
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendorong pemerintah untuk mempercepat penyelesaian dan implementasi berbagai perjanjian dagang internasional. Langkah ini dinilai krusial untuk memperluas akses pasar, meningkatkan daya saing ekspor, serta memperkuat resiliensi ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.
Ketua Umum Apindo, Shinta W. Kamdani, menekankan pentingnya penyelesaian sejumlah perjanjian strategis, seperti Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA), Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Kanada (ICA-CEPA), serta Perjanjian Perdagangan Bebas Indonesia-Uni Ekonomi Eurasia (I-EAEU FTA).
“Apindo memandang tantangan ekonomi tidak cukup dijawab dengan diagnosis. Dunia usaha membutuhkan kepastian kebijakan, penyelesaian hambatan secara end-to-end, serta kolaborasi yang berorientasi pada implementasi solusi,” ujar Shinta dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (29/7).
Tekanan Ekonomi dan Pelemahan Rupiah
Shinta menjelaskan bahwa implementasi perjanjian dagang tersebut diharapkan menjadi solusi atas tekanan bertubi-tubi yang dihadapi dunia usaha. Salah satu indikator yang disoroti adalah nilai tukar Rupiah yang sempat menyentuh level Rp18.200 per dolar Amerika Serikat (AS) dan masih bertahan di atas Rp18.000 pada Juli 2026.
Selain persoalan kurs, biaya logistik nasional juga masih menjadi beban berat karena memakan 14,29% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini tercatat berada di atas rata-rata negara-negara lain di kawasan regional.
“Ketika seluruh tekanan ini datang bersamaan, perusahaan kehilangan ruang untuk menghadapi kenaikan biaya,” tegas Shinta.
Penurunan Indeks Kepercayaan Industri
Kondisi tekanan ini tercermin pada Indeks Kepercayaan Industri (IKI) yang mengalami tren penurunan. Data menunjukkan IKI merosot dari 54,12 pada Januari 2026 menjadi 52,90 pada Juni 2026. Meski masih berada di zona ekspansi (di atas level 50), penurunan ini mengindikasikan terkikisnya optimisme pelaku industri akibat tekanan biaya produksi dan pelemahan permintaan pasar.
Di kancah global, fluktuasi harga minyak dunia pascakonflik geopolitik di Timur Tengah turut memperkeruh suasana. Harga minyak sempat melonjak hingga 120 dolar AS per barel, sebelum fluktuatif di kisaran 70-100 dolar AS pada akhir Juni hingga Juli 2026.
Namun, bagi Apindo, persoalan utama bukan sekadar angka harga minyak, melainkan ketidakpastian yang membuat pelaku usaha sulit memproyeksikan biaya logistik, distribusi, dan produksi.
Mitigasi Risiko PHK
Shinta menambahkan bahwa hampir seluruh negara saat ini menghadapi perlambatan ekonomi global, disrupsi teknologi, hingga restrukturisasi rantai pasok dunia. Kecepatan kebijakan pemerintah dalam memberikan perlindungan bagi dunia usaha akan menjadi penentu stabilitas nasional.
“Yang membedakan setiap negara adalah seberapa cepat kebijakan mampu menjadi bantalan bagi dunia usaha agar tekanan tersebut tidak berkembang menjadi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang lebih besar,” pungkasnya.
