{"id":108782,"date":"2026-09-25T03:04:46","date_gmt":"2026-09-24T20:04:46","guid":{"rendered":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/09\/25\/tim-gabungan-tertibkan-bangunan-liar-di-tahura-bukit-soeharto-kawasan-ikn\/"},"modified":"2026-09-25T03:04:46","modified_gmt":"2026-09-24T20:04:46","slug":"tim-gabungan-tertibkan-bangunan-liar-di-tahura-bukit-soeharto-kawasan-ikn","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/09\/25\/tim-gabungan-tertibkan-bangunan-liar-di-tahura-bukit-soeharto-kawasan-ikn\/","title":{"rendered":"Tim Gabungan Tertibkan Bangunan Liar di Tahura Bukit Soeharto Kawasan IKN"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<figure class=\"main-img\">\n                                <img decoding=\"async\" class=\"zoomable\" src=\"https:\/\/asset.mediaindonesia.com\/news\/2026\/09\/24\/1790258524_1d9e4dcf7df32359d3d1.jpeg\" alt=\"Tim Gabungan Tertibkan Bangunan Liar di Tahura Bukit Soeharto Kawasan IKN\"\/><figcaption>Proses penertiban bangunan liar di Tahura Bukit Soeharto IKN.(Dok. OIKN)<\/figcaption><\/figure>\n<p>                                                                <!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>TIM gabungan melaksanakan penertiban terhadap sejumlah bangunan liar serta melakukan penegakan hukum atas pendudukan dan pembukaan lahan secara ilegal di kawasan hutan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (24\/9) di wilayah delineasi Ibu Kota Nusantara (<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/ikn\" title=\"IKN\">IKN<\/a>), tepatnya di Desa Bakungan, Desa Loa Duri Ulu, dan Desa Loa Duri Ilir, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur.<\/p>\n<p>Operasi ini melibatkan unsur lintas instansi yang terdiri dari Otorita IKN, Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara (PPU) dan Kukar, Polisi Militer Kodam VI\/Mulawarman, Kodim 0906\/Kukar, Kodim 0913\/PPU, Satuan Brimob Polda Kaltim, Polresta Kawasan IKN, Polres PPU, Polres Kukar, serta Polsek Sepaku dan Loa Janan. Turut serta pula Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah IV Samarinda serta Satpol PP dari Kabupaten Kukar dan PPU.<\/p>\n<p><!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Keamanan dan Keselamatan Publik, Irjen Pol Edgar Diponegoro, menjelaskan bahwa penertiban menyasar bangunan yang didirikan oleh pihak-pihak yang menempati kawasan hutan konservasi tanpa izin. Mayoritas penduduki diketahui bukan merupakan warga setempat atau tidak memiliki KTP wilayah Kukar maupun PPU.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/nusantara\/931650\/karhutla-kembali-landa-kawasan-ikn-satgas-gabungan-berjibaku-padamkan-api\" title=\"Karhutla Kembali Landa Kawasan IKN, Satgas Gabungan Berjibaku Padamkan Api\" target=\"_blank\">Karhutla Kembali Landa Kawasan IKN, Satgas Gabungan Berjibaku Padamkan Api<\/a><\/strong><\/p>\n<p>\u201cMereka membangun pondok kemudian menanam tanaman kebun, dan ini sangat dilarang oleh undang-undang kehutanan. Penertiban ini juga menjadi bagian dari upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/karhutla\" title=\"karhutla\">karhutla<\/a>) pada musim kemarau,\u201d tegas Edgar.<\/p>\n<p>Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN, Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi, menambahkan bahwa kehadiran aparat penegak hukum dan unsur TNI-Polri merupakan bentuk kesatuan untuk menyelamatkan hutan konservasi. Ia menekankan pentingnya menjaga lingkungan demi mewujudkan visi kota hutan (<em>forest city<\/em>).<\/p>\n<p>Thomas mengungkapkan fakta lapangan yang mengkhawatirkan, di mana terjadi pembukaan lahan secara masif dengan penguasaan perorangan mencapai dua hingga lima hektare. Berdasarkan Keputusan Menteri LHK Nomor SK.1231 Tahun 2017, luas <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/tahura-bukit-soeharto\" title=\"Tahura Bukit Soeharto\">Tahura Bukit Soeharto<\/a> mencapai 64.814,98 hektare. Namun, pemetaan Otorita IKN tahun 2026 menunjukkan sekitar 23.556 hektare atau 36 persen di antaranya telah dikuasai oleh masyarakat dan badan hukum.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/nusantara\/928809\/karhutla-membara-di-ikn-petugas-gabungan-berjibaku-padamkan-api\" title=\"Karhutla Membara di IKN, Petugas Gabungan Berjibaku Padamkan Api\" target=\"_blank\">Karhutla Membara di IKN, Petugas Gabungan Berjibaku Padamkan Api<\/a><\/strong><\/p>\n<p>&#8220;Ini fakta, lebih dari 30 persen sudah diduduki. Jangan sampai 60 persen sisanya terus dimasuki perambah jika tidak kita cegah sekarang,&#8221; ujar Thomas.<\/p>\n<p>Selain masalah pendudukan lahan, penertiban ini dilakukan di tengah upaya pemadaman karhutla di kawasan tersebut. Thomas menyebutkan timnya telah berada di lapangan selama 29 hari untuk memadamkan api yang telah menghanguskan sekitar 420 hektare area.<\/p>\n<p>Terkait aspirasi masyarakat, Thomas menyatakan pihaknya menerima berbagai masukan, termasuk kesediaan warga untuk meninggalkan lokasi dengan catatan adanya perlakuan yang adil. Otorita IKN berkomitmen untuk menindaklanjuti hal tersebut dan memastikan penegakan hukum berlaku bagi semua pihak tanpa pilih kasih, termasuk di kawasan Warung Panjang dan Warung Pendek.<\/p>\n<p>Meskipun pendudukan lahan ilegal tidak menjadi dasar tuntutan ganti rugi, Thomas memastikan aspek kemanusiaan akan tetap dibahas bersama Kepala Otorita IKN. &#8220;Yang pertama, mereka harus tahu bahwa yang mereka masuki adalah kawasan hutan dan itu ilegal. Pertimbangan kemanusiaan nanti akan kami bahas lebih lanjut,&#8221; pungkasnya. (H-3)<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/nusantara\/937307\/tim-gabungan-tertibkan-bangunan-liar-di-tahura-bukit-soeharto-kawasan-ikn\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Proses penertiban bangunan liar di Tahura Bukit Soeharto IKN.(Dok. OIKN) TIM gabungan melaksanakan penertiban terhadap sejumlah bangunan liar serta melakukan penegakan hukum atas pendudukan dan pembukaan lahan secara ilegal di kawasan hutan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (24\/9) di wilayah delineasi Ibu Kota Nusantara (IKN), tepatnya di Desa [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":108783,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-108782","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/108782","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=108782"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/108782\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/108783"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=108782"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=108782"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=108782"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}