{"id":108189,"date":"2026-09-24T01:31:53","date_gmt":"2026-09-23T18:31:53","guid":{"rendered":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/09\/24\/survei-poltracking-hanya-5-parpol-lolos-ambang-batas-parlemen-5-persen\/"},"modified":"2026-09-24T01:31:53","modified_gmt":"2026-09-23T18:31:53","slug":"survei-poltracking-hanya-5-parpol-lolos-ambang-batas-parlemen-5-persen","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/09\/24\/survei-poltracking-hanya-5-parpol-lolos-ambang-batas-parlemen-5-persen\/","title":{"rendered":"Survei Poltracking Hanya 5 Parpol Lolos Ambang Batas Parlemen 5 Persen"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<figure class=\"main-img\">\n                                <img decoding=\"async\" class=\"zoomable\" src=\"https:\/\/asset.mediaindonesia.com\/news\/2026\/09\/23\/1790177387_4d97013822a5b4a680af.jpg\" alt=\"Survei Poltracking: Hanya 5 Parpol Lolos Ambang Batas Parlemen 5 Persen\"\/><figcaption>ilustrasi(Antara)<\/figcaption><\/figure>\n<p>                                                                <!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>Survei terbaru Poltracking Indonesia menunjukkan dinamika politik yang signifikan menjelang Pemilu 2029. Berdasarkan hasil survei tersebut, hanya lima dari 18 <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/partai-politik\" title=\"Partai Politik\">partai politik<\/a> peserta Pemilu 2024 yang memiliki elektabilitas di atas <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/ambang-batas-parlemen\" title=\"Ambang Batas Parlemen\">ambang batas parlemen<\/a> (<em><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/parliamentary-threshold\" title=\"parliamentary threshold\">parliamentary threshold<\/a><\/em>\/PT) sebesar 5%.<\/p>\n<p>Jika angka tersebut digunakan sebagai acuan dan ketentuan PT 5% benar-benar diterapkan pada Pemilu 2029, hanya lima parpol tersebut yang berhak memperoleh kursi di DPR RI. Kelima partai tersebut adalah Partai <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/gerindra\" title=\"gerindra\">Gerindra<\/a> dengan elektabilitas tertinggi mencapai 23,2%, disusul PDI-P 11,6%, Partai Golkar 10,4%, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 6,2%, dan Partai Demokrat 6,1%.<\/p>\n<p><!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>\u201cIni merupakan tiga partai politik teratas pada pengukuran periode survei kita, Gerindra, PDI-P, dan Golkar,\u201d ujar peneliti Poltracking Indonesia, Yoki Alvetro, dalam keterangan resminya, Rabu (23\/9).<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/politik-dan-hukum\/936158\/puan-maharani-ambang-batas-parlemen-5-persen-masih-wacana-informal\" title=\"Puan Maharani: Ambang Batas Parlemen 5 Persen masih Wacana Informal\" target=\"_blank\">Puan Maharani: Ambang Batas Parlemen 5 Persen masih Wacana Informal<\/a><\/strong><\/p>\n<h3>Nasdem, PAN, dan PKS di Bawah Ambang Batas<\/h3>\n<p>Temuan menarik lainnya menunjukkan bahwa sejumlah partai yang saat ini memiliki kursi di DPR periode 2024-2029 justru berada di bawah angka 5%. Partai Nasdem tercatat memperoleh 4,4%, diikuti Partai Amanat Nasional (PAN) 3,4%, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 3,3%.<\/p>\n<p>Sementara itu, partai-partai lainnya masih berjuang di papan bawah. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memperoleh 2,3% dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 1,9%. Perindo tercatat memiliki elektabilitas 0,6%, Partai Buruh 0,5%, serta Hanura 0,3%. Adapun Partai Ummat, PBB, Garuda, PKN, dan Gelora masing-masing hanya mengantongi 0,1%. Sebanyak 25,3% responden menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab.<\/p>\n<div style=\"background-color: #f9f9f9; padding: 15px; border-left: 5px solid #ccc; margin: 20px 0;\"><strong>Metodologi Survei:<\/strong><\/p>\n<p>Survei dilakukan pada 14-20 Agustus 2026 terhadap 1.220 responden menggunakan metode wawancara tatap muka. <em>Margin of error<\/em> survei ini sekitar 2,9% pada tingkat kepercayaan 95%. Sampel menjangkau 38 provinsi secara proporsional berdasarkan DPT Pemilu 2024.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/politik-dan-hukum\/934075\/pdip-ambang-batas-perlemen-idealnya-5-persen\" title=\"PDIP: Ambang Batas Perlemen Idealnya 5 Persen\" target=\"_blank\">PDIP: Ambang Batas Perlemen Idealnya 5 Persen<\/a><\/strong><\/p>\n<\/div>\n<h3>Kesepakatan Koalisi Mengenai PT 5 Persen<\/h3>\n<p>Temuan survei ini menjadi sangat relevan mengingat partai politik yang tergabung dalam koalisi pemerintahan dikabarkan telah menyepakati besaran ambang batas parlemen 5% untuk Pemilu 2029. Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, mengonfirmasi adanya kesamaan pandangan tersebut.<\/p>\n<p>\u201cSatu hal yang sepertinya semua sepakat, Gerindra juga sepakat soal <em>parliamentary threshold<\/em> 5 persen. Seperti juga kemarin Golkar menyampaikan, PKS juga menyampaikan, dan saya kira itu yang kita sepakati,\u201d ujar Sugiono di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16\/9).<\/p>\n<p>Sugiono menambahkan bahwa kesepakatan ini bertujuan untuk membuat pelaksanaan pemilu menjadi lebih efektif dan efisien. Meski demikian, rincian kesepakatan para ketua umum partai terkait revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu masih akan dibahas lebih lanjut dalam pertemuan-pertemuan mendatang. (E-3)<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/politik-dan-hukum\/936862\/survei-poltracking-hanya-5-parpol-lolos-ambang-batas-parlemen-5-persen\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>ilustrasi(Antara) Survei terbaru Poltracking Indonesia menunjukkan dinamika politik yang signifikan menjelang Pemilu 2029. Berdasarkan hasil survei tersebut, hanya lima dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024 yang memiliki elektabilitas di atas ambang batas parlemen (parliamentary threshold\/PT) sebesar 5%. Jika angka tersebut digunakan sebagai acuan dan ketentuan PT 5% benar-benar diterapkan pada Pemilu 2029, hanya lima [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":108190,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-108189","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/108189","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=108189"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/108189\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/108190"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=108189"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=108189"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=108189"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}