
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) memaparkan kronologi lengkap terkait wafatnya dokter internship dr. Siti Zahra Maghfira (SZM) yang ditemukan meninggal dunia setelah jatuh dari sebuah apartemen di Jakarta Selatan. Berdasarkan hasil investigasi, rangkaian kejadian dimulai sejak SZM memulai program internship pada akhir Juni 2026.
Inspektur Investigasi Kemenkes, Hendra Teja, menjelaskan bahwa SZM merupakan lulusan Universitas Hasanuddin yang dijadwalkan menjalani internship di RS Sentra Medika selama enam bulan, terhitung sejak 25 Juni hingga 24 Desember 2026. Selama bertugas, almarhumah tinggal di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan, dan menempuh perjalanan sekitar 40 menit menuju rumah sakit.
Kronologi penugasan dimulai pada 25-26 Juni 2026, di mana SZM mengikuti pembukaan program secara daring untuk memahami hak dan kewajibannya. Selanjutnya, pada 29 Juni, ia melapor ke Dinas Kesehatan Kota Depok, diikuti dengan kegiatan orientasi lapangan yang berlangsung dari 30 Juni hingga 4 Juli 2026.
Selama dua minggu pertama menjalankan tugas, SZM diketahui masih didampingi oleh ibunya saat berangkat menuju tempat kerja. Sebelum memulai program, SZM juga telah memenuhi prosedur wajib berupa Medical Check Up (MCU) bagi seluruh calon dokter internship.
Dalam hasil investigasi tersebut, Kemenkes menekankan bahwa tidak ditemukan adanya anomali atau beban kerja berlebih selama masa orientasi dan awal penugasan SZM. Namun, tim investigasi menemukan adanya indikasi kondisi kejiwaan yang menjadi faktor dalam peristiwa tragis tersebut.
Pihak Kemenkes menyatakan bahwa seluruh proses administrasi dan pembekalan telah dilakukan sesuai prosedur. Saat ini, hasil investigasi ini menjadi dasar evaluasi bagi pelaksanaan program internship dokter di masa mendatang, terutama terkait pengawasan kesehatan mental peserta. (Z-10)
