Guru PPPK Siap-Siap Jadi Pegawai Pusat dan Ikut Seleksi PNS 2027, Ini Skemanya
Ratusan anggota Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (11/2/2026)(MI/Usman Iskandar)

PEMERINTAH bersama DPR RI menyepakati langkah strategis terkait kejelasan status kepegawaian tenaga pendidik di Indonesia. Seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berprofesi sebagai guru akan dialihkan status kepegawaiannya menjadi pegawai pemerintah pusat.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek penting, termasuk kondisi kemampuan keuangan negara.

“Kami menyepakati bersama-sama bahwa status kepegawaian akan dipindahkan menjadi pegawai pusat atau pegawai pemerintah pusat,” kata Prasetyo usai rapat bersama DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (18/8)

Melalui skema kebijakan baru ini:

  • PPPK Paruh Waktu: Akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
  • PPPK Penuh Waktu: Mendapatkan kesempatan untuk mengikuti seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada awal 2027.

Skema peralihan ini mencakup cakupan tenaga pendidik yang luas, mulai dari guru sekolah umum, guru madrasah negeri, hingga guru taman kanak-kanak (TK).

“Kami berkomitmen untuk terus berupaya mencari jalan keluar secepat-cepatnya,” kata dia..

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini memaparkan data terkini jumlah tenaga pendidik PPPK serta rencana pemenuhan kebutuhan guru secara nasional.

Saat ini, tercatat ada 995.245 orang guru berstatus PPPK penuh waktu dan 231.246 orang guru berstatus PPPK paruh waktu. Di sisi lain, pemerintah memproyeksikan kebutuhan pemenuhan guru nasional mencapai 526.689 formasi untuk berbagai tingkatan sekolah, madrasah, Sekolah Rakyat, hingga Sekolah Garuda.

“Nanti kita buka untuk kebutuhan proyeksi guru nasional tahun 2026, termasuk di dalamnya untuk kebutuhan Sekolah Rakyat dan Sekolah Terintegrasi dan juga Sekolah Garuda,” kata Rini.

Langkah ini juga menjadi jawaban atas aspirasi berkelanjutan dari berbagai asosiasi guru yang kerap diterima oleh pihak legislatif. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengonfirmasi bahwa skema ini telah memfinalisasi status dan jumlah sasaran guru.

“Kami sudah sampai pada finalisasi hasil rapat mengenai status guru P3K paruh waktu, P3K yang mau jadi PNS di lingkungan Kemendikdasmen, termasuk guru madrasah negeri dan guru TK,” kata Dasco.

Kepastian Keuangan Negara

Pemerintah memastikan bahwa pengalihan status kepegawaian guru PPPK menjadi pegawai pusat tidak akan mengganggu stabilitas APBN maupun keberlanjutan fiskal jangka panjang.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa simulasi perhitungan anggaran untuk tahun ini dan tahun-tahun mendatang telah disiapkan secara matang.

“Jadi, kita sudah hitung semua, dan ini bisa dilakukan tanpa membahayakan sustainabilitas dari fiskal,” kata Purbaya dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Kebijakan ini dipastikan tetap menjaga target defisit anggaran dalam RAPBN 2027 berada pada level aman, yakni 2,40 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau setara Rp671,2 triliun.

“Berdasarkan hasil rapat tadi, kami juga sudah melakukan simulasi untuk anggaran tahun ini dan tahun-tahun berikutnya. Jadi, langkah-langkah ini diambil tanpa membahayakan kondisi fiskal kita tahun 2027 yang akan tetap dijaga di 2,4 persen defisitnya,” jelas dia.

(Ant/P-4)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *