{"id":109044,"date":"2026-09-25T13:54:51","date_gmt":"2026-09-25T06:54:51","guid":{"rendered":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/09\/25\/lpsk-minta-korban-dan-saksi-kasus-bechi-segera-melapor-jika-kembali-mendapat-ancaman\/"},"modified":"2026-09-25T13:54:51","modified_gmt":"2026-09-25T06:54:51","slug":"lpsk-minta-korban-dan-saksi-kasus-bechi-segera-melapor-jika-kembali-mendapat-ancaman","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/09\/25\/lpsk-minta-korban-dan-saksi-kasus-bechi-segera-melapor-jika-kembali-mendapat-ancaman\/","title":{"rendered":"LPSK Minta Korban dan Saksi Kasus Bechi Segera Melapor jika Kembali Mendapat Ancaman"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<figure class=\"main-img\">\n                                <img decoding=\"async\" class=\"zoomable\" src=\"https:\/\/asset.mediaindonesia.com\/news\/2026\/09\/25\/1790318970_8a1d61f4d32e38d433ea.jpg\" alt=\"LPSK Minta Korban dan Saksi Kasus Bechi Segera Melapor jika Kembali Mendapat Ancaman\"\/><figcaption>Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas.(ANTARA\/Rangga Musabar)<\/figcaption><\/figure>\n<p>                                                                <!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/pembebasan-bersyarat\" title=\"pembebasan bersyarat\">PEMBEBASAN bersyarat<\/a> Moch Subchi Azal Tsani alias <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/mas-bechi\" title=\"Mas Bechi\">Mas Bechi<\/a> kembali menyisakan persoalan terkait keamanan korban dan saksi perkara kekerasan seksual. Lembaga Pelindungan Saksi dan Korban (<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/lpsk\" title=\"LPSK\">LPSK<\/a>) meminta para korban dan saksi segera melapor apabila kembali menerima ancaman setelah terpidana memperoleh pembebasan bersyarat.<\/p>\n<p>Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias mengatakan lembaganya masih memantau kondisi serta keamanan para korban dan saksi, meski Bechi telah menjalani pembebasan bersyarat sejak 20 Agustus 2025.<\/p>\n<p><!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>\u201cDalam hal adanya ancaman yang kembali datang kepada para mantan santri, LPSK dapat memberikan pelindungan kembali,\u201d ujar Susilaningtias dalam keterangan resminya, Jumat (25\/9).<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/humaniora\/936110\/remisi-mas-bechi-terlalu-longgar-kemen-pppa-bisa-ciderai-keadilan-korban\" title=\"Remisi Mas Bechi Terlalu Longgar, Kemen PPPA: Bisa Ciderai Keadilan Korban\" target=\"_blank\">Remisi Mas Bechi Terlalu Longgar, Kemen PPPA: Bisa Ciderai Keadilan Korban<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Menurut dia, laporan dari korban dan saksi diperlukan agar LPSK dapat mengetahui secara cepat kondisi yang mereka hadapi dan menentukan langkah pelindungan yang diperlukan.<\/p>\n<p>LPSK, kata Susilaningtias, juga terus menjalin komunikasi dengan para mantan santri melalui koordinasi dengan Kantor Perwakilan LPSK Jawa Timur. Pemantauan dilakukan untuk memastikan setiap perkembangan situasi di lapangan dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti.<\/p>\n<p>\u201cKoordinasi dengan Kantor Perwakilan LPSK Jawa Timur. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan perkembangan situasi di lapangan dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti sesuai kebutuhan pelindungan,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/politik-dan-hukum\/935722\/bechi-bebas-tanpa-diketahui-para-korban-lpsk-akui-ada-celah-perlindungan\" title=\"Bechi Bebas tanpa Diketahui Para Korban, LPSK Akui Ada Celah Perlindungan\" target=\"_blank\">Bechi Bebas tanpa Diketahui Para Korban, LPSK Akui Ada Celah Perlindungan<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Selain memantau kondisi korban dan saksi, LPSK berkoordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imipas), termasuk terkait pemenuhan hak korban dan saksi untuk memperoleh informasi mengenai perubahan status terpidana.<\/p>\n<p>\u201cSehubungan dengan pembebasan bersyarat kepada pelaku, lebih lanjut LPSK akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. LPSK juga terus menjalin komunikasi dengan para santri. Dalam hal adanya potensi ancaman yang kembali datang kepada para mantan santri, LPSK dapat memberikan pelindungan kembali,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Pemantauan tersebut menjadi penting setelah sejumlah mantan santri kembali menyampaikan kesaksian mengenai perkara Bechi melalui sebuah film dokumenter. LPSK menyebut kesaksian yang disampaikan para mantan santri dalam film tersebut sebelumnya telah disampaikan dan menjadi bagian dari fakta dalam persidangan.<\/p>\n<p>Atas dasar itu, LPSK juga mengingatkan pentingnya perlindungan hukum bagi para mantan santri apabila muncul persoalan hukum setelah film dokumenter tersebut ditayangkan.<\/p>\n<p>\u201cLPSK berharap agar pihak media tersebut dapat memberikan pendampingan dan perlindungan hukum dalam hal terjadinya gugatan dan\/atau laporan hukum yang timbul akibat penayangan film dokumenter tersebut,\u201d ujar Susilaningtias.<\/p>\n<p>Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) membenarkan Bechi, terpidana kekerasan seksual terhadap santriwati di Jombang, memperoleh pembebasan bersyarat pada 20 Agustus 2025.<\/p>\n<p>Ketua Kelompok Kerja Komunikasi Publik Ditjen PAS Budi W mengatakan pembebasan bersyarat tersebut diberikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor PAS-1429.PK.05.03 Tahun 2025 tanggal 15 Agustus 2025.<\/p>\n<p>\u201cYang bersangkutan mendapatkan Pembebasan Bersyarat pada 20 Agustus 2025. Pembebasan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor PAS-1429.PK.05.03 Tahun 2025 tanggal 15 Agustus 2025,\u201d kata Budi dalam keterangan tertulis, Senin (21\/9).<\/p>\n<p>Budi juga menegaskan bahwa status Bechi bukan bebas murni, melainkan pembebasan bersyarat.\u00a0<\/p>\n<p>\u201cStatusnya Pembebasan Bersyarat, bukan bebas murni,\u201d tutur dia.<\/p>\n<p>Menurut Budi, pembebasan bersyarat diberikan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan serta persyaratan yang harus dipenuhi warga binaan. Kementerian Imipas, kata dia, juga memastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap Bechi.\u00a0<\/p>\n<p>\u201cSetiap warga binaan yang memenuhi persyaratan program integrasi diproses berdasarkan ketentuan yang berlaku,\u201d ujar Budi.(H-2)<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/politik-dan-hukum\/937503\/lpsk-minta-korban-dan-saksi-kasus-bechi-segera-melapor-jika-kembali-mendapat-ancaman\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas.(ANTARA\/Rangga Musabar) PEMBEBASAN bersyarat Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi kembali menyisakan persoalan terkait keamanan korban dan saksi perkara kekerasan seksual. Lembaga Pelindungan Saksi dan Korban (LPSK) meminta para korban dan saksi segera melapor apabila kembali menerima ancaman setelah terpidana memperoleh pembebasan bersyarat. Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias mengatakan lembaganya masih memantau [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":109045,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-109044","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/109044","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=109044"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/109044\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/109045"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=109044"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=109044"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=109044"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}