{"id":107047,"date":"2026-09-22T00:16:39","date_gmt":"2026-09-21T17:16:39","guid":{"rendered":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/09\/22\/kemenhaj-upayakan-penurunan-tarif-penerbangan-demi-tekan-biaya-haji\/"},"modified":"2026-09-22T00:16:39","modified_gmt":"2026-09-21T17:16:39","slug":"kemenhaj-upayakan-penurunan-tarif-penerbangan-demi-tekan-biaya-haji","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/09\/22\/kemenhaj-upayakan-penurunan-tarif-penerbangan-demi-tekan-biaya-haji\/","title":{"rendered":"Kemenhaj Upayakan Penurunan Tarif Penerbangan demi Tekan Biaya Haji"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<figure class=\"main-img\">\n                                <img decoding=\"async\" class=\"zoomable\" src=\"https:\/\/asset.mediaindonesia.com\/news\/2026\/09\/21\/1790007081_ba91dafec3094ddd22e2.jpeg\" alt=\"Kemenhaj Upayakan Penurunan Tarif Penerbangan demi Tekan Biaya Haji\"\/><figcaption>ilustrasi(Antara)<\/figcaption><\/figure>\n<p>                                                                <!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/kementerian-haji-dan-umrah\" title=\"kementerian haji dan umrah\">Kementerian Haji dan Umrah<\/a> (<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/kemenhaj\" title=\"Kemenhaj\">Kemenhaj<\/a>) terus mengupayakan agar biaya penerbangan haji yang ditawarkan maskapai dapat diturunkan. Langkah ini dilakukan karena komponen transportasi udara tersebut akan berpengaruh signifikan terhadap besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/bpih\" title=\"bpih\">BPIH<\/a>).<\/p>\n<p>Dirjen Pelayanan Haji Kemenhaj, Ian Heriyawan, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan kalkulasi secara cermat terkait penawaran dari maskapai. Ia berharap pihak maskapai memiliki pemahaman yang sama terhadap kondisi ekonomi saat ini.<\/p>\n<p><!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>\u201cKalau ini penerbangan bisa turun, ya otomatis BPIH bisa turun. Sementara ini masih kita kalkulasikan, kita hitung secara cermat. Dan tentunya pihak maskapai juga harus memberikan pengertian terhadap kondisi seperti sekarang,\u201d ujar Ian Heriyawan di Jakarta, Senin (21\/9).<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/humaniora\/827453\/kemenhaj-umumkan-pelunasan-biaya-haji-2026-tahap-pertama-dimulai-19-november\" target=\"_blank\" title=\"Kemenhaj Umumkan Pelunasan Biaya Haji 2026, Tahap Pertama Dimulai 19 November\">Kemenhaj Umumkan Pelunasan Biaya Haji 2026, Tahap Pertama Dimulai 19 November<\/a><\/strong><\/p>\n<h3>Titik Krusial Pembahasan Biaya Haji<\/h3>\n<p>Komponen biaya penerbangan menjadi titik krusial yang hingga kini belum tuntas dalam pembahasan biaya haji. Kemenhaj menilai penawaran yang diajukan maskapai saat ini masih belum cukup efisien, sehingga upaya penekanan harga terus dilakukan.<\/p>\n<p>Menurut Ian, biaya penerbangan menyumbang sekitar 40 persen dari total BPIH. Dengan porsi yang besar tersebut, setiap penurunan harga tiket penerbangan akan langsung berdampak pada penurunan total biaya yang harus dibayar jamaah.<\/p>\n<p>\u201cKomponen biaya penerbangan ini 40 persen dari BPIH. Sehingga kalau ini penerbangan bisa turun, otomatis BPIH bisa turun,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/humaniora\/852173\/masih-ada-waktu-pelunasan-biaya-haji-reguler-1447-h-diperpanjang\" target=\"_blank\" title=\"Masih Ada Waktu! Pelunasan Biaya Haji Reguler 1447 H Diperpanjang\">Masih Ada Waktu! Pelunasan Biaya Haji Reguler 1447 H Diperpanjang<\/a><\/strong><\/p>\n<h3>Tiga Komponen Utama BPIH<\/h3>\n<p>Secara umum, terdapat tiga komponen utama yang memengaruhi besaran biaya haji, yakni:<\/p>\n<ul>&#13;<\/p>\n<li>Biaya pelayanan dalam negeri.<\/li>\n<p>&#13;<\/p>\n<li>Biaya layanan luar negeri.<\/li>\n<p>&#13;<\/p>\n<li>Biaya penerbangan haji.<\/li>\n<p>&#13;\n<\/ul>\n<p>Ian memaparkan bahwa biaya pelayanan di dalam dan luar negeri sebagian besar telah difinalisasi. Namun, pembahasan biaya penerbangan masih terus dikebut karena nilainya yang cukup tinggi dan memerlukan solusi yang tepat.<\/p>\n<p>\u201cSehingga komponen biaya penerbangan ini hingga sekarang masih terus kita kalkulasikan. Karena apa? Karena biaya penerbangan itu biayanya yang cukup tinggi dan mudah-mudahan di tengah kesulitan menentukan harga ini ada solusi,\u201d tambah Ian.<\/p>\n<h3>Opsi Maskapai Kompetitif<\/h3>\n<p>Sebagai langkah strategis, Kemenhaj membuka peluang untuk menggunakan maskapai lain di luar penyedia layanan yang selama ini bekerja sama, asalkan mampu menawarkan harga yang lebih kompetitif tanpa mengurangi kualitas layanan.<\/p>\n<p>\u201cMasukan untuk mempertimbangkan maskapai lain yang memiliki harga yang lebih kompetitif, itu akan menjadi salah satu bahasan,\u201d ungkapnya.<\/p>\n<p>Meskipun negosiasi telah dilakukan berulang kali baik secara tatap muka maupun daring, hingga kini belum ada angka final yang disepakati. Ian menegaskan bahwa pemerintah tetap memprioritaskan keselamatan dan kenyamanan jamaah. Pemerintah tidak ingin mengejar harga murah jika harus mengorbankan standar pelayanan.<\/p>\n<p><strong>Baca juga:<\/strong> Menhaj berharap sudah ada kesepakatan biaya haji pada pekan depan<\/p>\n<p>\u00a0<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/humaniora\/935950\/kemenhaj-upayakan-penurunan-tarif-penerbangan-demi-tekan-biaya-haji\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>ilustrasi(Antara) Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) terus mengupayakan agar biaya penerbangan haji yang ditawarkan maskapai dapat diturunkan. Langkah ini dilakukan karena komponen transportasi udara tersebut akan berpengaruh signifikan terhadap besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Dirjen Pelayanan Haji Kemenhaj, Ian Heriyawan, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan kalkulasi secara cermat terkait penawaran dari maskapai. [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":107048,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-107047","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/107047","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=107047"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/107047\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/107048"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=107047"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=107047"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=107047"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}