Menhut Raja Juli Enggan Ditanya Pengembalian Uang Amplop ke KPK Kurang
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni(MI/Susanto)

MENTERI Kehutanan Raja Juli Antoni enggan angkat bicara soal dirinya yang mengembalikan uang dalam amplop ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan Bupati Kuantan Singingi nonaktif Suhardiman Amby.

“Kita ngomongin reforma agraria hari ini,” ujar Raja Juli di Gedung Nusantara III, kompleks parlemen, Jakarta, Senin (10/8).

Raja Juli kemudian berjalan menuju mobil dinasnya tanpa berbicara lebih lanjut kepada awak media.

Komisi Pemberantasan Korupsi menduga Menhut Raja Juli Antoni belum mengembalikan seluruh uang dalam amplop yang ditinggalkan Bupati Kuantan Singingi nonaktif Suhardiman Amby pada dirinya.

“Penyidik mendapati bahwa pengembaliannya belum utuh,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/8).

Budi mengatakan Raja Juli baru mengembalikan uang dalam amplop pada KPK sebanyak 12.000 dolar Singapura. Sementara jumlah uang dalam amplop tersebut diperkirakan sebanyak 14.000 dolar Singapura.

KPK, kata dia, masih menelusuri soal alasan uang di amplop tersebut berkurang.

” Ada elisih atau gap antara uang yang diberikan oleh bupati kepada Menhut pada 2 Juni 2026 dengan besaran uang yang dikembalikan,” kata dia.

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Suhardiman yang kemudian ditetapkan tersangka dugaan suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi selama 2021-2026. Ia juga diduga menerima suap dan gratifikasi soal pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi. (Ant/H-4)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *