{"id":106097,"date":"2026-09-19T21:20:36","date_gmt":"2026-09-19T14:20:36","guid":{"rendered":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/09\/19\/pemerintah-siapkan-sanksi-pemblokiran-rkab-bagi-pelanggar-dmo-batubara\/"},"modified":"2026-09-19T21:20:36","modified_gmt":"2026-09-19T14:20:36","slug":"pemerintah-siapkan-sanksi-pemblokiran-rkab-bagi-pelanggar-dmo-batubara","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/09\/19\/pemerintah-siapkan-sanksi-pemblokiran-rkab-bagi-pelanggar-dmo-batubara\/","title":{"rendered":"Pemerintah Siapkan Sanksi Pemblokiran RKAB bagi Pelanggar DMO Batubara"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<figure class=\"main-img\">\n                                <img decoding=\"async\" class=\"zoomable\" src=\"https:\/\/asset.mediaindonesia.com\/news\/2026\/09\/19\/1789827319_26097e0d7b4ff05b52dd.jpeg\" alt=\"Pemerintah Siapkan Sanksi Pemblokiran RKAB bagi Pelanggar DMO Batubara\"\/><figcaption>Ilustrasi(Dok Istimewa)<\/figcaption><\/figure>\n<p>                                                                <!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<pre data-v-22d73403=\"\">&#13;\nStabilitas pasokan bahan baku infrastruktur nasional kini menghadapi ujian berat di tengah ancaman krisis energi yang mendera industri semen. Sengkarut tata kelola Domestic Market Obligation (DMO) <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/batubara\" title=\"batubara\">batubara<\/a> dan dampaknya terhadap roda industri menjadi sorotan tajam dalam ASPEBINDO Talkshow yang mempertemukan regulator, pelaku industri, dan asosiasi pemasok di Energy Hub, Jakarta Selatan, pada Jumat (18\/9\/2026).&#13;\n&#13;\nDalam forum tersebut, terungkap fakta bahwa pemenuhan kuota DMO secara administratif kerap tidak sejalan dengan realisasi ketersediaan fisik di lapangan. Merespons temuan ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan tengah merumuskan <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/sanksi\" title=\"sanksi\">sanksi<\/a> berat bagi perusahaan tambang yang membelot dari kewajiban pasokan domestik.&#13;\n&#13;\n\"Skema denda bagi perusahaan yang terbukti menyelewengkan kuota DMO untuk ekspor akan dirubah menjadi sanksi administratif maksimal, yakni tidak diterbitkannya RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) pada tahun berikutnya,\" kata Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Asep Kurnia Permana, melalui keterangan tertulis, Sabtu (19\/9\/2026).&#13;\n&#13;\nMewakili pihak pemasok, Ketua Umum ASPEBINDO, Anggawira, memandang bahwa wacana sanksi tersebut harus diimbangi dengan perbaikan sistem pengawasan berkala. \"Kami mengusulkan agar evaluasi pemenuhan DMO diperketat menjadi per tiga bulan. Hal ini krusial agar setiap celah defisit pasokan fisik ke pabrik semen dapat segera ditangani sebelum kegiatan operasional terhenti,\" ujarnya.&#13;\n&#13;\nPeringatan dari asosiasi ini beralasan kuat jika merujuk pada kondisi riil di tingkat pengguna akhir. Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Semen Seluruh Indonesia (ASPERSSI), Lilik Unggul Raharjo, membeberkan bahwa krisis kelangkaan bahan bakar ini telah nyata memukul laju produksi nasional.&#13;\n&#13;\n\"Per awal September 2026, stok batubara di sebagian besar pabrik semen menipis hingga hanya tersisa untuk 2 sampai 3 hari operasi. Beberapa pabrik bahkan sempat mengalami pemadaman fasilitas produksi yang mengakibatkan hilangnya potensi suplai clinker (bahan setengah jadi semen) hingga 1,2 juta ton,\" ungkap Lilik.&#13;\n&#13;\nKesenjangan antara laporan regulasi di atas kertas dan realitas fisik ini dipertegas oleh Direktur Human Capital PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, Hadi Setiadi. Menurutnya, mesin pembakaran (kiln) semen menuntut aliran energi yang kontinu tanpa disrupsi.&#13;\n&#13;\n\"Bagi kami, DMO tidak sekadar angka persentase. Ketersediaan energi harus dipenuhi secara konsisten dalam empat dimensi sekaligus: volume, kualitas, harga, dan delivery. Kesuksesan regulasi DMO baru terbukti valid ketika mesin kiln kami terus menyala,\" papar Hadi.&#13;\n&#13;\nDari sudut pandang ketahanan makroekonomi, Direktur Industri Semen Kementerian Perindustrian, Putu Nadi Astuti, menekankan tingginya kerentanan sektor ini terhadap gejolak pasokan energi.&#13;\n\"Biaya bahan bakar memakan porsi 30 hingga 40 persen dari total biaya produksi. Ketidakpastian pasokan secara langsung merusak daya saing pabrik kita yang saat ini tengah berjuang di tengah kondisi kelebihan kapasitas terpasang (excess capacity), dengan tingkat utilisasi nasional hanya berkisar di angka 51 persen,\" jelas Putu.&#13;\n&#13;\nSementara itu, guna menjembatani kendala teknis terkait ketidaksesuaian spesifikasi kalori batubara tambang dengan standar operasional pabrik, Sekretaris Umum PERHAPI, Catur Gunadi, menawarkan pendekatan solutif. &#13;\n&#13;\n\"Mekanisme blending (pencampuran) batubara adalah jalan keluar yang objektif, namun ini mensyaratkan verifikasi kualitas yang presisi agar beban biaya logistik tidak membengkak di kedua belah pihak,\" urainya.(H-2)<\/pre>\n<p><!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/ekonomi\/935306\/pemerintah-siapkan-sanksi-pemblokiran-rkab-bagi-pelanggar-dmo-batubara\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Ilustrasi(Dok Istimewa) &#13; Stabilitas pasokan bahan baku infrastruktur nasional kini menghadapi ujian berat di tengah ancaman krisis energi yang mendera industri semen. Sengkarut tata kelola Domestic Market Obligation (DMO) batubara dan dampaknya terhadap roda industri menjadi sorotan tajam dalam ASPEBINDO Talkshow yang mempertemukan regulator, pelaku industri, dan asosiasi pemasok di Energy Hub, Jakarta Selatan, pada [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":106098,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-106097","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/106097","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=106097"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/106097\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/106098"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=106097"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=106097"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=106097"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}