
PT Pertamina Patra Niaga menyesuaikan tarif Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi mulai Sabtu, 1 Agustus 2026. Penyesuaian ini berdampak pada penurunan harga tiga produk unggulan, yakni Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, dan Pertamax (RON 92).
Penurunan harga BBM nonsubsidi tersebut merespons pergerakan tren harga minyak mentah dunia serta fluktuasi nilai tukar rupiah, dengan tetap mempertimbangkan stabilitas daya beli masyarakat dan keberlanjutan pasokan BBM di seluruh penjuru Tanah Air.
VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menjelaskan bahwa kebijakan penyesuaian tarif berkala ini telah mengacu pada arahan dan regulasi pemerintah yang berlaku.
“Penyesuaian harga BBM Nonsubsidi dilakukan mengikuti ketentuan dan arahan pemerintah dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, serta tetap memperhatikan daya beli masyarakat. Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya menjaga ketersediaan pasokan BBM nasional agar tetap terjamin bagi masyarakat,” kata Kitty dalam keterangan resminya, Sabtu (1/8).
Rincian Penurunan Harga BBM Nonsubsidi
Untuk wilayah dengan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5% seperti DKI Jakarta, penyesuaian harga BBM per 1 Agustus 2026 mencakup:
- Pertamax Turbo: Turun Rp1.000, dari Rp19.300 menjadi Rp18.300 per liter.
- Pertamax Green 95: Turun Rp400, dari Rp17.000 menjadi Rp16.600 per liter.
- Pertamax (RON 92): Turun Rp300, dari Rp16.250 menjadi Rp15.950 per liter.
Sementara itu, harga dua varian BBM bersubsidi dan penugasan yakni Pertalite (Rp10.000 per liter) serta Pertamina Bio Solar (Rp6.800 per liter), dipastikan tetap dan tidak mengalami perubahan.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) turut menegaskan bahwa penyesuaian harga jenis Pertamax sangat dipengaruhi dinamika pasar global. Berdasarkan data perdagangan, harga minyak mentah jenis Brent untuk pengiriman Oktober berada di level 83,86 dolar AS per barel, atau melemah 2,34 persen dibandingkan penutupan sebelumnya.
(P-4)
