{"id":106640,"date":"2026-09-21T05:16:40","date_gmt":"2026-09-20T22:16:40","guid":{"rendered":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/09\/21\/sistem-pendidikan-perdamaian\/"},"modified":"2026-09-21T05:16:40","modified_gmt":"2026-09-20T22:16:40","slug":"sistem-pendidikan-perdamaian","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/09\/21\/sistem-pendidikan-perdamaian\/","title":{"rendered":"Sistem Pendidikan Perdamaian"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<figure class=\"main-img\">\n                                <img decoding=\"async\" class=\"zoomable\" src=\"https:\/\/asset.mediaindonesia.com\/news\/2026\/09\/21\/1789929751_aa0f27d530f0580a28cb.jpg\" alt=\"Sistem Pendidikan Perdamaian\"\/><figcaption>(Dok. Pribadi)<\/figcaption><\/figure>\n<p>                                                                <!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>SETIAP 21 September dunia memperingati <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/hari-perdamaian-internasional\" title=\"hari perdamaian internasional\">Hari Perdamaian Internasional<\/a>. Tahun ini, tema yang diusung ialah <em>Invest in peace \u2013 for everyone, everywhere, every day<\/em>. Namun, di Indonesia, peringatan itu berlangsung di tengah kenyataan yang kontradiktif: laporan kekerasan di <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/sekolah\" title=\"Sekolah\">sekolah<\/a> terus meningkat dan pelakunya justru didominasi orang dewasa yang seharusnya menjadi pelindung. Sudahkah kita benar-benar berinvestasi untuk perdamaian?<\/p>\n<p>Indonesia memiliki dua regulasi yang paling dekat dengan agenda perdamaian, yaitu Permendikbud-Ristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP) dan penggantinya, Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN).<\/p>\n<p><!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>Secara naratif, keduanya menunjukkan kemajuan. PPKSP memberikan kerangka terperinci mengenai definisi bentuk-bentuk kekerasan, kewajiban membentuk TPPK di setiap satuan pendidikan, serta satuan tugas di tingkat daerah. BSAN memperluas cakupannya untuk mencakup kebutuhan spiritual, perlindungan fisik, kesejahteraan psikologis, keamanan sosiokultural, hingga keadaban dan keamanan digital. Namun, regulasi yang maju tidak dengan sendirinya menghasilkan perlindungan yang lebih baik. Mengapa?<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/opini\/935567\/investasi-perdamaian-di-sekolah\" title=\"Investasi Perdamaian di Sekolah\" target=\"_blank\">Investasi Perdamaian di Sekolah<\/a><\/strong><\/p>\n<p>\u00a0<\/p>\n<p><strong>LOGIKA ADMINISTRATIF<\/strong><\/p>\n<p>Sekolah dan kementerian menggunakan logika administratif saat merespons kekerasan. Terkait dengan PPKSP, sejumlah laporan menunjukkan masalah serius. Perhimpunan Pendidikan dan Guru menilai kehadirannya sebagai formalitas belaka, dengan TPPK yang bersifat administratif karena banyak anggota mereka tidak mengetahui tugas mereka (Putra, 2024). Hermawan (2025) mencatat minimnya pelatihan guru terkait dengan deteksi dini risiko psikososial serta lemahnya akuntabilitas pelaporan.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/opini\/856099\/kecerdasan-hibrida-sekolah\" title=\"Kecerdasan Hibrida Sekolah\" target=\"_blank\">Kecerdasan Hibrida Sekolah<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Akan tetapi, masalah implementasi itu direspons pemerintah bukan dengan memperbaiki pelatihan atau pengawasan, melainkan dengan mengganti aturannya. Yang ironis, dasar pertimbangan pencabutan PPKSP bukan karena temuan lapangan, melainkan karena ketidaksesuaian dengan kebutuhan organisasi dan perkembangan hukum.<\/p>\n<p>Kebijakan demi kebijakan lahir, tetapi implementasi yang menjadi jantung investasi untuk perdamaian belum menunjukkan kualitasnya. FSGI mencatat pada semester pertama 2026, laporan kekerasan di sekolah mencapai 55 kasus, meningkat dari 60 kasus sepanjang 2025 (Mashabi &amp; Prastiwi, 2026). Pelakunya justru didominasi orang dewasa yang seharusnya menjadi pelindung: pada triwulan pertama 2026, pelaku guru 54,5%, Plt kepala sekolah 4,5%, dan pimpinan ponpes 18% (Tionardus &amp; Prastiwi, 2026).<\/p>\n<p>Pengawasan dan evaluasi implementasi kebijakan pun berhenti pada penghitungan berkas, bukan pada pengukuran perubahan relasi. Implementasi oleh sekolah seolah-olah didasarkan pada ketakutan akan tidak memenuhi persyaratan administratif. Sebaliknya keamanan dan kenyamanan siswa, yang seharusnya menjadi subjek pengawasan dan evaluasi, malah bergeser menjadi objek semata.<\/p>\n<p>Pelatihan guru yang seharusnya menjadi fondasi implementasi kebijakan yang bermakna kebanyakan berhenti pada level tahu, bukan paham, apalagi menghidupi nilai-nilai damai. Padahal, Arytanbek dkk (2025) menunjukkan bahwa keberhasilan pendidikan perdamaian bertumpu pada agensi guru yang memiliki kemampuan berpikir, merasa, dan bertindak demi pembangunan perdamaian. Mereka juga memperingatkan bahwa penekanan berlebihan pada standar dan struktur justru mengekang agensi tersebut sehingga berpotensi memelihara kekerasan struktural berupa kepatuhan administratif semata.<\/p>\n<p>Galtung (1969) mengingatkan bahwa kekerasan tidak selalu berbentuk tindakan langsung. Dalam sistem pendidikan kita, kekerasan struktural hadir melalui kewajiban administratif yang menghabiskan energi guru tanpa pernah menyentuh kualitas relasi antarwarga sekolah.<\/p>\n<p>\u00a0<\/p>\n<p><strong>OPTIMISME YANG TETAP MENYALA<\/strong><\/p>\n<p>Meski investasi untuk perdamaian secara struktural masih menghadapi tantangan, bukan berarti di lapangan tidak ada pihak yang melakukan investasi tersebut. Sekolah Sukma Bangsa, misalnya, telah menjadikan dirinya laboratorium pendidikan damai sejak 2006, dengan &#8216;akhlak mulia&#8217; sebagai visi yang dimaknai dalam kerangka perdamaian positif Galtung (1969). Laboratorium itu menggunakan manajemen konflik berbasis sekolah (MKBS) sebagai instrumen untuk menghidupi nilai-nilai perdamaian\u2014sebuah praktik yang telah dilaporkan secara mendalam di halaman yang sama.<\/p>\n<p>Sistem itu menjadi payung bagi beragam kegiatan warga belajar\u2014guru, siswa, orangtua, hingga staf pendukung\u2014yang tidak diperlakukan sebagai pemenuhan syarat administratif, tetapi sebagai kurikulum hidup yang senantiasa diawasi dan dievaluasi dampaknya terhadap kualitas relasi antarwarga sekolah.<\/p>\n<p>Inilah yang membedakannya dari pendekatan yang berhenti pada penghitungan berkas: MKBS menawarkan cara berpikir tentang perdamaian sebagai praktik harian, bukan sebagai dokumen. Ukuran keberhasilannya bukan pada kelengkapan berkas, melainkan pada kemampuan warga sekolah merespons beragam masalah yang selalu hadir dalam kehidupan berelasi secara bijak dan tanpa kekerasan\u2014kemampuan yang tidak dapat diukur dengan angka, tetapi hanya dapat dirasakan dalam kualitas relasi sehari-hari. Kemampuan itulah yang menjadi ukuran apakah investasi untuk perdamaian benar-benar memberikan hasil.<\/p>\n<p>Pertanyaannya, mengapa instrumen seperti itu belum diadopsi secara lebih luas? Mengapa laboratorium itu tetap menjadi pengecualian, bukan norma? Pertanyaan-pertanyaan inilah yang harus dijawab jika kita serius berinvestasi untuk perdamaian. Salah satu jawabannya terletak pada struktur insentif: sekolah yang berinvestasi pada budaya damai tidak mendapatkan penghargaan, sementara sekolah yang sekadar memenuhi berkas administratif dianggap telah memenuhi kewajiban.<\/p>\n<p>\u00a0<\/p>\n<p><strong>PEMBELAJARAN BERSAMA<\/strong><\/p>\n<p>Investasi untuk perdamaian harus dilaksanakan secara intensif dan bersama-sama, baik melalui pendekatan <em>top-down<\/em> maupun <em>bottom-up<\/em>. Pemerintah harus memberikan perhatian yang lebih kuat pada kualitas implementasi. Jangan sampai, lagi-lagi, hanya berpuas diri pada pemenuhan syarat administratif yang ukurannya kuantitatif.<\/p>\n<p>Diperlukan indikator yang mengukur kualitas relasi, bukan sekadar jumlah laporan atau kelengkapan dokumen. Tanpa perubahan cara mengukur, sekolah akan terus berlomba memenuhi syarat formal, bukan membangun budaya damai. Sementara itu, sekolah juga harus secara proaktif berinisiatif membangun budaya damai dan berkolaborasi dengan sekolah serta pihak lain dalam memperkuat investasi untuk perdamaian.<\/p>\n<p>Investasi untuk perdamaian tidak akan pernah cukup jika hanya mengandalkan inisiatif sekolah. Pemerintah harus hadir bukan sebagai pembuat regulasi, melainkan sebagai penjamin kualitas implementasi. Tanpa itu, regulasi demi regulasi akan terus lahir, tetapi perdamaian akan tetap menjadi proyek yang belum selesai.<\/p>\n<p>\u00a0<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/opini\/935568\/sistem-pendidikan-perdamaian\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>(Dok. Pribadi) SETIAP 21 September dunia memperingati Hari Perdamaian Internasional. Tahun ini, tema yang diusung ialah Invest in peace \u2013 for everyone, everywhere, every day. Namun, di Indonesia, peringatan itu berlangsung di tengah kenyataan yang kontradiktif: laporan kekerasan di sekolah terus meningkat dan pelakunya justru didominasi orang dewasa yang seharusnya menjadi pelindung. Sudahkah kita benar-benar [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":106641,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-106640","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/106640","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=106640"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/106640\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/106641"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=106640"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=106640"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=106640"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}