{"id":104960,"date":"2026-09-17T17:42:47","date_gmt":"2026-09-17T10:42:47","guid":{"rendered":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/09\/17\/mentan-amran-sebut-pelaku-beras-fortifikasi-palsu-akan-menyusul-102-tersangka-mafia-pangan\/"},"modified":"2026-09-17T17:42:47","modified_gmt":"2026-09-17T10:42:47","slug":"mentan-amran-sebut-pelaku-beras-fortifikasi-palsu-akan-menyusul-102-tersangka-mafia-pangan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/2026\/09\/17\/mentan-amran-sebut-pelaku-beras-fortifikasi-palsu-akan-menyusul-102-tersangka-mafia-pangan\/","title":{"rendered":"Mentan Amran Sebut Pelaku Beras Fortifikasi Palsu akan Menyusul 102 Tersangka Mafia Pangan"},"content":{"rendered":"<p> <br \/>\n<\/p>\n<div>\n<figure class=\"main-img\">\n                                <img decoding=\"async\" class=\"zoomable\" src=\"https:\/\/asset.mediaindonesia.com\/news\/2026\/09\/17\/1789641175_1dc7613ed7302432f978.jpeg\" alt=\"Mentan Amran Sebut Pelaku Beras Fortifikasi Palsu akan Menyusul 102 Tersangka Mafia Pangan\"\/><figcaption>MENTERI Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman.(Dok. Antara)<\/figcaption><\/figure>\n<p>                                                                <!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>MENTERI Pertanian (Mentan) <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/andi-amran-sulaiman\" title=\"Andi Amran Sulaiman\">Andi Amran Sulaiman<\/a> memastikan para pelaku pemalsuan <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/beras-fortifikasi\" title=\"beras fortifikasi\">beras fortifikasi<\/a> akan diproses hukum dan menyusul 102 tersangka mafia pangan yang telah lebih dahulu ditetapkan aparat dalam kasus beras premium oplosan.<\/p>\n<p>Amran mengungkapkan, dari 27 merek beras yang beredar dengan klaim beras fortifikasi, sebanyak 25 merek terbukti tidak memenuhi standar kandungan gizi sebagaimana tercantum pada label kemasan.<\/p>\n<p><!-- \/26225854,21835028929\/MediaIndonesia\/mediaindonesia.com\/300x250_3 --><\/p>\n<p>Temuan <a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/tag\/beras-fortifikasi-palsu\" title=\"beras fortifikasi palsu\">beras fortifikasi palsu<\/a> tersebut diperoleh setelah pemerintah melakukan pengujian sampel melalui empat laboratorium, yakni Laboratorium IPB Bogor, Laboratorium BRMP, Saraswanti Indo Genetech, dan Eurofins Angler Biochemlab.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/ekonomi\/934168\/mentan-amran-tegaskan-beras-fortifikasi-palsu-tak-boleh-lagi-beredar\" title=\"Mentan Amran Tegaskan Beras Fortifikasi Palsu tak Boleh Lagi Beredar\" target=\"_blank\">Mentan Amran Tegaskan Beras Fortifikasi Palsu tak Boleh Lagi Beredar<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Amran menyebut kasus beras fortifikasi ini sebagai babak kedua perburuan rente dalam tata niaga pangan, setelah pada 2025 aparat menjerat 102 tersangka dalam kasus pengoplosan beras premium yang disebut menyebabkan kerugian konsumen mencapai Rp98 triliun.<\/p>\n<p>Menurut Amran, modus yang digunakan dalam kasus fortifikasi memiliki pola serupa, yakni memanfaatkan kemasan dan label untuk memberikan klaim tertentu kepada konsumen, sementara kandungan produk tidak sesuai dengan yang dijanjikan.<\/p>\n<p>Amran menilai, beras fortifikasi semestinya menjadi bagian dari upaya pemenuhan gizi bagi kelompok rentan, antara lain anak dengan indikasi stunting, ibu hamil, ibu menyusui, serta masyarakat kurang mampu.<\/p>\n<p class=\"related-news\"><strong>Baca juga :\u00a0<a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/ekonomi\/916871\/dugaan-penipuan-beras-fortifikasi-berpotensi-rugikan-konsumen-rp71-triliun\" title=\"Dugaan Penipuan Beras Fortifikasi Berpotensi Rugikan Konsumen Rp71 Triliun\" target=\"_blank\">Dugaan Penipuan Beras Fortifikasi Berpotensi Rugikan Konsumen Rp71 Triliun<\/a><\/strong><\/p>\n<p>Namun, produk yang beredar dengan klaim fortifikasi justru dijual dengan harga sekitar Rp25.000 hingga Rp57.000 per kilogram. Harga tersebut jauh di atas harga acuan pemerintah sebesar Rp13.500 per kilogram.<\/p>\n<p>Dengan selisih harga rata-rata sekitar Rp22.000 per kilogram, kerugian konsumen akibat praktik tersebut ditaksir mencapai Rp89 triliun.<\/p>\n<p>\u201cTujuan fortifikasi adalah untuk mengatasi stunting, ibu hamil, menyusui, dan orang miskin, tetapi tujuannya tidak tercapai karena harganya justru dijual jauh lebih mahal daripada beras premium maupun medium,\u201d tegas Amran dikutip dari siaran pers yang diterima, Kamis (17\/9).<\/p>\n<p>Menindaklanjuti temuan beras fortifikasi palsu tersebut, Kementerian Pertanian telah berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri dan Satgas Pangan Polri untuk memastikan dugaan pelanggaran tersebut diproses sesuai ketentuan hukum.<\/p>\n<p>Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol. Wahyu Widada turut hadir dan mengawal penanganan temuan beras fortifikasi bermasalah tersebut.<\/p>\n<p>Polri menegaskan komitmennya untuk memberikan respons yang cepat, tegas, dan terukur terhadap setiap temuan beras yang tidak memenuhi standar keamanan dan mutu pangan.<\/p>\n<p>Jajaran Satgas Pangan Bareskrim Polri telah melakukan asesmen pada 10\u201312 September terkait standar keamanan serta kandungan gizi produk. Seluruh temuan selanjutnya akan diverifikasi bersama dan diperkuat melalui pengujian secara ilmiah.<\/p>\n<p>Polri juga akan melakukan penelusuran terhadap rantai distribusi beras fortifikasi bermasalah untuk menemukan titik pelanggaran dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.<\/p>\n<p>Apabila hasil pendalaman dan pengujian ilmiah menemukan adanya peristiwa pidana, termasuk dugaan penipuan melalui ketidaksesuaian label atau klaim kandungan gizi, Polri akan memprosesnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.<\/p>\n<p>Penegakan hukum akan dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan, dengan mengedepankan perlindungan masyarakat. Konsumen tidak boleh menjadi pihak yang dirugikan.<\/p>\n<p>Sementara itu, izin edar terhadap 25 merek beras fortifikasi yang terbukti tidak memenuhi persyaratan akan dicabut dan produknya ditarik dari peredaran sesuai ketentuan yang berlaku.<\/p>\n<p>Amran menegaskan, pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi pihak yang menjadikan program pangan afirmatif sebagai ladang komersial dengan mengorbankan kelompok masyarakat yang seharusnya mendapatkan manfaat.<\/p>\n<p>\u201cJangan sampai program yang seharusnya membantu masyarakat rentan justru dimanfaatkan untuk mencari keuntungan dengan cara yang merugikan konsumen,\u201d pungkas Amran. (H-3)<\/p>\n<\/p><\/div>\n<p><br \/>\n<br \/><a href=\"https:\/\/mediaindonesia.com\/ekonomi\/934523\/mentan-amran-sebut-pelaku-beras-fortifikasi-palsu-akan-menyusul-102-tersangka-mafia-pangan\">Source link <\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>MENTERI Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman.(Dok. Antara) MENTERI Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan para pelaku pemalsuan beras fortifikasi akan diproses hukum dan menyusul 102 tersangka mafia pangan yang telah lebih dahulu ditetapkan aparat dalam kasus beras premium oplosan. Amran mengungkapkan, dari 27 merek beras yang beredar dengan klaim beras fortifikasi, sebanyak 25 merek terbukti [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":104961,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-104960","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/104960","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=104960"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/104960\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/104961"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=104960"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=104960"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/faktaberita.info\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=104960"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}