{"id":107991,"date":"2026-09-23T16:58:40","date_gmt":"2026-09-23T09:58:40","guid":{"rendered":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/09\/23\/pakar-fasilitas-apartemen-di-lapas-cibinong-berpotensi-pidana-telusuri-dugaan-suap\/"},"modified":"2026-09-23T16:58:40","modified_gmt":"2026-09-23T09:58:40","slug":"pakar-fasilitas-apartemen-di-lapas-cibinong-berpotensi-pidana-telusuri-dugaan-suap","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/09\/23\/pakar-fasilitas-apartemen-di-lapas-cibinong-berpotensi-pidana-telusuri-dugaan-suap\/","title":{"rendered":"Pakar Fasilitas Apartemen di Lapas Cibinong Berpotensi Pidana, Telusuri Dugaan Suap"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<figure class=\"main-img\">\n                                <img decoding=\"async\" class=\"zoomable\" src=\"https:\/\/asset.mediaindonesia.com\/news\/2026\/09\/23\/1790157197_c20f57c2144b5e5ef49d.png\" alt=\"Pakar: Fasilitas \u2018Apartemen\u2019 di Lapas Cibinong Berpotensi Pidana, Telusuri Dugaan Suap\"\/><figcaption>ilustrasi potensi pidana pada fasilitas mewah di Lapas Cibinong.(MI)<\/figcaption><\/figure>\n<p>                                                                <!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>PAKAR Hukum <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/pidana\" title=\"Pidana\">Pidana<\/a> Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan temuan fasilitas menyerupai apartemen di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berpotensi menjadi persoalan pidana apabila terbukti terdapat transaksi untuk mendapatkan perlakuan khusus bagi warga binaan.<\/p>\n<p>Menurut Fickar, fasilitas mewah bagi warga binaan bukan sekadar pelanggaran administratif jika ada uang atau imbalan di balik pemberian akses tersebut. Kondisi itu perlu ditelusuri untuk mengungkap kemungkinan keuntungan yang diterima petugas atau pihak lain.<\/p>\n<p><!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>\u201cYa, jelas itu merupakan tindak pidana korupsi. Narapidana yang seharusnya menjalani hukuman dan dipersiapkan untuk kembali ke masyarakat justru mendapatkan fasilitas seperti hotel. Ini sudah sangat serius,\u201d kata Fickar kepada Media Indonesia, Rabu (23\/9).<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/politik-dan-hukum\/936631\/ombudsman-temukan-fasilitas-berstandar-apartemen-di-lapas-cibinong\" title=\"Ombudsman Temukan Fasilitas Berstandar Apartemen di Lapas Cibinong\" target=\"_blank\">Ombudsman Temukan Fasilitas Berstandar Apartemen di Lapas Cibinong<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Menurut Fickar, aparat penegak hukum perlu menelusuri bagaimana fasilitas tersebut dapat tersedia bagi penghuni lapas, pihak yang memberikan akses, siapa yang menikmati fasilitas, serta apakah terdapat imbalan dalam pemberian perlakuan khusus tersebut. \u201cKepala lapas dan petugas yang terlibat harus diberhentikan serta diproses secara pidana,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Selain itu, Ia mengatakan petugas pemasyarakatan yang terbukti sengaja memberikan akses atau perlakuan istimewa di luar ketentuan, dapat dimintai pertanggungjawaban pidana. Bentuk pidananya, kata dia, bergantung pada fakta dan alat bukti yang ditemukan dalam proses pemeriksaan. \u201cSemuanya bisa dikenakan. Ada dugaan suap, gratifikasi, dan korupsi,\u201d kata Fickar.<\/p>\n<p>Fickar juga menegaskan persoalan tersebut juga memiliki konsekuensi dalam aspek administrasi dan etika profesi. Sebab, petugas pemasyarakatan memiliki kewajiban menjalankan pengawasan dan perlakuan terhadap warga binaan sesuai aturan yang berlaku. \u201cSecara administratif, tindakan tersebut juga merupakan pelanggaran terhadap etika profesi sehingga pihak yang terlibat harus diberhentikan,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/kolom-pakar\/930477\/mengurai-persoalan-investasi\" title=\"Mengurai Persoalan Investasi\" target=\"_blank\">Mengurai Persoalan Investasi<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Fickar menilai tindakan petugas lapas yang menghalangi sidak Ombudsman perlu diusut untuk mengungkap dugaan upaya menyembunyikan kondisi sebenarnya. Pemeriksaan juga perlu menelusuri kemungkinan keterlibatan atau pengetahuan pejabat di atas kepala lapas. \u201cYa, itu karena menyembunyikan keadaan yang sebenarnya. Rumah yang fasilitasnya seperti hotel tersebut harus dibongkar dan dihilangkan,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Untuk itu, Fickar meminta pemeriksaan tidak berhenti pada petugas di tingkat lapas. Ia menilai, kantor wilayah pemasyarakatan dan pejabat yang memiliki kewenangan atas penyelenggaraan pemasyarakatan juga perlu diperiksa apabila terdapat bukti bahwa mereka mengetahui keberadaan fasilitas tersebut.<\/p>\n<p>\u201cSelain kepala lapas, kantor wilayah pemasyarakatan juga harus diperiksa karena kemungkinan mengetahui keberadaan fasilitas tersebut. Demikian pula menterinya harus diperiksa,\u201d ujar Fickar.<\/p>\n<p>Lebih jauh, Fickar menilai apabila pemeriksaan menemukan bukti bahwa pejabat mengetahui adanya fasilitas khusus tersebut dan tetap membiarkannya, pertanggungjawaban hukum harus diterapkan sesuai peran masing-masing. \u201cDemikian pula menterinya harus diperiksa. Jika memang mengetahui, Presiden harus memberhentikan dan memprosesnya secara pidana,\u201d pungkasnya.<\/p>\n<p>Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia menemukan Lapas Kelas IIA Cibinong\u00a0 yang berstandar apartemen di kawasan belakang lapas, termasuk lebih dari 10 kamar dengan ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, dan perlengkapan memasak.<\/p>\n<p>Ombudsman juga menemukan dugaan warga binaan yang menempati fasilitas tersebut secara terpisah dari blok hunian serta minuman beralkohol di salah satu lokasi. Temuan itu muncul setelah tim Ombudsman dua kali mengalami hambatan saat melakukan sidak ke <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/lapas-cibinong\" title=\"Lapas Cibinong\">Lapas Cibinong<\/a>, pada hari ini Rabu (23\/9). (Dev\/P-3)<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/politik-dan-hukum\/936666\/pakar-fasilitas-apartemen-di-lapas-cibinong-berpotensi-pidana-telusuri-dugaan-suap\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>ilustrasi potensi pidana pada fasilitas mewah di Lapas Cibinong.(MI) PAKAR Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan temuan fasilitas menyerupai apartemen di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berpotensi menjadi persoalan pidana apabila terbukti terdapat transaksi untuk mendapatkan perlakuan khusus bagi warga binaan. Menurut Fickar, fasilitas mewah bagi warga binaan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":107992,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-107991","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/107991","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=107991"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/107991\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/107992"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=107991"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=107991"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=107991"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}