{"id":109384,"date":"2026-09-26T04:08:49","date_gmt":"2026-09-25T21:08:49","guid":{"rendered":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/09\/26\/pengelolaan-sampah-kemasan-aseptik-kertas-karton-butuh-kolaborasi-lintas-sektor\/"},"modified":"2026-09-26T04:08:49","modified_gmt":"2026-09-25T21:08:49","slug":"pengelolaan-sampah-kemasan-aseptik-kertas-karton-butuh-kolaborasi-lintas-sektor","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/09\/26\/pengelolaan-sampah-kemasan-aseptik-kertas-karton-butuh-kolaborasi-lintas-sektor\/","title":{"rendered":"Pengelolaan Sampah Kemasan Aseptik Kertas Karton Butuh Kolaborasi Lintas Sektor"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<figure class=\"main-img\">\n                                <img decoding=\"async\" class=\"zoomable\" src=\"https:\/\/asset.mediaindonesia.com\/news\/2026\/09\/25\/1790345092_3e317c22de4574a521cd.jpeg\" alt=\"Pengelolaan Sampah Kemasan Aseptik Kertas Karton Butuh Kolaborasi Lintas Sektor\"\/><figcaption>(ki-ka)Ahmad Rizalmi, PR Manager PT Lami Packaging Indonesia,  Merrijantij Punguan Pintaria, Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar, Kemenperin, Rifky Ilhami, Ahli Pertama Pengendali Dampak Lingkungan, KLH, Diana Sulaiman, Operation(Dok Istimewa)<\/figcaption><\/figure>\n<p>                                                                <!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>PENGGUNAAN <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/kemasan-aseptik\" title=\"Kemasan Aseptik\">kemasan aseptik<\/a> berbahan dasar kertas karton terus meningkat dan berkembang seiring dengan perubahan kebutuhan industri dan pasar. Di Indonesia, kebutuhan material kemasan ini berpotensi melonjak lebih tinggi, didorong oleh pertumbuhan ekonomi kelas menengah serta kebutuhan distribusi susu dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Saat ini, data menunjukkan konsumsi kemasan aseptik kertas karton di dalam negeri telah mencapai lebih dari 9 miliar kemasan per tahun, atau setara dengan 45 hingga 50 ribu ton.<\/p>\n<p>Peningkatan volume tersebut menuntut kesiapan sistem pengelolaan pasca-konsumsi yang komprehensif. Pengelolaan kemasan aseptik kertas karton melibatkan rantai proses yang panjang, mulai dari pengumpulan (collection), pemilahan (sorting), pengangkutan (transportation), pengolahan (processing), hingga daur ulang (recycling). Tantangan utamanya adalah memastikan setiap tahapan tersebut saling terhubung dan kapasitasnya berkembang sejalan dengan peningkatan konsumsi pasar.<\/p>\n<p><!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>Kondisi ini menjadi fokus utama dalam pembahasan implementasi Extended Producer Responsibility (EPR). Penerapan EPR memerlukan keterlibatan aktif multipihak karena <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/pengelolaan-sampah\" title=\"Pengelolaan Sampah\">pengelolaan sampah<\/a> pasca-konsumsi tidak bisa dibebankan kepada produsen semata, melainkan harus melibatkan pemerintah, pelaku pengumpulan, industri daur ulang (recycler), offtaker, serta masyarakat melalui optimalisasi bank sampah.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/ekonomi\/937552\/pengelolaan-sampah-berbasis-masyarakat-dikembangkan-di-sekitar-pltmgu-lombok\" title=\"Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat Dikembangkan di Sekitar PLTMGU Lombok\" target=\"_blank\">Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat Dikembangkan di Sekitar PLTMGU Lombok<\/a><\/strong><\/p>\n<h2>Kesiapan Ekosistem UBC di Indonesia<\/h2>\n<p>Dinamika rantai pasok dan kesiapan pengelolaan kemasan ini menjadi topik utama dalam diskusi &#8220;Ngobras&#8221; bersama wartawan yang diselenggarakan oleh PT LamiPak di Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (24\/9). Acara yang dipandu oleh Kepala Humas PT LamiPak, Ahmad Rizalmi, ini menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan dari sektor pemerintahan dan asosiasi industri.