{"id":107829,"date":"2026-09-23T10:24:36","date_gmt":"2026-09-23T03:24:36","guid":{"rendered":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/09\/23\/polres-metro-jakarta-pusat-bongkar-jaringan-narkotika-pekanbaru\/"},"modified":"2026-09-23T10:24:36","modified_gmt":"2026-09-23T03:24:36","slug":"polres-metro-jakarta-pusat-bongkar-jaringan-narkotika-pekanbaru","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/09\/23\/polres-metro-jakarta-pusat-bongkar-jaringan-narkotika-pekanbaru\/","title":{"rendered":"Polres Metro Jakarta Pusat Bongkar Jaringan Narkotika Pekanbaru"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<figure class=\"main-img\">\n                                <img decoding=\"async\" class=\"zoomable\" src=\"https:\/\/asset.mediaindonesia.com\/news\/2026\/09\/23\/1790133566_14751f6258a230d1a909.png\" alt=\"Polres Metro Jakarta Pusat Bongkar Jaringan Narkotika Pekanbaru\"\/><figcaption>Barang bukti narkotika hasil pengungkapan Polres Metro Jakarta Pusat. .(ANTARA\/HO-Polres Jakpus)<\/figcaption><\/figure>\n<p>                                                                <!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>SATUAN Reserse <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/narkoba\" title=\"narkoba\">Narkoba<\/a> (Satresnarkoba) <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/polres-metro-jakarta-pusat\" title=\"Polres Metro Jakarta Pusat\">Polres Metro Jakarta Pusat<\/a> berhasil membongkar jaringan peredaran gelap narkotika lintas daerah yang diduga memasok barang haram dari <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/pekanbaru\" title=\"Pekanbaru\">Pekanbaru<\/a>, Riau, untuk diedarkan di wilayah Jakarta dan Depok. Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari rangkaian operasi penegakan hukum dalam Operasi Nila Jaya 2026.<\/p>\n<p>Kepala Satuan Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu S. Kuncoro, mengungkapkan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai potensi adanya transaksi mencurigakan terkait peredaran narkotika di kawasan Duri Pulo, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.<\/p>\n<p><!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>&#8220;Tim melakukan penyelidikan dan observasi. Dari hasil penyelidikan, kami mendapatkan informasi bahwa dua orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika sedang menginap di Hotel G Jakarta,&#8221; ujar Wisnu dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (23\/9).<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/nusantara\/663680\/polda-riau-sita-107-kg-sabu-dari-sindikat-internasional-transaksi-capai-rp105-miliar\" title=\"Polda Riau Sita 107 Kg Sabu dari Sindikat Internasional, Transaksi Capai Rp10,5 Miliar\" target=\"_blank\">Polda Riau Sita 107 Kg Sabu dari Sindikat Internasional, Transaksi Capai Rp10,5 Miliar<\/a><\/strong><\/p>\n<p>&#13;<br \/>\nMenindaklanjuti informasi tersebut, petugas bergerak cepat dan mendatangi lokasi. Polisi akhirnya meringkus dua pria berinisial YN (39) dan RF (39) tanpa perlawanan di dalam kamar nomor 612 hotel tersebut.<\/p>\n<p>Dalam penggeledahan di kamar hotel, petugas kepolisian menemukan sejumlah barang bukti narkotika dalam jumlah besar. Barang bukti tersebut meliputi lima plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 52,35 gram, 300 butir pil berwarna merah muda berlogo Keropi seberat 97,13 gram, 100 butir pil merah muda berlogo granat seberat 38,64 gram, serbuk merah muda yang diduga ekstasi seberat 52,81 gram, serta pecahan pil seberat 8,18 gram.\u00a0<\/p>\n<p>Selain itu, turut disita satu unit timbangan elektrik dan dua telepon seluler milik tersangka.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/megapolitan\/933471\/penggerebekan-di-jelambar-baru-polisi-temukan-koper-berisi-paket-sabu-siap-edar\" title=\"Penggerebekan di Jelambar Baru: Polisi Temukan Koper Berisi Paket Sabu Siap Edar\" target=\"_blank\">Penggerebekan di Jelambar Baru: Polisi Temukan Koper Berisi Paket Sabu Siap Edar<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Berdasarkan hasil interogasi awal, Wisnu menyebutkan bahwa barang haram tersebut direncanakan untuk diedarkan di wilayah DKI Jakarta dan Depok. Jaringan ini diketahui memperoleh suplai pasokan narkotika dari wilayah Pekanbaru, Riau.<\/p>\n<p>Polisi tidak berhenti di situ dan langsung mengembangkan penyidikan dengan melakukan penggeledahan lanjutan di tempat kos tersangka YN yang berlokasi di Jalan Tanjung Gedong, Jakarta. Di lokasi kedua ini, petugas kembali menemukan barang bukti tambahan berupa 11 plastik klip berisi daun kering diduga ganja dengan berat bruto 52,35 gram serta satu lakban cokelat berisi ganja seberat sekitar 410 gram.<\/p>\n<p>Berdasarkan pemeriksaan sementara, kedua tersangka berperan sebagai perantara dalam rantai peredaran narkotika dan dijanjikan upah sebesar Rp10 juta apabila transaksi berhasil diselesaikan. Saat ini, pihak kepolisian masih intensif melakukan pendalaman guna membongkar jaringan di atasnya serta memburu pihak-pihak lain yang disinyalir terlibat dalam sindikat ini.\u00a0<br \/>&#13;<br \/>\n(Ant\/P-4)<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/megapolitan\/936536\/polres-metro-jakarta-pusat-bongkar-jaringan-narkotika-pekanbaru\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Barang bukti narkotika hasil pengungkapan Polres Metro Jakarta Pusat. .(ANTARA\/HO-Polres Jakpus) SATUAN Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Pusat berhasil membongkar jaringan peredaran gelap narkotika lintas daerah yang diduga memasok barang haram dari Pekanbaru, Riau, untuk diedarkan di wilayah Jakarta dan Depok. Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari rangkaian operasi penegakan hukum dalam Operasi Nila [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":107830,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-107829","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/107829","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=107829"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/107829\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/107830"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=107829"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=107829"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=107829"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}