/kasus-korupsi-bea-cukai-saksi-ungkap-hadiah-dibawa-lari-saat-penggeledahan-kpk\/","title":{"rendered":"Kasus Korupsi Bea Cukai Saksi Ungkap Hadiah Dibawa Lari saat Penggeledahan KPK"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<figure class=\"main-img\">\n                                <img decoding=\"async\" class=\"zoomable\" src=\"https:\/\/asset.mediaindonesia.com\/news\/2026\/09\/28\/1790580601_5a58898ee2c50327f150.jpeg\" alt=\"Kasus Korupsi Bea Cukai: Saksi Ungkap Hadiah Dibawa Lari saat Penggeledahan KPK\"\/><figcaption>Mantan Direktur P2 Bea Cukai Rizal.(MI\/Muhammad Ghifari A)<\/figcaption><\/figure>\n<p>                                                                <!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>MANTAN Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Rizal, mengungkapkan fakta mengejutkan dalam persidangan kasus dugaan korupsi di lingkungan Bea Cukai. Rizal menyebut keluarganya sempat memindahkan sejumlah bingkisan hadiah dari kediamannya karena panik saat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/kpk\" title=\"KPK\">KPK<\/a>) datang melakukan <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/penggeledahan\" title=\"penggeledahan\">penggeledahan<\/a>.<\/p>\n<p>Keterangan tersebut disampaikan Rizal saat memberikan kesaksian sebagai <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/saksi-mahkota\" title=\"Saksi Mahkota\">saksi mahkota<\/a> untuk terdakwa Orlando Hamonangan alias Ocoy di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (28\/9\/2026). Rizal menjelaskan bahwa bingkisan tersebut merupakan hadiah dari acara pisah sambut saat dirinya mengalami mutasi jabatan.<\/p>\n<p><!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, M Takdir, mempertanyakan keberadaan bingkisan yang sempat hilang saat penggeledahan berlangsung. Rizal mengakui bahwa barang-barang tersebut sengaja dibawa keluar dari rumah oleh anggota keluarganya.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/politik-dan-hukum\/860466\/kpk-sita-rp5-miliar-di-ciputat-terkait-suap-bea-cukai\" title=\"KPK Sita Rp5 Miliar di Ciputat Terkait Suap Bea Cukai\" target=\"_blank\">KPK Sita Rp5 Miliar di Ciputat Terkait Suap Bea Cukai<\/a><\/strong><\/p>\n<p>&#8220;Iya dibawa lari, Pak, karena ketakutan, Pak, di rumah,&#8221; ujar Rizal menjawab pertanyaan jaksa. Ia menduga keluarganya menganggap barang-barang dalam bingkisan tersebut memiliki nilai ekonomis tinggi sehingga berinisiatif untuk mengamankannya.<\/p>\n<p>Rizal mengaku tidak mengetahui secara detail siapa yang memindahkan maupun mengembalikan barang-barang tersebut. Hal ini dikarenakan dirinya sudah berada di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, sehingga komunikasi dengan pihak keluarga terputus sepenuhnya.<\/p>\n<p>&#8220;Karena ada kejadian seperti itu ya barang-barang hadiah itu ya disuruh jangan simpan di rumah, mungkin seperti itu aja, Pak,&#8221; tambahnya. Ia menegaskan bahwa hanya bingkisan hadiah yang dipindahkan, sementara perabotan dan barang pribadi lainnya tetap berada di lokasi saat penggeledahan.<\/p>\n<p>Sebagai informasi, Rizal bersama dua mantan pejabat Ditjen Bea Cukai lainnya, Sisprian Subiaksono dan Orlando Hamonangan, didakwa menerima suap sebesar Rp61,7 miliar dari pihak Blueray Cargo. Suap tersebut diduga diberikan untuk mengamankan jalur impor kargo cepat.<\/p>\n<p>Selain dakwaan suap, ketiganya juga dijerat dengan dakwaan penerimaan <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/gratifikasi\" title=\"gratifikasi\">gratifikasi<\/a> senilai Rp15,2 miliar yang berasal dari berbagai importir serta pengusaha rokok. Kasus ini terus bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta untuk mendalami keterlibatan pihak-pihak lainnya. (Z-10)<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/politik-dan-hukum\/938340\/kasus-korupsi-bea-cukai-saksi-ungkap-hadiah-dibawa-lari-saat-penggeledahan-kpk\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Mantan Direktur P2 Bea Cukai Rizal.(MI\/Muhammad Ghifari A) MANTAN Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Rizal, mengungkapkan fakta mengejutkan dalam persidangan kasus dugaan korupsi di lingkungan Bea Cukai. Rizal menyebut keluarganya sempat memindahkan sejumlah bingkisan hadiah dari kediamannya karena panik saat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang melakukan penggeledahan. Keterangan tersebut [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":110443,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-110442","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/110442","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=110442"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/110442\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/110443"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=110442"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=110442"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=110442"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}