<\/p>\n<p>Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar, Direktorat Jenderal Industri Agro, Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Merrijantij Punguan Pintaria, menjelaskan bahwa industri makanan dan minuman nasional masih menunjukkan tren pertumbuhan yang menjanjikan. Hal ini tecermin dari pertumbuhan PDB industri makanan dan minuman yang mencapai 6,77% pada triwulan II tahun 2026.<\/p>\n<p>Menurut Merrijantij, pertumbuhan industri yang pesat ini harus diimbangi dengan kesiapan pengelolaan kemasan kertas karton setelah dikonsumsi, khususnya untuk jenis UBC (Used Beverage Carton), sebagai bagian dari pengembangan ekosistem EPR.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/ekonomi\/936396\/kolaborasi-uji-teknologi-pengolahan-sampah-di-bandara-soekarno-hatta\" title=\"Kolaborasi Uji Teknologi Pengolahan Sampah di Bandara Soekarno-Hatta\" target=\"_blank\">Kolaborasi Uji Teknologi Pengolahan Sampah di Bandara Soekarno-Hatta<\/a><\/strong><\/p>\n<p>&#8220;Pemerintah mendukung upaya membangun ekosistem pengelolaan kemasan kertas karton, khususnya untuk UBC. Kalau kita bicara mengenai sampah botol PET, ekosistem pengelolaannya sudah terbentuk seiring meningkatnya penggunaan recycled PET sebagai bahan baku kemasan produk minuman. Sementara untuk UBC, ekosistemnya masih perlu dibangun. Karena itu, kami mendorong dan mengapresiasi LamiPak yang telah memulai upaya membangun ekosistem ini, terlebih dengan adanya rencana LamiPak untuk membangun fasilitas pengelolaan sampah kertas karton,&#8221; ujar Merrijantij.<\/p>\n<p>Ia juga menambahkan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang melibatkan distribusi pangan skala besar secara rutin akan meningkatkan volume penggunaan kemasan. Oleh karena itu, manajemen pengelolaan sampah kemasan pasca-konsumsi harus menjadi perhatian serius sejak dini.<\/p>\n<h2>Penguatan Regulasi dan Kolaborasi Multipihak<\/h2>\n<p>Dari perspektif regulasi lingkungan, Ahli Pertama Pengendali Dampak Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup, Rifky Ilhami, memaparkan kondisi penerapan regulasi pengelolaan sampah saat ini serta pentingnya memperkuat pengawasan melalui kolaborasi lintas sektor.<\/p>\n<p>Rifky menjelaskan bahwa saat ini kewajiban EPR baru berjalan secara spesifik untuk produsen makanan dan minuman (brand owner), sementara untuk produsen kemasan (packaging producer) belum diatur secara khusus. Langkah inisiatif yang diambil oleh LamiPak dinilai sebagai preseden baik dalam mendorong perluasan implementasi EPR.<\/p>\n<p>\u201cRegulasi terkait sudah diterapkan, namun pengawasan dan pelaksanaannya perlu terus diperkuat melalui kolaborasi multipihak. Untuk packaging producer, penerapan EPR saat ini baru berlaku pada produsen makanan dan minuman, belum pada produsen kemasannya. Apa yang dilakukan LamiPak merupakan langkah yang baik dan kami mengapresiasi inisiatif tersebut sebagai upaya untuk mulai membangun penerapan EPR pada pengelolaan kemasan,\u201d kata Rifky Ilhami.<\/p>\n<p>Rifky menekankan pentingnya keterhubungan antar-tahapan pengelolaan agar material UBC yang telah dikumpulkan tidak menumpuk, melainkan dapat langsung masuk ke proses pengolahan dan memiliki jalur pemanfaatan nilai ekonomi (economic value) yang jelas, meniru keberhasilan jaringan pengumpulan material PET yang sudah lebih mapan.<\/p>\n<h2>Implementasi EPR yang Terukur<\/h2>\n<p>Guna menjembatani regulasi dan praktik di lapangan, Indonesia Packaging Recovery Organization (IPRO) mengambil peran strategis. Operation Manager IPRO, Diana Sulaiman, menjelaskan peran lembaga tersebut dalam memfasilitasi perusahaan food and beverage (F&amp;B) serta para anggotanya untuk menerapkan mekanisme EPR yang akuntabel.<\/p>\n<p>\u201cIPRO berperan dalam memfasilitasi perusahaan food and beverage dan anggota kami untuk melakukan penerapan EPR, termasuk dalam pelaporan hasil pelaksanaan yang dapat dipertanggungjawabkan. Dengan adanya mekanisme tersebut, perusahaan dapat menjalankan dan mendokumentasikan upaya pengelolaan kemasan pasca-konsumsi secara lebih terukur,\u201d jelas Diana.<\/p>\n<p>Ia mengingatkan bahwa keberhasilan EPR di lapangan sangat bergantung pada kesiapan infrastruktur fisik, mulai dari ketersediaan titik pengumpulan (collection point), proses pemilahan yang tepat, moda pengangkutan, kapasitas pabrik daur ulang, hingga kepastian serapan oleh pihak offtaker.<\/p>\n<h2>Inisiatif Sektor Industri dan Edukasi Sekolah<\/h2>\n<p>Sebagai pelaku industri, PT LamiPak membagikan pengalamannya dalam menginisiasi UBC Collection Program yang saat ini tengah berjalan dalam tahap percontohan (piloting). Program ini dirancang untuk memetakan tantangan riil pengumpulan kemasan aseptik di lapangan.<\/p>\n<p>\u201cMelalui UBC Collection Program, kami mendapatkan pembelajaran mengenai proses collection dan kebutuhan yang muncul di lapangan. Pengumpulan material merupakan salah satu bagian dari proses yang lebih panjang karena setelah dikumpulkan, material masih membutuhkan pengangkutan, pengolahan, dan jalur daur ulang yang jelas. Karena itu, pengembangan program seperti ini membutuhkan keterlibatan berbagai pihak,\u201d ungkap Hongbiao Li, Direktur PT Lami Packaging Indonesia.<\/p>\n<p>Selain program percontohan tersebut, LamiPak juga mengimplementasikan Program Pengelolaan Sampah Kemasan Aseptik Kertas Karton di Kabupaten Serang. Program ini secara aktif melibatkan 20 sekolah di Kecamatan Cikande untuk mengedukasi generasi muda sekaligus mengumpulkan kemasan pasca-konsumsi langsung dari sumbernya.<\/p>\n<p>Pengalaman dari berbagai inisiatif lapangan ini menegaskan bahwa membangun ekosistem sirkular untuk kemasan UBC membutuhkan komitmen jangka panjang dari seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah memegang kendali pada kebijakan dan tata kelola, industri dan brand owner mendukung penyediaan sistem, sementara mitra pengumpul, pelaku daur ulang, offtaker, dan masyarakat bergerak bersama memastikan material kembali masuk ke dalam rantai pemanfaatan yang berkelanjutan.<\/p>\n<p>\u201cPertumbuhan penggunaan kemasan perlu diikuti dengan kesiapan pengelolaan setelah kemasan digunakan. Dari sisi industri, kami melihat bahwa pengelolaan kemasan pasca-konsumsi merupakan bagian yang perlu dibangun bersama karena prosesnya melibatkan berbagai tahapan dan pihak. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah, industri, pelaku EPR, collection partner, recycler, dan masyarakat menjadi penting untuk membangun sistem yang dapat berjalan secara berkelanjutan,\u201d pungkas Hongbiao Li. (H-2)<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/megapolitan\/937691\/pengelolaan-sampah-kemasan-aseptik-kertas-karton-butuh-kolaborasi-lintas-sektor\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>(ki-ka)Ahmad Rizalmi, PR Manager PT Lami Packaging Indonesia, Merrijantij Punguan Pintaria, Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar, Kemenperin, Rifky Ilhami, Ahli Pertama Pengendali Dampak Lingkungan, KLH, Diana Sulaiman, Operation(Dok Istimewa) PENGGUNAAN kemasan aseptik berbahan dasar kertas karton terus meningkat dan berkembang seiring dengan perubahan kebutuhan industri dan pasar. Di Indonesia, kebutuhan material kemasan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":109385,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-109384","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/109384","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=109384"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/109384\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/109385"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=109384"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=109384"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=109384"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}