{"id":108001,"date":"2026-09-23T17:23:46","date_gmt":"2026-09-23T10:23:46","guid":{"rendered":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/09\/23\/menaker-program-magang-nasional-bukan-untuk-mengganti-pekerja-tetap\/"},"modified":"2026-09-23T17:23:46","modified_gmt":"2026-09-23T10:23:46","slug":"menaker-program-magang-nasional-bukan-untuk-mengganti-pekerja-tetap","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/09\/23\/menaker-program-magang-nasional-bukan-untuk-mengganti-pekerja-tetap\/","title":{"rendered":"Menaker Program Magang Nasional bukan untuk Mengganti Pekerja Tetap"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<figure class=\"main-img\">\n                                <img decoding=\"async\" class=\"zoomable\" src=\"https:\/\/asset.mediaindonesia.com\/news\/2026\/09\/23\/1790158266_4b1afff0aa8246d77000.jpeg\" alt=\"Menaker: Program Magang Nasional bukan untuk Mengganti Pekerja Tetap\"\/><figcaption>Menteri Ketenagakerjaan Yassierli(Antara)<\/figcaption><\/figure>\n<p>                                                                <!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/menteri-ketenagakerjaan\" title=\"Menteri Ketenagakerjaan\">Menteri Ketenagakerjaan<\/a> (Menaker) <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/yassierli\" title=\"Yassierli\">Yassierli<\/a> menegaskan bahwa Program Pemagangan Nasional dirancang khusus untuk meningkatkan kompetensi peserta. Ia menekankan bahwa program ini bukan sarana bagi perusahaan untuk menggantikan posisi <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/pekerja\" title=\"pekerja\">pekerja<\/a> yang sudah ada.<\/p>\n<p>Pernyataan tersebut merespons kekhawatiran sejumlah pihak mengenai potensi penyalahgunaan peserta magang oleh perusahaan, termasuk kemungkinan pengurangan <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/tenaga-kerja\" title=\"tenaga kerja\">tenaga kerja<\/a> tetap demi efisiensi biaya melalui tenaga magang.<\/p>\n<p><!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>\u201cAda kekhawatiran, saya juga dapat, bahwa program magang ini menggantikan pekerja. Kita berharap, yang pertama magang ini memang mereka bisa belajar, dan perusahaan juga mendapatkan manfaat,\u201d ujar Yassierli saat acara Kick Off Program Pemagangan Nasional Batch 2 Angkatan 2 di Jakarta, Rabu (23\/9).<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/ekonomi\/929306\/53-juta-tenaga-kerja-hijau-disiapkan-untuk-hadapi-transformasi-ekonomi-2029\" title=\"5,3 Juta Tenaga Kerja Hijau Disiapkan untuk Hadapi Transformasi Ekonomi 2029\" target=\"_blank\">5,3 Juta Tenaga Kerja Hijau Disiapkan untuk Hadapi Transformasi Ekonomi 2029<\/a><\/strong><\/p>\n<h2>Batasan Durasi dan Ketentuan Ketat<\/h2>\n<p>Yassierli menjelaskan secara teknis mengapa peserta magang tidak dapat menggantikan peran pekerja tetap. Salah satu faktor utamanya adalah durasi program yang hanya berlangsung selama enam bulan. Menurutnya, mengandalkan tenaga magang secara terus-menerus justru akan menimbulkan ketidakpastian bagi operasional perusahaan.<\/p>\n<p>\u201cKalau perusahaan mau mengandalkan magang, ada ketidakpastian, dan kalau setiap enam bulan ya mereka harus diajarin lagi. Jadi kami tetap melihat tidak bisa (menggantikan pekerja),\u201d imbuhnya.<\/p>\n<p>Untuk mencegah penyimpangan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menetapkan sejumlah aturan ketat bagi perusahaan penyelenggara magang, di antaranya:<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/humaniora\/871358\/bpjs-ketenagakerjaan-dukung-mudik-gratis-untuk-1000-pekerja-sediakan-15-bus\" title=\"BPJS Ketenagakerjaan Dukung Mudik Gratis untuk 1.000 Pekerja, Sediakan 15 Bus\" target=\"_blank\">BPJS Ketenagakerjaan Dukung Mudik Gratis untuk 1.000 Pekerja, Sediakan 15 Bus<\/a><\/strong><\/p>\n<ul>&#13;<\/p>\n<li>Peserta tidak diperbolehkan bekerja melebihi jam kerja normal.<\/li>\n<p>&#13;<\/p>\n<li>Peserta dilarang menjalani shift malam.<\/li>\n<p>&#13;<\/p>\n<li>Peserta tidak boleh mengerjakan pekerjaan tertentu yang berada di luar skema pemagangan yang telah disepakati.<\/li>\n<p>&#13;\n<\/ul>\n<p>\u201cKalau mereka ingin menggantikan pekerjaan yang ada sekarang, kan kami juga ketat, kami monitor,\u201d tegas Yassierli. Ia menambahkan bahwa Kemnaker akan terus melakukan monitoring, evaluasi, dan peninjauan berkala untuk memastikan program tetap pada jalur peningkatan kompetensi.<\/p>\n<h2>Target dan Capaian Program<\/h2>\n<p>Program Pemagangan Nasional menunjukkan hasil positif dalam penyerapan tenaga kerja. Data Kemnaker mencatat, dari 60 ribu peserta <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/program-magang-nasional\" title=\"program magang nasional\">program Magang Nasional<\/a> 2025, hampir 50 persen atau sekitar 30 ribu orang telah mendapatkan pekerjaan tetap dalam waktu tiga bulan setelah menyelesaikan program.<\/p>\n<p>Keberhasilan ini mendorong pemerintah untuk melanjutkan program pada tahun 2026 dengan target yang lebih besar. Pada Batch 1 tahun 2026, tercatat 46 ribu peserta telah berpartisipasi. Sementara untuk Batch 2, sebanyak 40.962 peserta dinyatakan lolos seleksi.<\/p>\n<p>Pemerintah menargetkan total peserta Program Pemagangan Nasional sepanjang tahun 2026 dapat mencapai 150 ribu orang yang terbagi dalam tiga batch pelaksanaan. (Ant\/E-3)<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/ekonomi\/936677\/menaker-program-magang-nasional-bukan-untuk-mengganti-pekerja-tetap\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Menteri Ketenagakerjaan Yassierli(Antara) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa Program Pemagangan Nasional dirancang khusus untuk meningkatkan kompetensi peserta. Ia menekankan bahwa program ini bukan sarana bagi perusahaan untuk menggantikan posisi pekerja yang sudah ada. Pernyataan tersebut merespons kekhawatiran sejumlah pihak mengenai potensi penyalahgunaan peserta magang oleh perusahaan, termasuk kemungkinan pengurangan tenaga kerja tetap demi efisiensi [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":108002,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-108001","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/108001","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=108001"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/108001\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/108002"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=108001"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=108001"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=108001"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}