Buaya Masuk Pemukiman di Kalbar tak Akan Dikembalikan ke Alam
KKP melarang pelepasliaran buaya hasil konflik di Kalbar.(Dok. Antara)

KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) mengambil langkah tegas dengan menyiapkan regulasi khusus untuk menangani buaya yang berkonflik dengan masyarakat di Kalimantan Barat. Alih-alih dilepasliarkan, buaya-buaya tersebut nantinya akan diarahkan untuk pemanfaatan ekonomi terbatas guna mencegah risiko konflik berulang.

Kepala Balai Pengelolaan Kelautan (BPK) Pontianak, Syarif Iwan Taruna Alkadrie, menegaskan bahwa melepasliarkan buaya hasil konflik sangat riskan bagi keselamatan warga.

“Buaya hasil konflik ini tidak kita lepas biarkan, tapi bisa dimanfaatkan. Kalau dilepas lagi, sangat riskan dia berkonflik lagi dengan masyarakat,” ujar Iwan di Pontianak, Senin (10/8).

Saat ini, tercatat ada 13 ekor buaya hasil konflik di Kalimantan Barat yang sedang dalam penanganan. Sementara itu, di Kalimantan Timur, sebanyak 84 ekor buaya dititipkan di penangkaran kawasan Tritip, Balikpapan. Beberapa kasus bahkan melibatkan predator berukuran raksasa, seperti buaya sepanjang 4,8 meter di Sambas.

KKP berencana mendorong pelaku usaha berizin untuk memanfaatkan buaya-buaya tersebut, terutama untuk industri produk kulit. Namun, Iwan menekankan bahwa setiap pemanfaatan wajib mengantongi Surat Izin Pemanfaatan Jenis Ikan (SIPJI).

Hingga kini, belum ada pelaku usaha di Kalbar yang memiliki izin tersebut, meski beberapa pengusaha di wilayah Kalimantan lain masih memegang izin lama dari sektor kehutanan.

Selain regulasi pemanfaatan, KKP akan melakukan survei populasi dan sebaran buaya di titik-titik rawan konflik seperti Sambas dan Kubu Raya. Hasil survei ini akan menjadi basis penentuan kuota pengambilan buaya dari alam. Langkah ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan ekosistem sekaligus memberikan kontribusi pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Terkait pemicu konflik, KKP menduga adanya alih fungsi habitat menjadi perkebunan kelapa sawit serta ledakan populasi buaya muara di wilayah tersebut. Sejak kewenangan penanganan buaya beralih ke KKP pada awal 2025, identifikasi menyeluruh terus dilakukan untuk memetakan solusi jangka panjang bagi keamanan warga dan kelestarian satwa. (Ant/Z-10)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *