{"id":109208,"date":"2026-09-25T20:37:36","date_gmt":"2026-09-25T13:37:36","guid":{"rendered":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/09\/25\/polemik-syarat-pencalonan-wapres-pusdham-umy-ajukan-amicus-curiae-ke-mk\/"},"modified":"2026-09-25T20:37:36","modified_gmt":"2026-09-25T13:37:36","slug":"polemik-syarat-pencalonan-wapres-pusdham-umy-ajukan-amicus-curiae-ke-mk","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/09\/25\/polemik-syarat-pencalonan-wapres-pusdham-umy-ajukan-amicus-curiae-ke-mk\/","title":{"rendered":"Polemik Syarat Pencalonan Wapres, PUSDHAM UMY Ajukan Amicus Curiae ke MK"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<figure class=\"main-img\">\n                                <img decoding=\"async\" class=\"zoomable\" src=\"https:\/\/asset.mediaindonesia.com\/news\/2026\/09\/25\/1790343022_d3a183a4d51b880c1146.jpg\" alt=\"Polemik Syarat Pencalonan Wapres, PUSDHAM UMY Ajukan Amicus Curiae ke MK\"\/><figcaption>Ilustrasi(Dok UMY)<\/figcaption><\/figure>\n<p>                                                                <!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>Pusat Studi Demokrasi dan Hak Asasi Manusia Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/pusdham-umy\" title=\"PUSDHAM UMY\">PUSDHAM UMY<\/a>) bersama sejumlah lembaga mahasiswa Fakultas Hukum UMY resmi mengajukan <i><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/amicus-curiae\" title=\"amicus curiae\">amicus curiae<\/a><\/i> atau Sahabat Pengadilan kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Langkah hukum ini berkaitan dengan Perkara Nomor 01\/PHPU.PRES-XXIV\/2026 mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024.<\/p>\n<p>Direktur PUSDHAM UMY, Prof. Iwan Satriawan, S.H., M.C.L., Ph.D., menegaskan bahwa persoalan syarat pencalonan memiliki dimensi konstitusional yang sangat kuat. Menurutnya, hal ini berkaitan langsung dengan proses seseorang memperoleh akses untuk berkompetisi dan mendapatkan mandat dari rakyat.<\/p>\n<p><!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>\u201cPersoalan pencalonan bukan semata-mata persoalan administratif. Verifikasi persyaratan calon merupakan bagian dari proses demokrasi karena menentukan siapa yang memperoleh akses untuk berkompetisi mendapatkan mandat rakyat,\u201d ujar Prof. Iwan dalam siaran pers, Jumat (25\/9).<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/politik-dan-hukum\/937544\/pakar-umy-serahkan-amicus-curiae-ke-mk-soroti-syarat-pendidikan-gibran-di-phpu-2024\" title=\"Pakar UMY Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Syarat Pendidikan Gibran di PHPU 2024\" target=\"_blank\">Pakar UMY Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Syarat Pendidikan Gibran di PHPU 2024<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Pengajuan ini merupakan kolaborasi lintas organisasi di lingkungan FH UMY, yang melibatkan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Komunitas Peradilan PETITA, Komunitas Penulisan Hukum, serta <i>Law Students Debate Community<\/i>.<\/p>\n<h3>Perspektif Akademik dan Konstitusional<\/h3>\n<p>Melalui dokumen <i>amicus curiae<\/i> tersebut, PUSDHAM UMY memaparkan pandangan akademik mengenai syarat pencalonan wakil presiden, kewenangan Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta prinsip penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil (jurdil). Perkara ini sendiri telah diregistrasi MK pada 17 September 2026, dengan fokus permohonan terkait pemenuhan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu 2024.<\/p>\n<p>PUSDHAM UMY berpendapat bahwa pemilu adalah rangkaian tahapan yang tidak terpisahkan, mulai dari verifikasi hingga pelantikan. Jika terdapat persoalan mendasar pada syarat pencalonan yang belum diperiksa secara substantif, maka hal tersebut tetap relevan untuk mendapatkan jawaban hukum demi menjamin kepastian hukum yang adil sesuai Pasal 28D ayat (1) UUD NRI 1945.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/politik-dan-hukum\/932228\/pengamat-ahy-diprediksi-bersaing-ketat-dengan-gibran-di-pilpres-2029\" title=\"Pengamat: AHY Diprediksi Bersaing Ketat dengan Gibran di Pilpres 2029\" target=\"_blank\">Pengamat: AHY Diprediksi Bersaing Ketat dengan Gibran di Pilpres 2029<\/a><\/strong><\/p>\n<div style=\"border: 1px solid #ccc; padding: 15px; background-color: #f9f9f9; margin-bottom: 20px;\"><strong>Dorong Pemeriksaan Bukti dan Dokumen<\/strong><\/p>\n<p>PUSDHAM UMY mendorong MK untuk membuka ruang pembuktian yang memadai jika menyatakan berwenang memeriksa pokok perkara. Beberapa dokumen yang dinilai relevan untuk diperiksa meliputi:<\/p>\n<ul>&#13;<\/p>\n<li>Dokumen dasar penerbitan surat keterangan penyetaraan pendidikan.<\/li>\n<p>&#13;<\/p>\n<li>Dokumen evaluasi atau penilaian dasar penerbitan.<\/li>\n<p>&#13;<\/p>\n<li>Dokumen persyaratan yang diverifikasi oleh KPU.<\/li>\n<p>&#13;<\/p>\n<li>Proses pembentukan ketentuan terkait pembuktian syarat pendidikan.<\/li>\n<p>&#13;\n<\/ul>\n<\/div>\n<p>\u201cPemeriksaan substantif tidak dengan sendirinya menentukan hasil akhir perkara. Pemeriksaan justru diperlukan agar persoalan yang menyentuh syarat fundamental pencalonan memperoleh jawaban hukum berdasarkan fakta dan alat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan,\u201d jelas Prof. Iwan.<\/p>\n<h3>Kepastian Hukum untuk Masa Depan<\/h3>\n<p>Di sisi lain, persidangan pada 23 September 2026 menunjukkan adanya perdebatan kewenangan. KPU melalui kuasa hukumnya menilai perkara ini merupakan sengketa proses yang menjadi ranah Bawaslu, bukan sengketa hasil di MK. Namun, PUSDHAM UMY menekankan bahwa kejelasan standar verifikasi sangat diperlukan sebagai pedoman konsisten bagi penyelenggara pemilu di masa mendatang.<\/p>\n<p>Prof. Iwan menegaskan bahwa pengajuan ini tidak mewakili kepentingan politik praktis tertentu. Fokus utamanya adalah bagaimana negara hukum memberikan jawaban konstitusional terhadap persoalan yang diajukan.<\/p>\n<p>\u201cYang menjadi kepentingan utama bukan siapa yang menang atau kalah, melainkan bagaimana negara hukum memberikan jawaban terhadap persoalan yang diajukan berdasarkan konstitusi dan hukum melalui pembuktian yang transparan,\u201d pungkasnya. (H-2)<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/politik-dan-hukum\/937661\/polemik-syarat-pencalonan-wapres-pusdham-umy-ajukan-amicus-curiae-ke-mk\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Ilustrasi(Dok UMY) Pusat Studi Demokrasi dan Hak Asasi Manusia Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (PUSDHAM UMY) bersama sejumlah lembaga mahasiswa Fakultas Hukum UMY resmi mengajukan amicus curiae atau Sahabat Pengadilan kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Langkah hukum ini berkaitan dengan Perkara Nomor 01\/PHPU.PRES-XXIV\/2026 mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024. Direktur PUSDHAM UMY, [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":109209,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-109208","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/109208","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=109208"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/109208\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/109209"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=109208"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=109208"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=109208"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}