{"id":108564,"date":"2026-09-24T17:49:36","date_gmt":"2026-09-24T10:49:36","guid":{"rendered":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/09\/24\/dpr-desak-evaluasi-total-lapas-usai-temuan-sel-mewah-tak-boleh-ada-fasilitas-khusus\/"},"modified":"2026-09-24T17:49:36","modified_gmt":"2026-09-24T10:49:36","slug":"dpr-desak-evaluasi-total-lapas-usai-temuan-sel-mewah-tak-boleh-ada-fasilitas-khusus","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/09\/24\/dpr-desak-evaluasi-total-lapas-usai-temuan-sel-mewah-tak-boleh-ada-fasilitas-khusus\/","title":{"rendered":"DPR Desak Evaluasi Total Lapas usai Temuan Sel Mewah, tak Boleh Ada Fasilitas Khusus"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<figure class=\"main-img\">\n                                <img decoding=\"async\" class=\"zoomable\" src=\"https:\/\/asset.mediaindonesia.com\/news\/2026\/09\/24\/1790246675_afd9986ca89ab04b12f0.jpg\" alt=\"DPR Desak Evaluasi Total Lapas usai Temuan Sel Mewah, tak Boleh Ada Fasilitas Khusus\"\/><figcaption>Wartawan merekam ruangan yang sebelumnya diperiksa secara mendadak oleh Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (24\/9\/2026).(Antara)<\/figcaption><\/figure>\n<p>                                                                <!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>DPR Republik Indonesia bereaksi keras menyusul temuan fasilitas mewah berstandar apartemen bagi narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pimpinan dan komisi terkait di parlemen mendesak adanya perbaikan sistem secara menyeluruh serta memastikan tidak ada diskriminasi maupun keistimewaan bagi warga binaan tertentu.<\/p>\n<h2>Kesetaraan Perlakuan di Lapas<\/h2>\n<p>Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menekankan bahwa prinsip keadilan harus ditegakkan di seluruh lembaga pemasyarakatan tanpa terkecuali. Ia meminta agar pihak lapas memberikan standar pelayanan dan fasilitas yang setara bagi semua narapidana.<\/p>\n<p><!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>&#8220;Jangan ada diskriminasi, jangan ada perlakuan berbeda-beda. Jadi, perlakuan yang sama terhadap narapidana terkait dengan fasilitas, kami minta diperlakukan secara sama,&#8221; ujar Saan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/politik-dan-hukum\/937148\/komisi-ii-dpr-dorong-ombudsman-lapor-ke-presiden-soal-temuan-fasilitas-mewah-lapas-cibinong\" title=\"Komisi II DPR Dorong Ombudsman Lapor ke Presiden soal Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong\" target=\"_blank\">Komisi II DPR Dorong Ombudsman Lapor ke Presiden soal Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Sebagai tindak lanjut, pimpinan DPR mendorong dua alat kelengkapan dewan (AKD) untuk bergerak cepat mengusut masalah ini. Komisi II yang bermitra dengan <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/ombudsman\" title=\"ombudsman\">Ombudsman<\/a> RI dan Komisi XIII yang membidangi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) diminta segera menggelar rapat khusus.<\/p>\n<h2>Fasilitas Mewah di Area Belakang Lapas<\/h2>\n<p>Sebelumnya, Ombudsman RI membongkar adanya ketimpangan fasilitas dalam inspeksi mendadak (sidak) kedua mereka ke <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/lapas-cibinong\" title=\"Lapas Cibinong\">Lapas Cibinong<\/a> pada Rabu (23\/9). Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin, mengungkapkan bahwa fasilitas eksklusif tersebut ditemukan di kawasan belakang lapas, terisolasi dari blok hunian reguler warga binaan.<\/p>\n<p>&#8220;Bagus, bagus sekali. Standar apartemen. Artinya, walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada. Kelengkapan alat rumah tangga semua ada,&#8221; tutur Fikri.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/politik-dan-hukum\/937143\/temuan-lapas-mewah-cibinong-puan-reformasi-tata-kelola-lapas\" title=\"Temuan Lapas Mewah Cibinong, Puan: Reformasi Tata Kelola Lapas\" target=\"_blank\">Temuan Lapas Mewah Cibinong, Puan: Reformasi Tata Kelola Lapas<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf mengingatkan fungsi pengawasan Ombudsman terhadap pelayanan publik, mulai dari tingkat daerah hingga pusat. Ia juga menyarankan agar lembaga pengawas tersebut melaporkan temuan krusial ini langsung kepada kepala negara.<\/p>\n<p>&#8220;Karena Ombudsman kan di bawah Presiden,&#8221; ucap Dede, merujuk pada perlunya laporan temuan itu disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.<\/p>\n<h2>Langkah Cepat Komisi XIII: Panggil Menteri Imipas hingga Kalapas<\/h2>\n<p>Di sisi legislatif mitra teknis, Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menilai temuan Ombudsman ini menjadi alarm darurat perlunya reformasi total tata kelola pemasyarakatan di Tanah Air. Menurutnya, praktik penyimpangan serupa akan terus berulang jika pemerintah tidak melakukan pembenahan yang komprehensif.<\/p>\n<p>Sebagai langkah konkret, Komisi XIII berencana memanggil jajaran petinggi kementerian terkait dalam waktu dekat, mulai dari Menteri Imipas Agus Andrianto, Dirjen Pemasyarakatan Mashudi, hingga kepala lapas yang bersangkutan.<\/p>\n<p>&#8220;Komisi XIII akan segera panggil pejabat terkait untuk tahu kejelasan masalah dan mencari langkah perbaikan segera yang diperlukan,&#8221; tegas Willy. (Ant\/E-4)<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/politik-dan-hukum\/937182\/dpr-desak-evaluasi-total-lapas-usai-temuan-sel-mewah-tak-boleh-ada-fasilitas-khusus\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Wartawan merekam ruangan yang sebelumnya diperiksa secara mendadak oleh Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (24\/9\/2026).(Antara) DPR Republik Indonesia bereaksi keras menyusul temuan fasilitas mewah berstandar apartemen bagi narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pimpinan dan komisi terkait di parlemen mendesak adanya perbaikan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":108565,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-108564","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/108564","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=108564"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/108564\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/108565"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=108564"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=108564"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=108564"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}