{"id":105465,"date":"2026-09-18T15:48:53","date_gmt":"2026-09-18T08:48:53","guid":{"rendered":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/09\/18\/nelayan-di-cilacap-panen-ubur-ubur-sekali-melaut-bisa-dapat-1-ton\/"},"modified":"2026-09-18T15:48:53","modified_gmt":"2026-09-18T08:48:53","slug":"nelayan-di-cilacap-panen-ubur-ubur-sekali-melaut-bisa-dapat-1-ton","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/09\/18\/nelayan-di-cilacap-panen-ubur-ubur-sekali-melaut-bisa-dapat-1-ton\/","title":{"rendered":"Nelayan di Cilacap Panen Ubur-ubur, Sekali Melaut Bisa Dapat 1 Ton"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<figure class=\"main-img\">\n                                <img decoding=\"async\" class=\"zoomable\" src=\"https:\/\/asset.mediaindonesia.com\/news\/2026\/09\/18\/1789721019_9812a584734041d1af6e.jpeg\" alt=\"Nelayan di Cilacap Panen Ubur-ubur, Sekali Melaut Bisa Dapat 1 Ton\"\/><figcaption>Ilustrasi(MI\/Lilik Darmawan)<\/figcaption><\/figure>\n<p>                                                                <!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>HEWAN <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/ubur-ubur\" title=\"ubur-ubur\">ubur-ubur<\/a> menjadi salah satu hasil tangkapan yang mendominasi aktivitas nelayan di pesisir Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, selama musim angin timur dalam sebulan terakhir.<\/p>\n<p>Melimpahnya ubur-ubur membuat sejumlah nelayan kapal kecil memilih beralih menangkap komoditas laut tersebut. Dalam sekali melaut, mereka bahkan mampu membawa pulang hingga sekitar 1 ton ubur-ubur.<\/p>\n<p><!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>Dodi, salah seorang nelayan Cilacap, mengatakan hasil tangkapan sekitar 1 ton merupakan rata-rata yang dapat dibawa oleh satu perahu berukuran kecil dalam sehari. &#8220;Paling ya satu ton (sehari). Itu hitungan rata-rata untuk satu perahu kecil,&#8221; kata Dodi.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/olahraga\/852812\/mengenal-jaket-ubur-ubur-naomi-osaka-di-australia-terbuka-2026-dan-makna-di-baliknya\" title=\"Mengenal Jaket Ubur-Ubur Naomi Osaka di Australia Terbuka 2026 dan Makna di Baliknya\" target=\"_blank\">Mengenal Jaket Ubur-Ubur Naomi Osaka di Australia Terbuka 2026 dan Makna di Baliknya<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Menurut Dodi, menangkap ubur-ubur relatif mudah. Namun, jumlah hasil tangkapan sangat bergantung pada kondisi laut dan cuaca saat nelayan melaut. &#8220;Tapi ya tidak tentu, tergantung kondisi rezeki dan kondisi laut,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p>Selain kondisi alam, nelayan juga harus menghadapi risiko rasa gatal akibat terkena ubur-ubur ketika menangkap dan mengumpulkannya.<\/p>\n<p>Dodi mengatakan, rasa gatal akibat bersentuhan dengan ubur-ubur sudah menjadi hal yang biasa dialami nelayan. Penanganannya pun relatif sederhana. &#8220;Sebenarnya kalau rasa gatal sudah biasa. Cukup dibilas pakai air bersih juga biasanya sudah teratasi,&#8221; katanya.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/internasional\/738550\/ubur-ubur-hantu-raksasa-predator-laut-dalam-yang-mempesona-dan-misterius\" title=\"Ubur-Ubur Hantu Raksasa: Predator Laut Dalam yang Mempesona dan Misterius\" target=\"_blank\">Ubur-Ubur Hantu Raksasa: Predator Laut Dalam yang Mempesona dan Misterius<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Ketua Koperasi Unit Desa (KUD) Mino Saroyo Cilacap, Untung Jayanto, mengatakan hasil tangkapan ubur-ubur umumnya tidak masuk dalam catatan produksi tempat pelelangan ikan (TPI) yang dikelola koperasi. Sebab, ubur-ubur yang ditangkap nelayan biasanya langsung dijual kepada pengepul. &#8220;Banyak, tapi itu langsung ke pengepul, tidak terdata di koperasi,&#8221; ujar Untung.<\/p>\n<p>Saat ini, aktivitas pelelangan ikan di Cilacap masih berlangsung di TPI Tegalkatilayu dan TPI Dermaga 3 PPS Cilacap. Sementara aktivitas pelelangan di TPI Kemiren dialihkan ke Dermaga 3 PPS Cilacap.<\/p>\n<p>Untung mengatakan nilai produksi hasil pelelangan ikan pada Agustus 2026 mencapai sekitar Rp14 miliar. Angka tersebut meningkat dibandingkan Juli yang masih berada di bawah Rp14 miliar. &#8220;Kalau bulan Juli masih di bawah Rp14 miliar. Semoga ke depan masih bisa meningkat,&#8221; katanya.<\/p>\n<p>Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Cilacap, Indarto, mengatakan melimpahnya ubur-ubur menjadi peluang bagi nelayan kapal kecil karena komoditas tersebut mudah diserap pengepul hingga eksportir.<\/p>\n<p>&#8220;Dengan adanya ubur-ubur, tangkapan nelayan meningkat. Sudah memasuki bulan kedua dan memang sedang mendominasi,&#8221; kata Indarto.<\/p>\n<p>Menurut dia, kondisi tersebut turut berdampak pada aktivitas pelelangan ikan di sejumlah TPI yang cenderung lebih sepi. Nelayan dengan kapal berukuran di bawah 5 gros ton (GT) banyak yang memilih menangkap ubur-ubur.<\/p>\n<p>Ubur-ubur hasil tangkapan nelayan selanjutnya dijual kepada pengepul sebelum dikirim ke eksportir di luar Cilacap.<\/p>\n<p>Setelah melalui sejumlah proses, termasuk pengeringan, ubur-ubur tersebut dikirim ke eksportir di Jakarta untuk kemudian diekspor ke sejumlah negara di Asia Timur, seperti China dan Jepang. Komoditas tersebut antara lain dimanfaatkan sebagai bahan makanan dan kosmetik.<\/p>\n<p>Indarto mengatakan harga ubur-ubur saat ini berada di kisaran Rp800 per kg di wilayah perkotaan Cilacap. Sementara di wilayah Jetis, harga bisa mencapai Rp1.100 per kg.<\/p>\n<p>&#8220;Harga jual ubur-ubur di wilayah perkotaan Cilacap saat ini Rp800 per kilogram, sedangkan di wilayah Jetis mencapai Rp1.100 per kilogram, dan harganya relatif sama dengan kisaran harga dalam beberapa tahun terakhir,&#8221; katanya.<\/p>\n<p>Menurut Indarto, produktivitas nelayan cukup tinggi. Kapal fiber berukuran sekitar 5 GT yang berangkat sejak pagi dapat melakukan hingga tiga kali perjalanan dalam sehari. Setiap perjalanan, kapal tersebut dapat membawa sekitar 1 ton ubur-ubur.<\/p>\n<p>Kapal fiber itu biasanya dioperasikan oleh dua nelayan. Lokasi penangkapan juga relatif dekat sehingga kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) tidak terlalu besar.\u00a0<\/p>\n<p>\u201cDaerah tangkapan ubur-ubur sekitar jalur 1 penangkapan atau berjarak sekitar 4 mil laut dari bibir pantai, sehingga kebutuhan bahan bakar minyak untuk operasional kapal fiber tidak terlalu banyak,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Indarto memperkirakan musim penangkapan ubur-ubur masih akan berlangsung sekitar dua bulan ke depan. Aktivitas tersebut diperkirakan bertahan selama musim kemarau dan sebelum curah hujan kembali meningkat. (LD\/E-4)<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/nusantara\/934896\/nelayan-di-cilacap-panen-ubur-ubur-sekali-melaut-bisa-dapat-1-ton\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Ilustrasi(MI\/Lilik Darmawan) HEWAN ubur-ubur menjadi salah satu hasil tangkapan yang mendominasi aktivitas nelayan di pesisir Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, selama musim angin timur dalam sebulan terakhir. Melimpahnya ubur-ubur membuat sejumlah nelayan kapal kecil memilih beralih menangkap komoditas laut tersebut. Dalam sekali melaut, mereka bahkan mampu membawa pulang hingga sekitar 1 ton ubur-ubur. Dodi, salah seorang [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":105466,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-105465","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/105465","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=105465"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/105465\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/105466"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=105465"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=105465"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=105465"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}