Ketua Komisi X DPR Imbau Masyarakat tidak Jadi Bagian Penyebaran Konten Kekerasan
ilustrasi kekerasan di media sosial.(MI)

KETUA Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyatakan pasti prihatin dengan maraknya tayangan kekerasan di media sosial karena dapat menormalisasi perilaku kekerasan, terutama di kalangan anak dan remaja.

Untuk itu, dia menegaskan penyelenggara platform harus memperkuat moderasi konten, mempercepat penurunan atau melakukan take down konten yang mengandung unsur kekerasan, dan memastikan algoritma tidak justru memperluas penyebaran konten semacam itu.

“Selain itu, pemerintah perlu memperkuat pengawasan, penegakan regulasi, dan literasi digital masyarakat agar lebih bijak dalam mengakses maupun menyebarkan konten,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Minggu (2/8).

Lebih lanjut, menurutnya hal ini sejalan dengan berbagai regulasi seperti UU ITE, PP  tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS), serta peraturan lain yang mengatur kewajiban penyelenggara sistem elektronik dalam menangani konten yang melanggar ketentuan peraturan.

“Intinya, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak menjadi bagian dari penyebaran konten kekerasan dan bersama-sama menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan ramah bagi semua, terutama anak-anak,” tandasnya. (Des/P-3) 



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *