BMKG Rilis Peringatan Dini Gelombang Tinggi pada 23-26 Agustus 2026
ilustrasi(Antara)

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini mengenai potensi gelombang tinggi yang dapat terjadi di sejumlah wilayah perairan Indonesia. Peringatan ini berlaku untuk periode 23 hingga 26 Agustus 2026.

Berdasarkan analisis BMKG, pola angin di wilayah utara ekuator Indonesia umumnya bertiup dari Tenggara hingga Barat Daya dengan kecepatan berkisar antara 10 hingga 25 knot. Sementara itu, di wilayah selatan ekuator, angin bertiup dari Timur hingga Tenggara dengan kecepatan yang sama, yakni 10 hingga 25 knot.

Potensi angin tertinggi terpantau berada di wilayah Laut Natuna, Samudra Hindia barat Bengkulu hingga Lampung, serta Samudra Hindia selatan Pulau Jawa. Kondisi ini memicu peningkatan tinggi gelombang di berbagai titik perairan.

Wilayah Potensi Gelombang 1.25 – 2.5 Meter

Gelombang dengan ketinggian sedang (1.25 – 2.5 meter) berpeluang terjadi di wilayah berikut:

  • Selat Malaka bagian utara
  • Samudra Hindia barat Aceh, Bengkulu, Kepulauan Mentawai, dan Kepulauan Nias
  • Samudra Hindia selatan Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, NTB, dan NTT
  • Laut Natuna Utara
  • Selat Karimata bagian utara dan selatan
  • Laut Jawa bagian barat, tengah, dan timur
  • Selat Makassar bagian selatan, tengah, dan utara
  • Laut Sawu, Laut Banda, dan Laut Seram
  • Samudra Pasifik utara Maluku, Papua Barat Daya, Papua Barat, dan Papua
  • Laut Arafuru bagian barat, tengah, utara, dan timur

Wilayah Potensi Gelombang 2.5 – 4.0 Meter

BMKG memberikan perhatian khusus pada wilayah yang berpotensi mengalami gelombang tinggi di kisaran 2.50 hingga 4.0 meter, yaitu:

  • Samudra Hindia barat Lampung
  • Samudra Hindia selatan Banten

Imbauan Keselamatan Pelayaran

Potensi gelombang tinggi ini berisiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran. BMKG mengimbau para operator moda transportasi laut dan nelayan untuk memperhatikan risiko berikut:

Risiko Keselamatan Berdasarkan Moda Transportasi:

  • Perahu Nelayan: Waspada jika kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m.
  • Kapal Tongkang: Waspada jika kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m.
  • Kapal Ferry: Waspada jika kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m.
  • Kapal Ukuran Besar (Kargo/Pesiar): Waspada jika kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m.

Masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi diminta untuk tetap selalu waspada guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. (E-3)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *